TEMPO Interaktif, Jakarta - Sejumlah pedagang di Pasar Induk Brebes terbukti banyak melanggar sistem penimbangan bahan penjualan ke konsumen. Kondisi ini dinilai merugikan konsumen karena nilai takaran barang dikhawatirkan menyusut dan tak sesuai dengan jumlah yang seharusnya diberikan.
“Itu terjadi pada penjual emas dan kebutuhan bahan pokok,” ujar Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Kabupaten Brebes Darmadi usai melakukan pemeriksaan timbangan di Pasar Induk Brebes, hari ini, Kamis, 18 Agustus 2011.
Hasil pantauannya kemarin menunjukan banyak alat pengukur beban yang digunakan tak memenuhi standar karena mengunakan logam asal-asalan dan perbandingan barang, termasuk alat yang kurang maksimal untuk pengukuran. “Juga pencetakan label tak sesuai dengan timbangan, ini terjadi di toko emas,” ujar Darmadi menambahkan.
Berdasarkan contoh pemeriksaan di tiga toko emas yang ada di Pasar Induk Brebes kemarin, semuanya melakukan kesalahan penimbangan. Dengan begitu Darmadi meminta agar para pedagang yang terbukti telah menyalahi sistem pengukuran ini segera memperbaiki dan mencocokkan ke Dinas Perdagangan Kabupaten Brebes. “Sementara belum kami berikan sanksi, namun hanya peringatan, ujar Darmadi.
Direktur Pusat Studi dan Pengembangan Pedesaan Indonesia Kabupaten Brebes, Atmo Suwito Rasban, menyatakan banyaknya kesalahan pedagang dalam pengukuran ini membuktikan masih banyak pelanggaran dalam sirkulasi ekonomi masyarakat kecil. “Apalagi ini ditemukan di pasar tradisonal,” ujar Atmo saat dimintai konfirmasi kemarin.
Ia menyayangkan sikap Dinas Perindustrian dan Perdagangan yang dinilai tak merespon adanya bukti kecurangan ini. Bahkan menurut Atmo, seharusnya pemerintah daerah melakukan pemeriksaan secara rutin. “Tidak hanya menjelang Lebaran. Pelanggaran pengukuran timbangan ini pencurian nilai lebih, akumulasinya bias tinggi dalam waktu lama,” katanya.
Secara ekonomi, pelanggaran ini menimbulkan kerugian bagi konsumen. Ia berharap ada aturan tegas terkait kasus penyalahgunaan alat pengukur dalam sektor perdagangan ini.
EDI FAISOL