TEMPO.CO, Jakarta - Pimpinan Badan Anggaran DPR dari Partai Keadilan Sejahtera, Tamsil Linrung, mengatakan ada tiga opsi subsidi energi yang akan di-voting dalam sidang paripurna siang ini. "Voting akan dilakukan dengan tiga opsi," kata Tamsil pada Jumat, 30 Maret 2012.
Tiga opsi itu dijabarkan menjadi dua opsi yang diusulkan oleh fraksi-fraksi pendukung kenaikan harga BBM bersubsidi dan satu diusung fraksi-fraksi penolak. Simpulan itu didapatnya dari pembahasan rapat kerja pembahasan RUU APBN-P 2012 yang berlangsung hingga Jumat dinihari. "Tiga fraksi tetap menolak kenaikan," ujar Tamsil. Tiga fraksi itu adalah PDI Perjuangan, Gerindra, dan Hanura.
Sementara lima fraksi mengusulkan modifikasi pasal pembatas kenaikan harga BBM bersubsidi. "Caranya, menambah satu butir di Pasal 7 ayat 6 UU RAPBN-P 2012," ujarnya.
Butir itu berbunyi pemerintah diberikan wewenang untuk menyesuaikan harga BBM bila terjadi lonjakan harga minyak mentah (ICP) sebesar lima persen dari asumsi yang telah disepakati, yakni 105 dolar per barel. Lima fraksi itu adalah Demokrat, Golkar, PAN, PPP, dan PKB.
Fraksi PKS punya pandangan sendiri menyikapi kenaikan harga BBM. "Kami setuju dengan modifikasi pasal dengan penambahan butir," ujarnya. Namun, bila lima partai koalisi mengusulkan angka lima persen, PKS membelot dengan menawar harga lebih tinggi. "Pemerintah bisa menaikkan bila lonjakan harga minyak mentah mencapai 20 persen," ujarnya.
Artinya, menurut Tamsil, Fraksi PKS menyepakati bahwa kenaikan BBM baru bisa dilakukan bila harga minyak mentah di atas 126 dolar per barel. "Yang jelas, kami tidak setuju BBM naik. Tidak tahun ini," katanya.
M. ANDI PERDANA