TEMPO Interaktif, Balikpapan - PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Persero) mengumumkan dana jaminan hari tua bagi tenaga kerja di Kalimantan sebesar Rp 236 miliar tak kunjung dicairkan.
Dana ini merupakan klaim 502.977 tenaga kerja di Kalimantan yang tak diketahui keberadaannya. “Kemungkinan dia pindah kerja dan tidak melaporkan keberadaannya,” kata Kepala Kantor Wilayah Jamsostek Kalimantan, Didik SR, Kamis, 27 Oktober 2011.
Didik mengatakan para tenaga kerja tersebut sudah tidak aktif lagi sebagai anggota Jamsostek. Padahal usia keanggotaannya sudah lebih dari lima tahun, sehingga memenuhi syarat pencairan dana jaminan hari tua.
Jamsostek kini sudah mensosialisasikan adanya dana ini agar secepatnya dicairkan oleh pemiliknya. “Dana ini tiap tahun makin tinggi, sehingga membebani kami yang harus membayar bunganya,” kata dia.
Secara nasional saat ini tanggungan dana jaminan hari tua Jamsostek mencapai Rp 5 triliun. Setiap tahun dana ini bertambah Rp 1 triliun. Dana ini dimiliki 7 juta tenaga kerja tidak aktif. Anggota Jamsostek sendiri kini diperkirakan mencapai 17 juta orang.
Rupanya para pemilik dana ini enggan mengurusi klaim jaminan hari tua lantaran syaratnya banyak. Nurhayatie Djamaluddin, anggota Jamsostek di Balikpapan, misalnya, mengaku kerepotan saat mengurus pencairan dana ini. Dia merasa petugas Jamsostek selalu menolak setiap berkas administrasi yang ia berikan. “Malas, uangnya tidak seberapa tapi capek dilempar-lempar terus,” ujarnya.
SG WIBISONO