TEMPO Interaktif, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara Mustafa Abubakar mengatakan pembangunan pabrik hasil kerja sama PT Krakatau Steel (Persero) - Korea Pohang Iron and Steel Corporation (Posco) akan tetap dilaksanakan. Ini dilakukan walaupun sebelumnya ratusan warga berunjuk rasa di depan Kementerian BUMN agar Menteri mengkaji ulang kebijakan pembangunan pabrik tersebut.
"Pembangunan pabrik ini juga untuk kepentingan masyarakat Banten juga. Untuk pembangunan ekonomi, kita semua akan terbantu dengan itu," ujarnya melalui telepon.
Pada Senin pagi, ratusan massa yang mengaku warga Cilegon melakukan unjuk rasa di depan kantor Kementerian BUMN. Mereka menolak pembangunan pabrik kerja sama antara Krakatau Steel dan Posco di Cilegon. Mereka beralasan, tanah yang dipakai untuk membangun pabrik itu sebenarnya milik pemerintah daerah dan akan digunakan untuk membangun Pelabuhan Kubang Sari.
Mustafa menegaskan, penetapan hak atas tanah sudah dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional dan sudah sah bahwa tanah itu milik Krakatau Steel. "Saya berharap ini tidak akan menjadi masalah selanjutnya," ujar dia.
ASWIDITIYO NEDWIKA