Dia mencatat, dari jumlah taksi yang beredar di Jakarta sebanyak 24.324 unit yang terdiri dari 888 unit merupakan taksi eksekutif dan 23.436 unit merupakan taksi reguler. Taksi eksekutif yang notabene menggunakan mobil dengan fasilitas lebih baik dibandingkan taksi reguler semestinya menggunakan bahan bakar jenis pertamax.
Rencana ini berkaitan dengan ketahanan mesin mobil tersebut. "Jika mobil semacam Alphard dan Mercedez Benz menggunakan premium, maka daya tahan mesin mobil akan lebih pendek," katanya.
Dinas Perhubungan Jakarta telah mengusulkan kepada kementerian terkait agar taksi eksekutif tidak menggunakan bahan bakar bersubsidi. "Kami sudah sampaikan tadi di dalam rapat dan masih dalam kajian, apakah nanti ada pengecualian untuk taksi eksekutif atau tidak lihat hasil kajian nanti," katanya.
Syafrin menjelaskan, untuk kedua jenis taksi tidak diberikan perbedaan dalam hal pembayaran pajak dan retribusi. Saat ini Dinas Perhubungan DKI Jakarta hanya membedakan pajak dan retribusi hanya dari pelat hitam dan pelat kuning. "Bayar pajak dan retribusinya sama, kami hanya bedakan plat kuning dan hitam," katanya.
SUTJI DECILYA