Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

60 Persen Bahan Baku Alas Kaki Masih Impor

image-gnews
Pusat sepatu kaki lima di Jl. Kembang Sepatu, Bandung, Selasa (15/9). Penjualan sepatu selama Ramadan ditempat ini sepi, harga yang ditawarkan antara Rp 50.000 sampai dengan yang diatas Rp 100.000 per pasang. TEMPO/Prima Mulia
Pusat sepatu kaki lima di Jl. Kembang Sepatu, Bandung, Selasa (15/9). Penjualan sepatu selama Ramadan ditempat ini sepi, harga yang ditawarkan antara Rp 50.000 sampai dengan yang diatas Rp 100.000 per pasang. TEMPO/Prima Mulia
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta -Sebanyak 60 persen bahan baku pembuatan alas kaki lokal masih impor. "Untuk satu sepatu saja, sebagian besar bahan penutup bagian atas dan aksesorisnya diimpor," kata Dewan Penasehat Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo), Djimanto ketika dihubungi, Senin (6/9).

Menurut Djimanto, jenis alas kaki yang memerlukan bahan baku impor adalah sepatu khusus diantaranya sepatu golf, sepatu sepakbola, dan alas kaki untuk kesehatan. Karena bahan bakunya diimpor, maka produk sepatu lokal menjadi mahal. "Akibatnya kalah bersaing dengan sepatu impor," kata dia.

Sementara industri dalam negeri terbebani dengan mahalnya bahan baku, alas kaki impor terus saja mengalir mauk ke Indonesia. Berdasarkan catatan Kementerian Perdagangan, impor alas kaki pada semester pertama 2010 sebesar US$ 58,8 juta. Padahal, pada semester 2009, impor hanya mencapai US$ 36,3 juta. Menteri Perdagangan, Mari Elka Pangestu mengungkapkan, negara pemasok alas kaki terbesar ke Indonesia adalah Cina.

Pertumbuhan impor tertinggi terutama terjadi pada sepatu khusus. Pada semester pertama 2009, impor sepatu khusus hanya US$ 1,67 juta. Namun, pada semester pertama 2010, nilai impor melonjak 226,65 persen menjadi US$ 5,45 juta.

Sama halnya yang terjadi pada kinerja impor sepatu olah raga. Pada semester pertama 2010, impor sepatu olahraga telah mencapai US$ 21,95 juta. Padahal, pada semester pertama tahun lalu, impor sepatu olahraga hanya US$ 14,41 juta.

Sedangkan untuk impor sepatu non-olahraga sepanjang semester pertama 2010 mengalami kenaikan 55,58 persen dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya. Impor sepatu pada semester pertama tahun ini mencapai US$ 31,41 juta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Banjirnya impor alas kaki ke Indonesia, sedikit demi sedikt menggerus pasar alas kaki di dalam negeri. "Produk impor sudah memenuhi 40 persen dari keseluruhan pangsa pasar alas kaki di Indonesia yang mencapai Rp 25 triliun per tahun," kata dia. Padahal, tahun sebelumnya, pangsa pasar produk impor baru 35 persen.

Ketua Pengembangan Usaha Dalam Negeri Aprisindo Marga Singgih berharap aturan label yang baru bisa mengurangi membanjirnya barang impor ke Indonesia. Aturan label tersebut telah diterapkan pada 1 September lalu. Dampak aturan label pada impor alas kaki belum bisa dirasakan. "Sementara ini, kami akan terus memantau apakah kebijakan efektif mengurangi impor atau tdak," ujarnya.

EKA UTAMI APRILIA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pabrik Sepatu Bata Tutup, Aprisindo: Pengetatan Impor Mempersulit Industri Alas Kaki

11 jam lalu

Sejumlah pekerja membuat sepatu di pabrik Sepatu Bata, Purwakarta, Jawa Barat. Dok.TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Aprisindo: Pengetatan Impor Mempersulit Industri Alas Kaki

Asosiasi Persepatuan Indonesia menanggapi tutupnya pabrik sepatu Bata. Pengetatan impor mempersulit industri memperoleh bahan baku.


Cuaca Ekstrem, Pemerintah Siapkan Impor Beras 3,6 Juta Ton

1 hari lalu

Buruh pelabuhan membongkar beras impor asal Thailand dari kapal kargo di Pelabuhan Boom Baru, Palembang, Sumatera Selatan, Jumat 1 Maret 2024. Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Selatan-Bangka Belitung mendapatkan pasokan beras impor sebanyak 42.000 ton beras dari Thailand, Vietnam, Myanmar yang akan didistribusikan ke dua provinsi yaitu Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung sebagai cadangan beras pemerintah untuk menjamin ketersediaan dan stabilitas harga.  ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Cuaca Ekstrem, Pemerintah Siapkan Impor Beras 3,6 Juta Ton

Zulkifli Hasan mengatakan impor difokuskan ke wilayah sentra non produksi guna menjaga kestabilan stok beras hingga ke depannya.


Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

1 hari lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai. Instagram/Beacukairi
Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?


Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

1 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau pasar pakaian Blok A Tanah Abang, Jakarta, Kamis 14 Maret 2024. Zulkifli Hasan mengunjungi Blok A Pasar Tanah Abang untuk melihat secara langsung para pedagang  penjual barang lokal menjelang hari raya Lebaran Idul Fitri nanti. TEMPO/Tony Hartawan
Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

Mendag Zulhas bercerita panjang lebar soal alasan merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2024 soal pengaturan impor.


Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

2 hari lalu

Petugas memeriksa barang bawaan calon penumpang pesawat yang telah dipindai menggunakan perangkat `X-ray Automated Tray Return System` di Terminal Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Selasa 3 September 2019. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

Kementerian Perdagangan menghapus pembatasan jumlah maupun jenis pengiriman atau barang impor milik pekerja migran (PMI) tapi tetap diawasi Bea Cukai


Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

3 hari lalu

Ilustrasi petugas bea cukai di bandara. Foto : Bea Cukai
Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?


Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

3 hari lalu

Direktur Jenderal Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Budi Santoso menghadiri _open house_ di rumah pribadi Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di kawasan Cipinang, Jakarta Timur pada Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.


Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

3 hari lalu

Petugas memeriksa barang bawaan penumpang di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta. TEMPO/Subekti.
Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.


Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

4 hari lalu

Ilustrasi Bea dan Cukai . TEMPO/Dhemas Reviyanto
Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

Penerimaan Bea Cukai Januari-Maret turun 4,5 persen dibanding tahun lalu.


Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

4 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas mengenai persediaan pangan, stok dan harga pangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.