TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Heru Budiargo mengungkapkan, saat ini, pengelolaan lembaga perbankan dilakukan secara lebih hati-hati (prudent) karena belajar dari krisis 1998.
"Regulasi dan supervisi bank dilakukan dengan standar yang jauh lebih ketat," ujar Heru dalam seminar "Banking Industri in An Extremely Dynamic World", di Jakarta, Rabu, 26 September 2012.
Heru mengungkapkan, struktur institusional bank juga mengalami perubahan yang sangat signifikan. Misalnya dengan independensi Bank Indonesia pada awal tahun 2000, operasionalisasi LPS pada 2005, dan kelahiran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2011.
Selain itu, infrastruktur baru regulasi juga diperkenalkan seperti sistem informasi debitor dan forum koordinasi stabilitas sistem keuangan. Heru mengungkapkan, perbankan Indonesia menunjukkan kinerja yang solid selama beberapa tahun belakangan ini.
Pertumbuhan kredit mencapai tingkat yang cukup tinggi di atas 23 persen, sementara rasio kredit bermasalah (NPL) dalam tren menurun. "Saat ini, kredit bermasalah berada pada angka terendah sepanjang sejarah, di kisaran 2,3 persen gross," ucapnya.
MARTHA THERTINA