TEMPO Interaktif, Jakarta -Kkementrian Perindustrian sedang menyelidiki kemungkinan praktek dumping produk pipa gas yang diimpor dari Cina. Penyelidikan dilakukan setelah ada laporan dari asosiasi tentang impor pipa gas dari Cina dengan harga sangat murah. "Sedang saya selidiki. Jangan sampai ada praktek dumping disitu," kata Menteri Perindustrian MS Hidayat hari ini.
Menteri mengatakan, beberapa waktu lalu asosiasi pipa gas mengeluhkan produk impor dari Cina yang harganya jauh lebih murah daripada produk nasional.
Menurut Hidayat ada beberapa kemungkinan penyebab produk pipa gas dari Cina bisa sangat murah harganya. Kemungkinan pertama produk ini masuk ke Indonesia secara ilegal. Kemungkinan lainnya produk tersebut tidak diproduksi sesuai standar nasional Indonesia (SNI).
Kementerian perindustrian berencana melakukan tindakan khusus terkait impor pipa gas ini antara lain memberlakukan kebijakan save guard. "Kalau tidak nanti asosiasi merasa tidak bisa compete," kata Hidayat.
Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Tekstil dan Aneka Anshar Bukhari mengatakan, pangsa pasar Cina semakin meningkat dan berpotensi mengalahkan pangsa pasar produk nasional. Mengutip laporan asosiasi, ia mengatakan saat ini pangsa pasar produk Cina naik menjadi 30 persen dari sebelumnya 26 persen."Akhirnya asosiasi minta perlindungan karena harga pipa gas Cina lebih murah dibanding harga bahan baku pipa gas nasional yang dibeli dari Krakatau Steel," paparnya.
Anshari mengatakan, pemberlakuan sertifikat SNI menjadi alternatif perlindungan untuk produk nasional. Ia menambahkan selain pipa gas produk baja dan turunannya juga menghadapi masalah serupa dan sedang dibuatkan perlindungan terkait dumping.
KARTIKA CANDRA