TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemerintah terancam kehilangan devisa triliunan rupiah akibat pemberlakuan letter of intent antara Indonesia dan Norwegia, atau yang dikenal dengan Moratorium Oslo. Kerugian berasal dari pendapatan izin lahan yang batal dikeluarkan.
"Kalau komitmen penurunan gas emisi karbon ditunda dalam 10 tahun saja, total lahan yang izinnya tak dikeluarkan 14 juta hektare. Jumlah itu dikalikan dengan investasi masing-masing penggunaan lahan," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan Hadi Daryanto di Jakarta, Senin lalu.
Saban tahun pemerintah menerbitkan izin lahan hutan tanaman industri sebanyak 500 ribu hektare, lahan sawit 300 ribu hektare, lahan biomassa 200 ribu hektare, dan lahan tambang 400 ribu hektare. Nilai investasi lahan sekitar Rp 10-35 juta per hektare.
Tak hanya kehilangan investasi, dalam kurun 10 tahun mendatang program pengurangan emisi karbon berpotensi menghapus kesempatan kerja. Dari total lahan 14 juta hektare yang izinnya tak diberikan, sedikitnya 7 juta tenaga kerja bakal kehilangan mata pencarian.
Dalam Moratorium Oslo, yang diteken pada 26 Mei tahun lalu, kedua pihak sepakat menurunkan emisi gas rumah kaca, deforestasi, dan degradasi hutan. Hal itu bersamaan dengan komitmen Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang akan mengurangi emisi karbon sebanyak 26 persen hingga 2020.
Norwegia berjanji membantu US$ 1 miliar atau Rp 9 triliun untuk membantu mengurangi emisi akibat kerusakan hutan di Indonesia. Semula moratorium itu dijadwalkan berlaku mulai Januari tahun ini setelah instruksi presiden yang mengatur hal tersebut dikeluarkan.
Salah satu isi kesepakatan tersebut adalah penghentian atau penangguhan (moratorium) pengeluaran izin atas pengelolaan hutan primer dan kawasan lahan gambut selama dua tahun. Namun pemerintah mengatakan penundaan tersebut bisa diperpanjang kembali.
Hingga kini, Presiden belum menerbitkan aturan moratorium itu. "Memang instruksi presiden tentang moratorium belum keluar dan prosesnya lama, sehingga pengusaha seperti tidak mendapatkan kepastian. Tapi, sebelum inpres keluar, kami sudah menerapkan moratorium," ujar Hadi.
Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan sebelumnya meminta kalangan pengusaha tak khawatir terhadap pemberlakuan moratorium. Sebab, masih ada belasan juta hektare lahan telantar yang bisa dikonversi menjadi lahan sawit, hutan industri, dan lahan gambut.
Sejauh ini luas hutan primer Indonesia tersisa 35,4 juta hektare dari total luas hutan 133 juta hektare. "Moratorium bentuk kepercayaan terhadap Indonesia untuk menata kawasan hutan secara lestari. Kalau tidak dicegah, ongkos perbaikannya akan lebih besar," kata Zulkifli.
ROSALINA | BOBBY CHANDRA