Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengusaha Tambang Akan Dikenakan Dana Konservasi  

image-gnews
TEMPO/Firman Hidayat
TEMPO/Firman Hidayat
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Kementerian Kehutanan akan menarik dana konservasi bagi perusahaan yang melakukan usaha pertambangan di kawasan hutan.

Menurut Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Kementerian Kehutanan, Darori, penarikan dana tersebut masih dalam usulan pemerintah. Nantinya, penarikan dana tersebut akan bekerjasama dengan kementerian terkait.

"Rencana penggunaan kawasan hutan konservasi untuk panas bumi, listrik, diusulkan dikenakan dana konservasi," ujar Darori kepada Tempo, Selasa 24 Mei 2011.

Selama ini, pengusaha pertambangan sudah dibebani dengan kewajiban membayar Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2008. Darori beralasan nantinya dana konservasi akan digunakan langsung untuk kegiatan konservasi, misalnya pelestarian satwa untuk penjagaan kawasan dan penanaman pohon.

Namun, besarnya dana konservasi yang akan ditarik kepada pengusaha dan siapa yang bertanggung jawab mengelola langsung belum dirumuskan. "Mengenai jumlah harus dibicarakan dengan lintas kementerian dan akan dituangkan dalam peraturan pemerintah," ujarnya.

Kementerian, lanjutnya, tengah mengkaji regulasi terkait usaha tambang seperti UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati. Pemerintah juga sedang memperhatikan aturan turunannya, seperti PP Nomor 68 Tahun 1998 tentang kawasan suaka alam dan kawasan pelestarian alam.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kementerian Kehutanan menjamin usulan dana konservasi ini tidak akan mengganggu investasi di sektor pertambangan. Oleh karena itulah, pihaknya juga akan merumuskan kembali hitungan dana konservasi yang akan ditetapkan sehingga tidak akan merugikan investor maupun pengusaha.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan mengatakan, jumlah perusahaan yang melakukan eksplorasi tambang di kawasan hutan pada 2009 sebanyak 65 unit dan pada 2010 sebanyak 45 unit. Sementara perusahaan yang melakukan eksploitasi sebanyak 85 perusahaan dan pada 2010 sebanyak 44 unit.

Kontribusi PNBP penggunaan kawasan hutan untuk kepentingan pertambangan pada 2009 sebesar Rp 167,4 miliar, sedangkan pada 2010 turun menjadi Rp 152,75 miliar. "Potensi tambang di hutan konservasi sangat besar, apalagi panas bumi, 70 persen berada di kawasan hutan," katanya.

ROSALINA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Indonesia Audit Watch Lapor ke Mahfud Md soal Indikasi Pengemplangan Pajak Pertambangan

13 April 2023

Tempo menelusuri ke pusat nikel Indonesia, yakni Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara. Di sini, puluhan perusahaan pertambangan nikel mengeruk emas baru Indonesia itu secara masif.
Indonesia Audit Watch Lapor ke Mahfud Md soal Indikasi Pengemplangan Pajak Pertambangan

IAW berharap Mahfud Md dapat meneliti 50 perusahaan tambang yang di dalamnya ada modus operandi pajak bermasalah.


Sri Mulyani Sebut Perekonomian Global Masih Konsisten Melemah

24 September 2019

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers APBN KiTa di kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. Kementerian Keuangan mencatat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) per 31 Juli 2019 sebesar Rp183,7 triliun atau 1,14 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). TEMPO/Tony Hartawan
Sri Mulyani Sebut Perekonomian Global Masih Konsisten Melemah

Sri Mulyani mengatakan data tersebut menyiratkan bahwa sektor pertambangan memang mengalami tekanan yang sangat dalam pada tahun ini.


Pajak Pertambangan Tumbuh 50 Persen di Semester I

14 Juli 2017

Truk pengangkut galian tambang di tambang emas dan tembaga PT Freeport Indonesia, 2000 .Rully Kesuma/ TEMPO
Pajak Pertambangan Tumbuh 50 Persen di Semester I

Penerimaan pajak dalam APBN 2017 optimistis dapat dicapai jika pajak pertambangan mengalami pertumbuhan yang siginifikan.


ESDM Usulkan Tunggakan PNBP Rp 175 Miliar Dihapus

8 Juli 2017

Ilustrasi pajak. shutterstock.com
ESDM Usulkan Tunggakan PNBP Rp 175 Miliar Dihapus

ESDM berencana mengusulkan penghapusan tunggakan Rp 175 Miliar


Wapres: Pajak dengan Freeport Masih Dinegosiasikan  

17 Februari 2017

Tambang Grassberg Freeport-McMoran Cooper & Gold Inc. di Papua. REUTERS/Stringer
Wapres: Pajak dengan Freeport Masih Dinegosiasikan  

Pemerintah dan Freeport Indonesia sedang berunding ihwal besaran pajak yang dibayarkan.


Bea Keluar Freeport dan Newmont Rp 2,5 Triliun di 2016  

12 Januari 2017

Tambang Grassberg Freeport-McMoran Cooper & Gold Inc. di Papua. REUTERS/Stringer
Bea Keluar Freeport dan Newmont Rp 2,5 Triliun di 2016  

Untuk bea keluar 2016 Freeport, total Rp 1,23 triliun. Sedangkan Newmont Rp 1,25 triliun.


Pemerintah Kesulitan Tagih PNBP Sektor Tambang  

6 Desember 2016

Truk mengangkut nikel mentah dari pertambangan di Sorowako, Sulawesi (8/1). Akibat kebijakan larangan ekspor ini membuat resiko investasi di sektor peleburan dan pengilangan nikel yang mahal menjadi semakin tinggi. REUTERS/Yusuf Ahmad
Pemerintah Kesulitan Tagih PNBP Sektor Tambang  

Triliunan pendapatan negara bukan pajak dari sektor pertambangan tak tertagih.


Pemerintah Gagal Tagih Piutang Pertambangan Rp 2,5 Triliun  

14 Juni 2016

Warga melintas di atas tanggul lumpur yang bertuliskan Tolak Tambang di Pemukiman Warga di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, 30 Mei 2016. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Pemerintah Gagal Tagih Piutang Pertambangan Rp 2,5 Triliun  

Dalam survei yang dilakukan TII terhadap lapangan usaha yang risiko suapnya paling tinggi, sektor pertambangan menempati urutan kedua.


Kementerian BUMN Targetkan Royati Tambang Naik Jadi Rp 1,4 Triliun  

23 Januari 2016

Area tambang Air Laya di Tanjung Enim, Sumatera Selatan. Tambang Air Laya merupakan salah satu area tambang terbuka (open-pit mining) batu bara terbesar milik PT. Bukit Asam Tbk. TEMPO/Parliza Hendrawan
Kementerian BUMN Targetkan Royati Tambang Naik Jadi Rp 1,4 Triliun  

Kementerian BUMN sedang menyusun pembentukan induk perusahaan tambang.


Pungutan Pajak Sektor Pertambangan di Jateng Rendah

10 Januari 2016

Foto udara kawasan hutan yang rusak di Lahat, Sumatera Selatan, 25 Februari 2015. Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, 30 persen hutan dan kawasan konservasi atau 10,5 juta hektare rusak karena perambahan, pembalakan liar, kebakaran, dan pembukaan lahan baru untuk perkebunan/pertambangan. ANTARA/Iggoy el Fitra
Pungutan Pajak Sektor Pertambangan di Jateng Rendah

Kontribusi pajak dari sektor pertambangan di Jawa Tengah, tahun 2015 masih rendah.