Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rokok dan Kendaraan Bermotor akan Kena Pajak Barang Mewah

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Mulai 1 Januari 2004 pemerintah akan menerapkan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPn BM) untuk tiga komoditi yaitu rokok, kendaraan bermotor, dan minuman berakohol. Kebijakan ini akan diujicobakan di Batam. Demikian diungkapkan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Eddy Abdurrahman di Jakarta, Jumat (1/2).Selain PPN dan PPn BM, ketiga komoditas itu juga akan dikenakan bea masuk. Menurut Eddy, penerapan ini tidak akan menggangu investasi dan menyurutkan industri memproduksi komoditasnya. Alasannya, kebijakan itu akan dikenakan bagi komoditas yang dipakai untuk konsumsi. "Kalau untuk industri tetap diberikan fasilitas bebas pajak dan bea masuk," kata Eddy.Kebijakan fasilitas bebas bea masuk dan pajak ini diterapkan untuk seluruh kawasan brikat nasional. Batam, kata Eddy, sebelum diterapkan Undang-Undang Zona Perdagangan Bebas yang masih digodok DPR, Batam akan diperlakukan sebagai kawasan brikat. Ia menjamin penerapan kebijakan itu akan mengurangi penyelundupan tiga komoditas itu. "Justru dengan kebijakan ini kami mengupayakan praktek-praktek semacam itu berkurang," katanya.Menurut Eddy, kebijakan penerapan pajak dan bea masuk itu secara bertahap akan dikenakan juga untuk komoditas lainnya. Untuk barang elektronik pengenaan pajak dan bea masuk akan diterapkan pada 1 Maret 2004. "Setiap enam bulan ada pertambahan komoditas sampai 18 bulan sejak 1 Januari," katanya.Di tempat yang sama, Direktur Jenderal Pajak Hadi Poernomo mengatakan potensi penerimaan pengenaan PPN, PPn BM, dan bea masuk itu sekitar Rp 300-400 miliar. Senada dengan Eddy, Hadi juga menjamin penerapan pajak itu tidak akan mengganggu arus investasi ke dalam negeri.Menteri Keuangan Boediono menambahkan prinsip kebijakan itu ditujukan untuk menyamakan perlakuan bagi seluruh kawasan berikat di Indonesia dalam pengenaan pajak. "Tidak di Gunung Kidul tidak di Batam, nantinya sama," katanya. Ia juga menjamin penerapan kebijakan itu tidak akan mengganggu daya saing investasi. "Itu tidak akan mengganggu," katanya. Tanggal 1 Januari juga mulai diberlakukan peraturan pemungutan PPN dan PPn BM hanya dilakukan oleh bendaharawan negara. BUMN, Bank Indonesia, atau perusahaan kontrak yang ditunjuk pemerintah tidak akan lagi menjadi pemungut dua jenis pajak itu. Pemungutan PPN dan PPN BM dilakukan dengan cara memotong langsung tagihan pengusaha kena pajak rekanan pemerintah. Bagja Hidayat - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pengendara Motor di Depok Jadi Korban Tabrak Lari Kendaraan Dinas Polisi

1 menit lalu

Lokasi kecelakaan antara pengendara motor dan mobil dinas milik polisi yang pengemudinya kabur di Jalan Abdul Gani, Kecamatan Cilodong, Depok, Senin, 29 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pengendara Motor di Depok Jadi Korban Tabrak Lari Kendaraan Dinas Polisi

Seorang pengendara motor di Depok jadi korban tabrak lari kendaraan dinas polisi. Korban alami luka serius dan harus dirawat di rumah sakit.


Lokasi Nobar Piala Asia U-23 Pindah ke Halaman Kemenpora, Bisa Datang Tanpa Registrasi

8 menit lalu

Suporter Timnas Indonesia di Piala Asia U-23 2024 di Qatar. Twitter @AFC.
Lokasi Nobar Piala Asia U-23 Pindah ke Halaman Kemenpora, Bisa Datang Tanpa Registrasi

Lokasi nobar Piala Asia U-23 Indonesia vs Uzbekistan malam ini dipindah dari Auditorium Wisma Kemenpora ke Halaman Kemenpora.


Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

10 menit lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.


Pj Bupati Banyuasin Segera Bangun Jalan di Lima Desa Kecamatan Muara Sugihan

11 menit lalu

Pj Bupati Banyuasin Segera Bangun Jalan di Lima Desa Kecamatan Muara Sugihan

Penjabat Bupati Banyuasin, H. Hani Syopiar Rustam melakukan kunjungan kerja sekaligus meninjau jalan di lima Desa Kecamatan Muara Sugihan sepanjang 3,250 meter yang akan segera dibangun, pada Ahad, 28 April 2024.


Pemkot Mojokerto Merilis Implementasi Sertifikat Elektronik

14 menit lalu

Pemkot Mojokerto Merilis Implementasi Sertifikat Elektronik

Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto bersama Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Mojokerto, resmi merilis implementasi sertifikat elektronik pada layanan pertanahan


Jika Prabowo Tunjuk Mendikbud dari Muhammadiyah, Darmaningtyas: Tak Masalah, Asal...

15 menit lalu

Ilustrasi pendidikan di sekolah.
Jika Prabowo Tunjuk Mendikbud dari Muhammadiyah, Darmaningtyas: Tak Masalah, Asal...

Darmaningtyas mengatakan tak masalah jika Mendikbud era Prabowo dari Muhammadiyah, asal tokoh tersebut berlatar belakang dunia pendidikan.


Suhu Panas Memperparah Penderitaan di Gaza, Pengungsi Minum Kurang dari 1 Liter Air per Hari

19 menit lalu

Warga Palestina menikmati pantai pada hari yang panas, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, di Rafah, di selatan Jalur Gaza, 24 April 2024. REUTERS/Mohammed Salem
Suhu Panas Memperparah Penderitaan di Gaza, Pengungsi Minum Kurang dari 1 Liter Air per Hari

Suhu musim panas yang kian meningkat semakin memperburuk penderitaan warga Gaza di tengah krisis kemanusiaan dan serangan Israel.


Timnas Indonesia Vs Uzbekistan: Sederet yang Perlu Diketahui Soal Negeri di Asia Tengah Ini

20 menit lalu

Pusat Sejarah Bukhara, di Uzbekistan. UNESCO menetapkan tempat ini sebagai situs warisan dunia pada tahun 1993. Terletak di Jlaur Sutra, Bukhara adalah contoh paling komplit kota abad pertengahan di Asia Tengah, termasuk makam Ismail Samani, dan manara masjid Poi-Kalyan dari abad ke-11. AP/Fotolia
Timnas Indonesia Vs Uzbekistan: Sederet yang Perlu Diketahui Soal Negeri di Asia Tengah Ini

Selain terkenal dengan sepak bolanya, Uzbekistan di kawasan Asia Tengah memiliki berbagai destinasi wisata menarik. Simak fakta-faktanya.


Profil Abbosbek Fayzullaev, Gelandang CSKA Moscow yang Harus Diwaspadai Pertahanan Timnas U-23 Indonesia

22 menit lalu

Pemain Uzbekistan, Abbosbek Fayzullaev. Instagram
Profil Abbosbek Fayzullaev, Gelandang CSKA Moscow yang Harus Diwaspadai Pertahanan Timnas U-23 Indonesia

Abbosbek Fayzullaev yang kini bermain untuk CSKA Moscow menjadi pilar utama timnas Uzbekistan yang akan dihadapi timnas U-23 Indonesia.


Solo Menari 2024 Semarakkan Peringatan Hari Tari Dunia di Kota Bengawan

25 menit lalu

Sekitar 200 penari tampil dalam pementasan tari kolosal berjudul Darmapashu Taya membuka rangkaian acara Solo Menari 2024 di Kota Solo, Jawa Tengah, Senin, 29 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Solo Menari 2024 Semarakkan Peringatan Hari Tari Dunia di Kota Bengawan

Solo Menari 2024 diharapkan dapat menarik lebih banyak wisatawan untuk berkunjung.