TEMPO.CO, Jakarta -Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menaikkan target penerimaan tambang untuk 2012 sebesar 39,8 persen. Pada 2011 lalu, penerimaan negara dari sektor pertambangan mineral mencapai Rp 77,38 triliun. "Tahun ini menjadi sekitar Rp 108,22 triliun," ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Thamrin Sihite, Rabu, 11 Januari 2012.
Naiknya penerimaan tersebut lebih dikarenakan sudah terdapat perbaikan dan pembenahan sejumlah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) yang selama ini banyak tumpang tindih. Dengan pembenahan, para pemilik IUP akan didorong untuk ntuk membayar royalti, iuran tetap, dan lainnya.
Peningkatan juga disebabkan karena adanya revisi Peraturan Pemerintah No.45 tahun 2003 tentang Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
"Belum lagi harga komoditas tambang yang juga diperkirakan naik pada tahun ini," ujarnya. Berdasarkan data Kementerian Energi, penerimaan tambang 2011 sebesar Rp 77,38 triliun lebih tinggi dari target semula yaitu Rp 56,86 triliun. Kontribusi terbesar berasal dari pajak pertambangan sebesar Rp 55 triliun.
Sementara penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pertambangan umum untuk tahun tahun ini ditargetkan naik Rp 5 triliun menjadi Rp 27,2 triliun dari realisasi 2011 sebesar Rp 22,4 triliun. Penjualan hasil tambang ditargetkan naik menjadi Rp 13,4 triliun dari realisasi 2011 Rp 7 triliun.
GUSTIDHA BUDIARTIE