TEMPO.CO, Yogyakarta -- Dinas Pertanian Daerah Istimewa Yogyakarta akan menggandeng perusahaan asuransi untuk menjamin lahan garap pertanian seiring cuaca ekstrem yang merugikan petani. Kondisi cuaca sudah sering merepotkan, yakni ketika terlalu panas saat panas atau hujan deras sehingga membuat banjir. "Kalau masyarakat mempunyai jaminan sosial atau jaminan kesehatan, maka petani juga membutuhkan asuransi untuk pertanian mereka," kata Kepala Dinas Pertanian Daerah Istimewa Yogyakarta Nanang Suwandi di Yogyakarta, Kamis, 10 Mei 2012.
Sektor pertanian, kata dia, merupakan salah satu usaha bisnis yang mempunyai risiko gagal. Jadi, jika ada asuransi untuk pertanian, maka para petani bisa menggarap lahan dengan nyaman dan akan lebih semangat lagi. Selain itu, sektor pertanian menopang kehidupan masyarakat pedesaan pada umumnya dan menjadi tumpuan masyarakat umum untuk ketahanan pangan. Jika gagal panen, dampaknya berkepanjangan.
Nanang melanjutkan, perlindungan bagi petani melalui asuransi itu sedang diajukan pemerintah kepada perusahaan asuransi. "Kami sedang menggodok konsep ini dan menggandeng pihak asuransi," kata dia.
Di sisi lain, kata Nanang, pihaknya sedang menyelesaikan perlindungan lahan berkelanjutan. Caranya, jika ada petani yang akan menjual sawah, pemerintah yang akan membeli dan peruntukannya sama, yaitu sebagai lahan pertanian. Persawahan juga diberi sertifikat yang disebutkan sebagai lahan sawah. Jadi, jika akan ada pengalihan lahan sawah menjadi lahan lainnya, prosesnya membutuhkan waktu yang lama. "Kalau pemerintah membeli lahan sawah petani, mereka masih bisa menggarap dengan sistem bagi hasil," kata dia.
Ketua Kelompok Tani Pengguna Air Daerah Istimewa Yogyakarta Lasiyo Saefuddin menyambut baik rencana asuransi lahan pertanian itu. Sebab tidak jarang para petani mengalami gagal panen akibat cuaca dan hama. "Hanya saja teknisnya bagaimana," kata dia.
MUH. SYAIFULLAH