Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Brasil Mau Impor Kretek, Asal Bisa Ekspor Daging

image-gnews
Sejumlah pengunjung menyaksikan koleksi rokok di Museum Kretek, Kudus, Jateng, (17/5). Museum yang berdiri sejak 1986 yang berisi sejarah munculnya kretek di Kudus tersebut juga merupakan satu-satunya museum kretek di dunia. ANTARA/ Andreas Fitri Atmoko
Sejumlah pengunjung menyaksikan koleksi rokok di Museum Kretek, Kudus, Jateng, (17/5). Museum yang berdiri sejak 1986 yang berisi sejarah munculnya kretek di Kudus tersebut juga merupakan satu-satunya museum kretek di dunia. ANTARA/ Andreas Fitri Atmoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Pemerintah Brasil akan mempertimbangkan membuka kembali kran impor rokok kretek Indonesia dengan persyaratan tertentu. Duta Besar Brazil Paulo Alberto Soares mengatakan, Brasil menginginkan ada negosiasi dengan Indonesia untuk membicarakan masalah hambatan dalam hubungan perdagangan bilateral.

“Kami memang melarang impor rokok kretek Indonesia, tapi impor kami juga tidak besar. Kami melarang rokok karena alasan kesehatan,” kata Paulo dalam pertemuannya dengan wartawan, di kediamannya, di Jakarta, Rabu, 16 Mei 2012.

Menurut dia, rokok kretek dan mentol teridentifikasi tidak sehat untuk konsumsi masyarakat karena bisa membuat kecanduan. Sedangkan Brasil sedang dalam proses mengurangi konsumsi rokok.

Namun, dia meyakinkan bahwa pemerintah Brasil bisa membuka kembali kran impor rokok kretek asalkan pemerintah juga melakukan hal yang sama terhadap komoditas mereka. Brasil mengisyaratkan adanya kesepakatan membuka impor komoditas tertentu dari kedua negara.

“Kami ingin ekspor sapi atau daging ke Indonesia juga tidak bisa karena pemerintah melakukan banned. Sekarang kita sama-sama banned, dan sekarang yang bisa dilakukan adalah negosiasi,” jelasnya.

Dengan negosiasi, lanjutnya, maka kedua negara bisa membahas kembali soal pelarangan produk-produk ekspor masing-masing negara. Brasil, lanjutnya, meminta pemerintah Indonesia membuka pintu impor daging.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baru-baru ini Brazil mengikuti kebijakan Amerika Serikat, melarang masuknya rokok kretek karena dianggap terlalu menggoda. Wangi rokok jenis ini dinilai bisa menutupi sisi negatif rokok. Brasil melarang semua jenis rokok beraroma termasuk kretek dan mentol.“Kalau Indonesia mau buka pintu impor daging, maka kami juga bisa buka pintu impor yang lain. Semua bisa tercapai melalui negosiasi,” ujarnya.

Dia mengaku, Brasil merupakan produsen daging terbesar dunia yang sudah melakukan ekspor ke beberapa negara. Namun, ekspor daging Brasil belum bisa dilakukan ke Indonesia karena terganjal oleh Undang-Undang 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Dalam beleid itu disebutkan, pemerintah hanya boleh mengimpor daging sapi dari negara yang sudah sepenuhnya dinyatakan bebas penyakit mulut dan kuku (PMK). Selama ini, Indonesia menerapkan sistem impor daging dan sapi hidup berdasarkan basis negara (country-based) bukan berdasarkan basis wilayah (zone-based).

Berdasarkan data dari UN Comtrade disebutkan, sepanjang 2011, nilai perdagangan Indonesia terhadap Brasil masih lebih tinggi. Nilai ekspor Indonesia ke Brasil sebesar US$ 1,92 miliar, sedangkan impornya lebih rendah dengan nilai US$ 1,72 miliar. Nilai perdagangan Indonesia terhadap Brasil itu ditopang oleh ekspor produk manufaktur sebesar US$ 1,34 miliar. Paulo mengatakan, beberapa komoditas yang bisa diterima mereka diantaranya tekstil dan sepatu.

ROSALINA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

2 hari lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.


Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

6 hari lalu

Ilustrasi bahaya rokok/ganja. Shutterstock
Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.


Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

8 hari lalu

Petugas Bea dan Cukai tengah melakukan pengecekan pita cukai rokok di Kantor Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa 19 Desember 2023. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan 17 juta pita cukai baru untuk memenuhi kebutuhan pada awal tahun 2024. Hal ini juga sejalan dengan penyesuaian tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun depan. Tempo/Tony Hartawan
Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

Pakta Konsumen Nasional meminta pemerintah untuk memenuhi hak konsumen tembakau di Indonesia.


Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

22 hari lalu

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

Tersinggung tak boleh utang rokok, pelaku membakar warung dengan melempar botol bensin dan tisu yang telah dibakar.


Pria di Medan Bunuh Ibu Kandung Gara-gara Kesal Diomeli karena Minta Uang Rokok

25 hari lalu

Wem Pratama, warga Jalan Tuba 3, Kota Medan, diamankan usai mengaku telah membunuh ibu kandungnya. TEMPO/Istimewa
Pria di Medan Bunuh Ibu Kandung Gara-gara Kesal Diomeli karena Minta Uang Rokok

Wem Pratama, 33 tahun, warga Jalan Tuba 3, Kota Medan, membunuh ibu kandungnya, Megawati, 55 tahun dengan memukul dan menggorok leher.


Spesialis Jantung: Hasil Pemeriksaan Medis Baik Tak Jamin Perokok Sehat

36 hari lalu

Seorang remaja melakukan tes kandungan karbondioksida dalam paru-paru saat konsultasi gratis dengan para ahli di tenda Kekasih (Kendaraan Konseling Silih Asih) Dinas Kesehatan Kota Bandung, 6 Mei 2018. Layanan ini memberikan konseling untuk berhenti merokok. TEMPO/Prima Mulia
Spesialis Jantung: Hasil Pemeriksaan Medis Baik Tak Jamin Perokok Sehat

Hasil pemeriksaan medis yang baik tak menjamin perokok sehat. Untuk memastikan kesehatan perokok satu-satunya jalan adalah total berhenti merokok.


Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

39 hari lalu

Ilustrasi vape. sumber: AFP/english.alarabiya.net
Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

Selandia Baru akan akan melarang penjualan rokok elektrik sekali pakai untuk menurunkan angka perokok usia muda.


Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

50 hari lalu

13-terkaitHL-ilustrasi-penyakitKarenaRokok-bebaniKeuanganNegara
Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

Faisal Basri menyatakan perusahaan rokok memiliki lobi-lobi yang kuat di lingkungan Istana dan pembuat undang-undang.


Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

50 hari lalu

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

Benny mengklaim industri rokok hanya melakukan komunikasi dengan pemerintah melalui jalur-jalur yang legal.


COP10 WHO FCTC Raih Sejumlah Kesepakatan, dari Perlindungan hingga Deklarasi Panama

54 hari lalu

Parade Mural Hari Kesehatan Nasional. Foto: Instagram FCTC Indonesia.
COP10 WHO FCTC Raih Sejumlah Kesepakatan, dari Perlindungan hingga Deklarasi Panama

Sesi kesepuluh Konferensi Para Pihak (COP10) Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau WHO FCTC menghasilkan sejumlah kesepakatan jangka panjang.