Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bank Indonesia Ingatkan Risiko Uang Elektronik

image-gnews
TEMPO/Nita Dian
TEMPO/Nita Dian
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Ketua Tim Pengaturan Sistim Pembayaran Direktorat dan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Puji Atmoko, menyatakan transaksi dalam jumlah besar sebaiknya tidak menggunakan e-money. Pasalnya, selain harus mempertimbangkan status ijin penerbit e-money, transaksi juga tidak dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan. Konsumen juga harus memperhatikan izin penerbit e-money.

Puji melanjutkan, kriteria yang harus dipenuhi oleh penerbit untuk mendapatkan izin dari Bank Indonesia antara lain soal floating fund. "Syaratnya harus ada floating fund sampe 1 miliar. Itu kewajiban penerbit kepada pengguna e-money dan merchant," terang Puji.

Angka Rp 1 miliar tersebut, kata Puji, merupakan poin awal yang mempertimbangkan hasil analisis dari segi risiko. Tapi, kalau di bawah Rp 100 juta, kata Puji, tidak diatur oleh Bank Indonesia. "Sebab kalau maksimum 1 juta, itu sudah 1000 kartu. Itu berarti sudah masif. Kalau kecil, kan, belum berdampak luas, hanya untuk kalangan terbatas, misalnya karyawannya sendiri," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Puji melanjutkan, transaksi e-money ini juga berisiko karena tidak dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan. Pasalnya, e-money bukan simpanan. Seperti disebut dalam Peraturan Bank Indonesia no 11/12/2009 tentang uang elektronik, yakni uang yang disimpan di elektronik tidak diberlakukan sebagai simpanan, bukan tab atau giro atau deposito.

FEBRIANA FIRDAUS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Antara Surplus 48 Bulan Berturut-turut, Ekspor Turun dan Pembatasan Impor Jokowi

3 menit lalu

Presiden Jokowi di Pasar Laino Raha, Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara pada Senin, 13 Mei 2024. Foto: Vico - Biro Pers Sekretariat Presiden
Antara Surplus 48 Bulan Berturut-turut, Ekspor Turun dan Pembatasan Impor Jokowi

Indonesia kembali mencatat surplus perdagangan 48 bulan berturut-turut pada April 2024


Li Yingying Antar Timnas Bola Voli Putri Cina Kalahkan Amerika Serikat 3-1 di VNL 2024

4 menit lalu

Timnas bola voli putri Cina. (volleyballworld)
Li Yingying Antar Timnas Bola Voli Putri Cina Kalahkan Amerika Serikat 3-1 di VNL 2024

Timnas bola voli putri Cina mengalahkan timnas Amerika Serikat dengan skor 3-1 (23-25, 25-23, 25-22 dan 25-19) pada pertandingan kedua VNL 2024.


15 Tahun BINUS Online, Hadirkan 15.000 Konten Pembelajaran

7 menit lalu

15 Tahun BINUS Online, Hadirkan 15.000 Konten Pembelajaran

Dalam rangka merayakan 15 tahun dedikasi BINUS Online, diluncurkanlah 15.000 konten pembelajaran yang dapat diakses secara gratis oleh seluruh masyarakat.


DPR Amerika Serikat Minta Joe Biden Kirim Senjata ke Israel

9 menit lalu

Bangunan-bangunan yang hancur menjadi reruntuhan di Gaza tengah, di tengah konflik antara Israel dan Hamas, dekat perbatasan Israel-Gaza, 13 Januari 2024. Sejak perang pecah infrastruktur di Gaza porak-poranda. Rumah sakit dibombardir, jaringan telekomunikasi diputus, tak ada akses ke air bersih dan makanan. REUTERS/Amir Cohen
DPR Amerika Serikat Minta Joe Biden Kirim Senjata ke Israel

DPR AS meloloskan RUU yang akan mendesak Joe Biden untuk memulai lagi pengiriman senjata ke Isreal.


Status Gunung Ibu Menjadi Awas, Tim Gabungan Pemerintah Ungsikan Tiga Warga Desa

9 menit lalu

Warga empat desa di Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, evakuasi setelah Gunung Ibu dinaikkan statusnya dari siaga menjadi awas level IV.
Status Gunung Ibu Menjadi Awas, Tim Gabungan Pemerintah Ungsikan Tiga Warga Desa

Status Gunung Ibu di Kabupaten Halmahera Barat naik dari Siaga menjadi Awas, Kamis, 16 Mei 2024, pukul 15.00 WIT. Pemerintah ungsikan warga.


Kasus Pembunuhan V dan E di Cirebon 2016, Mabes Polri Beri Arahan untuk Polda Jawa Barat

9 menit lalu

Poster Film Vina sebelum 7 Hari. Dee Company
Kasus Pembunuhan V dan E di Cirebon 2016, Mabes Polri Beri Arahan untuk Polda Jawa Barat

Kasus pembunuhan sepasang kekasih VDA dan RR alias E di Cirebon kembali viral seiring kontroversi film Vina: Sebelum 7 Hari


Wisata ke Pantai Selatan Yogyakarta? Awas Sengatan Ubur-ubur

10 menit lalu

Petugas pantai di Gunungkidul mengobati wisatawan tersengat ubur-ubur. Dok.istimewa
Wisata ke Pantai Selatan Yogyakarta? Awas Sengatan Ubur-ubur

Puluhan orang tersengat ubur-ubur. Sebelumnya akhir April, sejumlah wisatawan dilaporkan tersengat ubur ubur saat bermain di Pantai Krakal Gunungkidul


KPK Geledah dan Sita Rumah Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar

11 menit lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Geledah dan Sita Rumah Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar

Ali Fikri mengatakan tim penyidik telah melakukan penggeledahan sekaligus penyitaan satu unit rumah milik Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar.


Vokasi UI Gandeng EVOS Kenalkan Industri eSports kepada Mahasiswanya di Prodi Ini

15 menit lalu

Tim eSport EVOS. Liquipedia.net
Vokasi UI Gandeng EVOS Kenalkan Industri eSports kepada Mahasiswanya di Prodi Ini

Universitas Indonesia (UI) melalui Program Studi Produksi Media, Program Pendidikan Vokasi, membangun kolaborasi strategis dengan EVOS.


RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

19 menit lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?