Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Transaksi Khusus Pajak Gerus Kantong Negara Rp 1.300 Triliun  

image-gnews
Tempo/Seto Wardhana
Tempo/Seto Wardhana
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta - Tak hanya kasus restitusi fiktif dan praktek makelar pajak yang menggerus potensi penerimaan negara dari sektor pajak, praktek transfer pricing juga dinilai banyak merugikan. Menurut pengamat pajak dari Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Tax Watch, Iwan Piliang, pada 2009 saja, kerugian negara akibat praktek ini mencapai Rp 1.300 triliun.

"Ini data saya dapatkan dari Ditjen Pajak, bukan saya mengada-ada," kata Iwan dalam Seminar Reformasi Perpajakan bertajuk "Membedah Problematika Kebijakan dan Mafia Perpajakan di Indonesia", di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (29/6).

Hampir semua perusahaan multinasional di Indonesia, kata Iwan, mempraktekkan transfer pricing, transaksi "dengan harga khusus" antarpihak yang memiliki hubungan istimewa. "Bahkan berdasarkan data Organization for Economic Co-operation and Development, 60 persen dari total perdagangan di dunia terindikasi melakukan praktek TP," ujarnya.

Menurut Iwan, transfer pricing adalah akal-akalan kewajaran menangguk untung dengan menciutkan beban pajak. Iwan menyatakan, kasus transfer pricing biasanya dilakukan oleh perusahaan asing yang memiliki anak perusahaan di Indonesia.

"Ada perusahaan eksportir batu bara yang menjual batu bara jauh di bawah harga pasar ke perusahaan induknya di luar negeri, tetapi faktanya, barang masuk ke pasar bebas dengan harga pasar," ungkapnya.

Selama ini, ia menilai, Direktorat Jenderal Pajak tidak serius menangani kasus-kasus transfer pricing. "Bayangkan, pegawai pajak yang menangani transfer pricing hanya 12 orang," ujar Iwan. Seksi transfer pricing pun baru dibentuk pada 2007. "Padahal praktek ini ada sejak lama sekali."

Menanggapi Iwan, Kepala Subbidang Informasi Perpajakan Lucky Al Firman mengatakan, permasalahan transfer pricing adalah permasalahan yang dihadapi seluruh negara di dunia. "Tidak hanya di Indonesia," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meski demikian, menurut Lucky, Ditjen Pajak menelusuri indikasi praktek transfer pricing yang dilakukan wajib pajak. "Sering kali kasus yang kami temui adalah adanya ketidakcocokan antara bukti transfer dan barang yang ada di lapangan," ujarnya.

Bukti transfer sering kali sah dan tidak ada kesalahan, sehingga mengecoh Ditjen Pajak. Ia menyatakan, praktek ini dapat diminimalkan jika pengawasan dilakukan secara ketat dan satu pintu.

Ketua Komisi Pengawas Perpajakan Anwar Suprijadi mengatakan, praktek transfer pricing memang banyak dilakukan perusahaan. Namun, ia meragukan data potensi kehilangan penerimaan pajak akibat transfer pricing sefantastis angka Iwan Piliang. "Ada potensi penerimaan yang hilang, tapi tidak sebesar itu," ujar Anwar, yang juga hadir dalam seminar tersebut.

Menurut Anwar, praktek transfer pricing merupakan penggelapan pajak dengan tingkat kerumitan yang tinggi, sehingga dibutuhkan tenaga ahli untuk menguak praktek ini. "Ditjen Pajak sudah punya ahlinya, tapi memang belum banyak jumlahnya," ujarnya.

FEBRIYAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kejaksaan Agung Tangkap Buron Penggelapan Pajak Rp 10,68 Miliar

26 Januari 2018

Ilustrasi penggelapan pajak. taxdisclosure.org
Kejaksaan Agung Tangkap Buron Penggelapan Pajak Rp 10,68 Miliar

Kejaksaan Agung menangkap buron tindak pidana pajak sebesar Rp 10,68 miliar, Albertus Irwan Tjahjadi Oedi. Terpidana tidak menyetor pajak ke negara.


Begini Cara Anies Baswedan Tagih Pajak 746 Mobil Mewah di DKI

12 Januari 2018

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Menteri BUMN Rini Soemarno berbicara kepada pers seusai rapat bersama yang juga dihadiri sejumlah direksi BUMN di Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu, 10 Januari 2018. FOTO: Tempo / Friski Riana
Begini Cara Anies Baswedan Tagih Pajak 746 Mobil Mewah di DKI

Untuk meningkatkan pembayaran pajak kendaraan bermotor, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan mengumumkan 746 mobil mewah penunggak pajak.


