TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perindustrian Mohamad Suleman Hidayat menolak kenaikan tarif dasar listrik. "Jika memang kenaikan TDL tidak bisa dihindari maka jangan dibebankan kepada industri saja," kata Hidayat seusai rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Rabu, 19 September 2012.
Menurut Hidayat seharusnya paraturan kenaikan TDL ini juga dibebankan pada non-industri juga. Selain itu lanjut Hidayat rumah tangga pun harus dinaikan karena konsumsinya yang juga tinggi.
Hidayat mengatakan di negara lain seperti Cina, TDL rumah tangga justru lebih tinggi dibandingkan industri. Hal ini dilakukan untuk memberi dorongan kepada pelaku indutri agar bisa digenjot produksinya.
"Indonesia juga seharusnya seperti itu karena kondisinya sedang dalam mengahadapi persaingan global apalagi industri merupakan penggerak perekonomian," ujar Hidayat.
Komisi VII DPR beberapa waktu lalu akhirnya menyepakati usulan kenaikan TDL tahun 2013 sebesar 15 persen. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa beberapa waktu lalu menyampaikan bahwa kenaikan TDL akan mendorong belanja infrastruktur.
Menurut dia belanja infrastruktur di Indonesia bisa menembus angka Rp 200 triliun dengan syarat TDL 2013 dicabut.
SYAILENDRA
Berita terpopuler lainnya:
Dirjen Pajak Undang NU Bahas Soal Boikot Pajak
Setoran Dividen BUMN Masih Kurang Rp 350 Miliar
Dahlan Minta Telkomsel Berjuang
Di Solo, Kantor Pos dan Bulog Dirikan Minimarket
Dahlan Iskan Akan Luncurkan Mobis Listrik Lagi
Mandala Airlines Luncurkan 4 Rute Baru
Antam Siap Beli Inalum