TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak pemerintah menata ulang alokasi bahan bakar bersubsidi agar tak jebol lagi tahun depan. Anggota Komisi Keuangan DPR, Kemal Azis Stamboel, mencontohkan salah satu cara ialah melarang mobil pribadi menggunakan BBM bersubsidi.
"Kondisi inflasi yang rendah menjadi momen tepat untuk membatasi konsumsi bahan bakar bersubsidi untuk kendaraan pribadi," kata dia kepada Tempo, Sabtu, 17 Desember 2011.
Kemal menilai alokasi subsidi bahan bakar tahun depan sudah sangat besar. Sebelumnya pemerintah menyepakati alokasi subsidi senilai Rp 123,6 triliun atau 1,5 persen dari Produk Domestik Bruto.
Angka ini juga setara dengan 13 persen total belanja pemerintah pusat. Dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2012, Badan Anggaran dan pemerintah sepakat menetapkan kuota BBM bersubsidi sebesar 40 juta kiloliter.
Kemal menyesalkan hal ini karena 70 persen yang menikmati subsidi ini adalah orang dengan yang tergolong mampu. Ia juga menilai pengaturan alokasi bahan bakar bersubsidi diperkirakan hanya akan berdampak 0,5 persen pada Inflasi di tahun 2012.
Karena itu pemerintah diminta tak ragu membatasinya agar bisa mengalokasikan hasil penghematan itu pada pembanguanan transportasi massal. "Subisidi BBM harus tepat sasaran agar subsidi tidak membengkak dan membebani anggaran," ujar dia.
ALWAN RIDHA RAMDANI