Kementerian Koperasi: Baru 397 Ribu UMKM Bayar Pajak dari 59 Juta

29 Agustus 2017

Ilustrasi pajak. shutterstock.com
Kementerian Koperasi: Baru 397 Ribu UMKM Bayar Pajak dari 59 Juta

Kementerian Koperasi dan UMKM menyebut hanya 397 ribu pelaku dari total UMKM yang membayar pajak.


Badan Pajak DKI Razia Kendaraan Penunggak Pajak di 13 Wilayah  

11 Agustus 2017

Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta Edi Sumantri mengawal razia kendaraan yang menunggak pajak di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, 11 Agustus 2017. Tempo/Avit Hidayat
Badan Pajak DKI Razia Kendaraan Penunggak Pajak di 13 Wilayah  

Sembari merazia tunggakan pajak, polisi menindak pelanggar lalu lintas, seperti tidak membawa surat kendaraan atau tidak menaati rambu.


DKI Akan Kejar Penunggak Pajak Mobil Mewah Sampai ke Rumah  

11 Agustus 2017

Ilustrasi pajak. shutterstock.com
DKI Akan Kejar Penunggak Pajak Mobil Mewah Sampai ke Rumah  

Perburuan penunggak pajak mobil mewah akan melibatkan Ditlantas Polda Metro Jaya.


Bawa Barcelona Tumbangkan MU, Neymar Juga Dapat Kabar Gembira

27 Juli 2017

Penyerang Barcelona Neymar, mencetak gol ke gawang Manchester United pada pertandinan International Champions Cup di Landover, 27 Juli 2017. Gol tunggal Neymar bawa Barcelona kalahkan Manchester United 1-0. AP
Bawa Barcelona Tumbangkan MU, Neymar Juga Dapat Kabar Gembira

Neymar mendapatkan kabar bahwa dirinya terlepas dari kasus penggelapan pajak sesaat setelah Barcelona menumbangkan MU.


Ditjen Pajak Perintahkan Satu Penunggak Disandera Setiap Hari  

14 Juli 2017

Pegawas Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Makassar memasang spanduk penunggak pajak didepan hotel Anugrah, Jalan Pengayoman, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (28/5). TEMPO/Muhtar
Ditjen Pajak Perintahkan Satu Penunggak Disandera Setiap Hari  

Direktorat Jenderal Pajak diminta bekerja lebih keras sehingga shortfall pajak bisa berkurang Rp 30 triliun.


Dituntut 15 Tahun Penjara, Handang Mengaku Bukan Pelaku Utama  

22 Juni 2017

Tersangka OTT Ditjen Pajak, Handang Soekarno, mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, 22 November 2016. Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum ini terjaring OTT pada Senin malam. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Dituntut 15 Tahun Penjara, Handang Mengaku Bukan Pelaku Utama  

Kepala Subdirektorat Bukti Permulaan, Direktorat Penegakan Hukum di Dirjen Pajak Handang Soekarno, irit bicara di depan hakim Pengadilan Tipikor.


Direktorat Jenderal Pajak Buru Wajib Pajak Nakal  

9 Mei 2017

Menteri Keuangan Sri Mulyani melakukan tos dengan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi, usai mengikuti sidang pembacaan putusan uji materi UU Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty), di Mahkamah Konstitusi, 14 Desember 2016. Dalam sidang putusan tersebut, MK menolak seluruh gugatan yang diajukan oleh empat pemohon terhadap undang-undang No 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak, karena dinilai tidak terdapat adanya suatu hal yang bertentangan dengan undang-undang dasar. TEMPO/Imam Sukamto
Direktorat Jenderal Pajak Buru Wajib Pajak Nakal  

Data wajib pajak yang diperiksa saat ini ada di beberapa kantor wilayah pajak.


Banding Messi Terkait Hukuman 21 Bulan Penjara Mulai Diproses MA

21 April 2017

Pemain Barcelona, Lionel Messi berselebrasi usai menjebol gawang Real Sociedad dalam laga lanjutan Liga Spanyol di stadion Camp Nou, Barcelona, Spanyol, 15 April 2017. Laga ini berakhir dengan kemenangan tipis Barcelona 3-2. AP Photo/Manu Fernandez
Banding Messi Terkait Hukuman 21 Bulan Penjara Mulai Diproses MA

Banding Messi soal hukuman penjara 21 bulan terkait perkara pajak mulai ditangani Mahkamah Agung Spanyol.