TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Rakyat Peduli Ketahanan Pangan mendesak pemerintah untuk menyelidiki dan membereskan persoalan masuknya beras ilegal asal Thailand dan Vietnam. Barang tak halal itu beredar di Kepulauan Riau dan sekitarnya.
"Sudah dua tahun beras-beras ilegal beredar di pasar Riau tetapi pemerintah hanya diam saja," kata koordinator Aliansi, Amin Munawar, disela-sela aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu, 12 September 2012.
Amin menjelaskan, keberadaan beras ilegal tersebut merugikan petani. Sebab harganya jauh di bawah harga normal, yakni Rp 4.500 per kilogram saja. Padahal harga beras legal di pasaran, paling murah Rp 6.500 per kilogram. Dari sisi kualitas, beras ilegal berada di bawah standar alias tidak layak konsumsi.
Peredarannya, Amin menambahkan, berada di Batam, Selat Panjang, dan Tanjung Balai Karimun. Barang masuk ke Indonesia lewat Malaysia kemudian melalui 28 "pelabuhan tikus" yang ada di Kepulauan Riau. "Dalam sehari volumenya bisa mencapai 14.000 kilogram," ujar Amin.
SYAILENDRA