Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aturan Longgar, Pencairan Jaminan Hari Tua Tembus Rp 11 T

image-gnews
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa (tengah), Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris (kanan), Direktur Utama Pt. Jasuindo Tiga Perkasa Allan Wibisono (kiri) meninjau percetakan Kartu 'Sakti' di PT Jasuindo Tiga Perkasa, Sidoarjo, Jawa Timur, 14 Oktober 2015. ANTARA/Umarul Faruq
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa (tengah), Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris (kanan), Direktur Utama Pt. Jasuindo Tiga Perkasa Allan Wibisono (kiri) meninjau percetakan Kartu 'Sakti' di PT Jasuindo Tiga Perkasa, Sidoarjo, Jawa Timur, 14 Oktober 2015. ANTARA/Umarul Faruq
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Direktur Keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Herdy Trisanto mengatakan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) peserta sudah menembus Rp 11,1 triliun. “Cukup tinggi, sampai dengan September 2015 itu secara nasional,” kata dia di Bandung, Jumat, 23 Oktober 2015.

Herdy mengatakan, lonjakan pencairan dana JHT tersebut akibat aturan berubah. “Saat ini, JHT bisa diambil setiap saat kalau yang bersangkutan berhenti, mengundurkan diri, mungkin juga karena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) dan lain sebagainya, dia bisa mengambil setiap saat,” kata dia.

Dia mengklaim tingginya pencairan JHT itu masih relatif aman. “Dana yang keluar masih lebih kecil daripada yang masuk, kan ada peserta yang nyetor. Rasionya belum melewati angka 100 persen. Belum lagi ada dana yang kami kelola dengan melakukan investasi, mengembangkan itu, nambah lagi dananya. Enggak masalah dari segi itu,” kata Herdy. Dalam setahun, BPJS Ketenagakerjaan menerima iuraan peserta menembus Rp 34 triliun.

Herdy mengatakan beragam alasan pengambilan dana JHT tersebut. “Yang paling banyak itu karena berhenti kerja, itu bisa disebakan PHK, mengundurkan diri, bisa pensiun. Itu mencapai 40 persen, cukup tinggi,” kata dia.

Menurut Herdy, kisaran dana JHT yang dicairkan beragam, bergantung dari lama waktu pekerja tersebut. “Namanya JHT itu dia menabung, ketika diambil itu beserta hasil pengembangannya. Kalau besarannya itu rata-rata buat pekerja di Indonesia sektiar Rp 4 juta sampai Rp 5 juta,” kata dia.

Dia tidak yakin, tingginya angka pencairan JHT berkorelasi dengan pelambatan ekonomi yang diduga menjadi sebab perusahaan banyak mengurangi pekerjanya. “Kalau soal signifikannya, saya kira masih belum. Tapi yang jelas, memang namanya kebutuhan diambil,” kata Herdy.

Sebaliknya, program pensiun yang merupakan program BPJS Ketenagakerjaan terbaru, yang diluncurkan Juli 2015 lalu, sudah melampaui target. “Program jaminan pensiun targetnya cuma Rp 600 miliar, yang diterima sudah Rp 700 miliar,” kata Herdy.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Herdy mengatakan, kolekan dana jaminan pensiun Rp 700 miliar itu sudah catatan September 2015. “Masih ada bulan Oktober, November, dan Desember. Saya kira bisa sampai di atas Rp 1 triliun,” kata dia.

Menurut Herdy, awalnya sejak diluncurkan Juli lalu, perkiraan dana yang terkumpul dari peserta yang mendaftar program pensiun hanya mencapai Rp 400 miliar. “Ternyata sudah masuk dana Rp 700 miliar. Jumlah pesertanya hampir 4 juta orang. Luar biasa,” kata dia.

Herdy mengatakan, persentase peserta yang mengikuti program pensiun baru 15 persen dibandingkan seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan. Mayoritas yang mendaftarkan pekerjanya mengikuti program itu justru perusahaan skala menengah ke bawah. “Kita berharap perusahaan di level atas ikut juga. Karena perusahaan di level atas sebetulnya sudah punya dana pensiun sendiri, tapi wajib juga menyertakan pekerjanya di kita. Kalau dia punya kelebihan iurannya, baru bisa ikut program pensiun yang lain,” kata dia.

Berbeda dengan dana JHT, program pensiun baru bisa dicairkan setelah 15 tahun. Iurannya dihitung tiga persen dari upah pekerja. “Kalau sudah 15 tahun menjadi peserta, dia bisa menerima pensiun setiap bulan. Kalau meninggal atau alasan apapun di bawah 15 tahun, bisa menerima uangnya sekaligus, sama seperti JHT. Minimal harus 15 tahun karena dia akan menerima 45 persen rata-rata upahnya,” kata Herdy.



AHMAD FIKRI

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Keunikan Stadion Siliwangi, Lokasi Konser Sheila on 7 di Bandung, Pernah jadi Markas Tim Sepak Bola Militer Belanda

2 hari lalu

Sheila on 7 saat tampil di Swara Prambanan di kawasan Candi Prambanan, 31 Desember 2023. Foto: Istimewa.
Keunikan Stadion Siliwangi, Lokasi Konser Sheila on 7 di Bandung, Pernah jadi Markas Tim Sepak Bola Militer Belanda

Di Bandung, Sheila on 7 akan mangung di Stadion Siliwangi. Awalnya stadion itu bernama lapangan SPARTA, markas tim sepak bola militer Hindia Belanda.


Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

12 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

Seorang wanita ditemukan tewas di Apartemen Jardin, Kota Bandung, diduga dibunuh pelanggannya


Rekomendasi 5 Tempat Wisata Air di Bandung untuk Menghabiskan Waktu Libur Lebaran

16 hari lalu

Sejumlah anak bermain di kolam sisa pembongkaran di Pemandian Tjihampelas, Jalan Cihampelas, Bandung, Jumat (14/5). TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Rekomendasi 5 Tempat Wisata Air di Bandung untuk Menghabiskan Waktu Libur Lebaran

Salah satu aktivitas rekreasi yang bisa dilakukan bersama dengan keluarga ketika masa libur lebaranadalah berenang.


Penumpang Terminal Leuwipanjang Bandung Naik 20 Persen Selama Arus Mudik Lebaran

21 hari lalu

Pemudik bersiap memasukkan barang bawaannya kedalam bagasi bus di Terminal Penumpang Tipe A Baranangsiang, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu 27 Maret 2024. Sebagian warga memilih untuk mudik lebih awal untuk menghindari kemacetan dan lonjakan penumpang serta tingginya harga tiket saat puncak arus mudik Lebaran 2024. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Penumpang Terminal Leuwipanjang Bandung Naik 20 Persen Selama Arus Mudik Lebaran

Kepala Terminal Leuwipanjang Kota Bdung Asep Hidayat mengatakan, kenaikan jumlah penumpang di arus mudik Lebaran terpantau sejak H-7.


Monyet Ekor Panjang Berkeliaran di Bandung, Pakar ITB: Akibat Habitat Rusak dan Perburuan

47 hari lalu

Kawanan monyet ekor panjang yang memasuki kawasan permukiman di Kota Bandung. Cuplikan video netizen
Monyet Ekor Panjang Berkeliaran di Bandung, Pakar ITB: Akibat Habitat Rusak dan Perburuan

Pakar ITB menengarai kemunculan monyet ekor panjang di Bandung akibat kerusakan habitat asli. Populasi mamalia itu juga tergerus karena perburuan.


Serba-serbi Monyet Ekor Panjang, Mengapa Bertindak Agresif ke Manusia?

55 hari lalu

Monyet ekor panjang (macaca Fascicularis) berinteraksi dengan pengunjung di Taman Nasional Baluran, Situbondo, Jawa Timur, Minggu, 18 Februari 2024. ANTARA/Budi Candra Setya
Serba-serbi Monyet Ekor Panjang, Mengapa Bertindak Agresif ke Manusia?

Macaca Fascicularis atau di Indonesia lebih dikenal monyet ekor panjang kerap bertindak agresif pada manusia, apa sebabnya?


Kawanan Monyet Ekor Panjang Masuk Pemukiman Warga Kota Bandung, Pertanda Apa?

55 hari lalu

Monyet ekor panjang (macaca Fascicularis) berinteraksi di Taman Nasional Baluran, Situbondo, Jawa Timur, Minggu, 18 Februari 2024. Berdasarkan Internasional Union for Conservation Nature (IUCN) Monyet ekor panjang mengalami perubahan status dari rentan (vunerable) menjadi terancam punah (endangered) yang diprediksi populasinya akan menurun hingga 40 persen dalam tiga generasi terakhir atau sekitar 42 tahun akibat habitat yang mulai hilang serta perdagangan ilegal. ANTARA/Budi Candra Setya
Kawanan Monyet Ekor Panjang Masuk Pemukiman Warga Kota Bandung, Pertanda Apa?

Monyet turun gunung, termasuk monyet ekor panjang ini disebut-sebut menjadi pertanda akan terjadi suatu peristiwa, apa itu?


4 Dugaan Sebab Monyet Berkeliaran di Kota Bandung Beberapa Hari Ini

58 hari lalu

Monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) di pinggir jalan. (ANTARA)
4 Dugaan Sebab Monyet Berkeliaran di Kota Bandung Beberapa Hari Ini

Sekelompok monyet ekor panjang berkeliaran di atap-atap rumah warga di Kota Bandung beberapa hari belakangan. Tanda bencana alam?


Ketua KPPS di Kota Bandung Meninggal Usai Pemilu, Diduga Kelelahan

17 Februari 2024

Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menunjukkan surat suara pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di TPS 02 Desa Kanekes, Lebak, Banten, Rabu, 14 Februari 2024. Dilarangnya penggunaan listrik di wilayah adat Suku Badui tersebut membuat perhitungan surat suara Pemilu 2024 pada malam hari hanya menggunakan senter. ANTARA/Muhammad Bagus Khoirunas
Ketua KPPS di Kota Bandung Meninggal Usai Pemilu, Diduga Kelelahan

Selama pemilu, ada 345 orang petugas, termasuk KPPS yang terlibat proses pemilu mendapat pelayanan kesehatan selama pemilu berlangsung.


Kelelahan, 183 Petugas KPPS di Kota Bandung Dirawat

15 Februari 2024

Anggota KPPS dalam proses  penghitungan kertas surat suara untuk presiden dan wakil presiden dalam pemilu 2024 di TPS 59 Kelurahan Bedahan Depok, 14 Februari 2024. Pasangan Prabowo-Gibran memenangi perolehan suara di TPS ini 220 suara, Anies-Muhaimin dengan 100 Suara dan pasangan Ganjar-Mahfud dengan 23 Suara dan 1 suara tidak sah. TEMPO/Amston Probel
Kelelahan, 183 Petugas KPPS di Kota Bandung Dirawat

Seluruh petugas KPPS yang kelelahan tersebut ada yang mendapatkan perawatan di Puskesmas dan Rumah Sakit Kota Bandung.