Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Serikat Pekerja Tuntut Jamsostek Keluar dari BUMN

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta -Serikat Pekerja menuntut PT Jamsostek dikeluarkan dari Badan Usaha Milik Negara dan dikelola secara nirlaba. "Kami mengusung supaya Jamsostek tidak lagi berbentuk badan usaha tapi wali amanah," kata Ketua Serikat Pekerja BUMN Arief Poyuono ketika dihubungi, Sabtu (1/5).

Arief mengatakan bentuk badan usaha menjadikan Jamsostek berorientasi laba dan bukannya menyejahterakan buruh. Jamsostek juga dinilai sangat dikuasai pemerintah bahkan dananya jadi bajakan para politisi. Sejumlah perhelatan, katanya, kerap didanai dari Jamsostek. Padahal dana tersebut dihimpun dari para buruh. Ditambah lagi sebagai BUMN, Jamsostek harus membagi deviden kepada pemerintah. "Itu kan tidak perlu," ujarnya.

Sebagai wali amanah, Arief mengatakan dana Jamsostek akan lebih banyak tersalurkan untuk buruh. Nantinya lembaga itu diawasi oleh perwakilan buruh dan pengusaha. Arief dan anggota Serikat Pekerja ikut berunjuk rasa memperingati Hari Buruh Internasional di depan Istana Negara hari ini. Sekitar 70 ribu buruh ikut dalam aksi tersebut. Mereka tetap bertahan meskipun diguyur hujan.

"Kami tidak akan bubar," katanya. Selain masalah Jamsostek, ia juga menuntut penghapusan sistem alih daya (outsourcing). Meskipun BUMN tidak mempekerjakan karyawan dengan sistem tersebut. Serikat Pekerja juga meminta pemerintah memperhatikan jaminan sosial bagi para buruh. "Ini tuntutan dari tahun ke tahun dan akan terus kami perjuangkan sampai terealisasi," katanya.


DESY PAKPAHAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Cirebon Siapkan Dana Desa

22 hari lalu

Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Cirebon Siapkan Dana Desa


Jamsostek Mobile Luncurkan Fitur Tanya 175

23 Januari 2024

Jamsostek Mobile Luncurkan Fitur Tanya 175

Peserta dapat menyaksikan talkshow Tanya 175 dengan konten pembahasan seputar jaminan sosial Ketenagakerjaan.


Lupa Nomor BPJS Ketenagakerjaan? Begini Cara Ceknya

26 Desember 2023

Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. TEMPO/Tony Hartawan
Lupa Nomor BPJS Ketenagakerjaan? Begini Cara Ceknya

Berikut cara cek nomor BPJS Ketenagakerjaan karena lupa atau kartu hilang.


46 Tahun Jamsostek, Ini Sejarah Pendiriannya hingga Menjadi BPJS Ketenagakerjaan

6 Desember 2023

Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan.
46 Tahun Jamsostek, Ini Sejarah Pendiriannya hingga Menjadi BPJS Ketenagakerjaan

Jamsostek telah berusia 46 tahun. Ini asal mula jaminan sosial bagi para pekerja hingga terbentuknya BPJS Ketenagakerjaan.


Mudahkan Peserta Akses Layanan, Begini Cara Mendaftar Jamsostek Mobile BPJS Ketenagakerjaan

2 November 2023

Nasabah melakukan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sudirman, Jakarta, Senin, 14 Februari 2022. Sebelumnya, Jaminan Hari Tua dapat dicairkan oleh pekerja setelah mengundurkan diri dan mendapat PHK dari perusahaan. ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Mudahkan Peserta Akses Layanan, Begini Cara Mendaftar Jamsostek Mobile BPJS Ketenagakerjaan

Jamsostek Mobile BPJS Ketenagakerjaan memudahkan peserta dalam mengakses berbagai layanan yang disediakan. Begini cara mendaftarkannya.


Wapres Ingin Seluruh Pihak Dorong Universal Coverage Jamsostek

20 Oktober 2023

Wapres Ingin Seluruh Pihak Dorong Universal Coverage Jamsostek

Kembali Anugerahkan Paritrana Award, Wapres Ingin Seluruh Pihak Dorong Universal Coverage Jamsostek


Cara Cairkan Saldo Jaminan Hari Tua atau JHT dari BPJS Ketenagakerjaan, Siapkan Dokumen Ini

12 Oktober 2023

Nasabah melakukan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sudirman, Jakarta, Senin, 14 Februari 2022. Sebelumnya, Jaminan Hari Tua dapat dicairkan oleh pekerja setelah mengundurkan diri dan mendapat PHK dari perusahaan. ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Cara Cairkan Saldo Jaminan Hari Tua atau JHT dari BPJS Ketenagakerjaan, Siapkan Dokumen Ini

Untuk klaim Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan, beberapa dokumen wajib dilampirkan saat mengajukan klaim manfaat jaminan. Begini caranya.


Puluhan Perempuan Pengusaha Afghanistan Cari Peluang Pasar Asing

18 Maret 2023

Perempuan Afghanistan meneriakkan slogan sebagai protes terhadap penutupan universitas bagi perempuan oleh Taliban di Kabul, Afghanistan, 22 Desember 2022. REUTERS/Stringer
Puluhan Perempuan Pengusaha Afghanistan Cari Peluang Pasar Asing

Perempuan Afghanistan kehilangan banyak peluang dalam kehidupan publik ketika Taliban mengambil alih pemerintahan.


5 Cara Mudah Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online dan Offline

14 Februari 2023

Nasabah antre untuk melakukan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sudirman, Jakarta, Selasa, 15 Februari 2022. Nasabah masih dapat mencairkan dana JHT meski belum menginjak usia 56 tahun sebelum aturan baru diberlakukan setelah adanya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua. TEMPO/Tony Hartawan
5 Cara Mudah Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online dan Offline

Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara online dan offline lewat Lapak Asik, Jamsostek Mobile (JMO), kantor cabang bank, hingga untuk peserta prioritas.


BPJS Ketenagakerjaan: 60 Juta Pekerja Belum Terlindungi Jaminan Sosial

8 September 2022

Pekerja mencuci sepeda motor di kawasan Kembangan, Jakarta, 30 November 2022. BPS menyebutkan jumlah pekerja di Indonesia mencapai 120 juta, dari angka tersebut, 92 juta pekerja memiliki potensi yang harus dilindungi. TEMPO/Fajar Januarta
BPJS Ketenagakerjaan: 60 Juta Pekerja Belum Terlindungi Jaminan Sosial

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo menyatakan ada sekitar 60 juta pekerja yang belum terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.