TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Perdagangan, Bayu Krisnamurthi, mengatakan dengan adanya peraturan pembatasan ekspor bahan baku mineral nilai ekspor akan naik 23 persen.
"Saya lihat justru dengan adanya peraturan ini ada potensi peningkatan nilai ekspor yang sangat besar kalau pengusaha bisa meningkatkan nilai tambah," ujar Bayu, Selasa 15 Mei 2012.
Menurut Bayu, peraturan ini tidak untuk menjegal ekspor secara total, tapi mencoba mengolah hasil bahan baku supaya nilai ekspornya meningkat. Bayu menganggap pengusaha Indonesia sudah memiliki mekanisme bisnisnya sendiri, sehingga tidak akan mudah goyah.
Ia mencontohkan barang tambang timah. "Sekitar 90 persen kebutuhan timah dunia berasal dari Indonesia. Indonesia yang berkuasa, Indonesia yang harus membuat peraturan," katanya.
Kalaupun ada sedikit pengurangan jumlah impor, menurutnya, itu tidak menjadi masalah. "Tidak apa-apa, kalau saya sih yang penting bukan volumenya, tapi nilainya. Jadi saya mohon tidak usah terlalu reaktif," ucap dia.
ELLIZA HAMZAH