Namun, Duma belum dapat memastikan bentuk mekanisme pembayaran itu karena akan dibicarakan dulu dengan Mandala. Menurut dia, semua bentuk mekanisme pembayaran baru akan diketahui setelah Mandala mengajukan surat permohonan perdamaian kepada para kreditur.
Dikonfirmasi terpisah, Nurmaria Sarosa, juru bicara Mandala Airlines belum mengetahui rencana pertemuan tersebut. “Bisa saja manajemen sudah berhubungan melalui telepon, tapi saya belum mengetahuinya,” ucap dia. api, ia mengaku konsep pembayaran utang sementara disusun pihak Mandala.
“Konsep tersebut akan kita ajukan pada 18 Februari nanti,” kata Nurmaria. Menurut dia, konsep tersebut dapat saja berupa pengurangan atau peniadaan bunga utang, dan perpanjangan. “Mudah-mudahan minggu depan sudah selesai disusun,” katanya. "Kita akan mencari win-win sulotion."
Pada pertemuan antara kreditur dengan manajemen Mandala di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Selasa pekan lalu, pengurus PKPU mendata sebanyak 370 perusahaan yang menjadi kreditur Mandala, dan 153 ribu pemegang tiket.
Pada pertemuan itu, pengurus juga menyebutkan jumlah aset sementara Mandala sekitar US$ 13 juta atau Rp 110 miliar berdasarkan audit 2009. Aset itu berupa gedung kantor pusat, dan kantor perwakilan di 13 provinsi. Aset itu dijaminkan di Bank Victoria.
Mandala Airlines menghentikan sementara penerbangannya mulai 13 Januari 2011. Pada 17 Januari, Pengadilan Niaga mengabulkan PKPU Mandala sekaligus menunjuk pengurus yang akan bertanggung jawab melindungi aset Mandala selama 45 hari. Hal ini dilakukan agar manajemen dapat memfokuskan diri pada rencana restrukturisasi perusahaan.
RUSMAN PARAQBUEQ