“Kami lihat selama ini segmen kami kuatnya di sana,” kata Armand Bachtiar Arief, Presiden Direktur PT Bank UOB Buana kepada wartawan seusai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, di Hotel ShangriLa, Jakarta, Kamis (15/4).
Menurut Armand, pada 19 Juli bank hasil merger itu akan mulai beroperasi. Para pemegang saham sendiri sudah menyetujui penggabungan bank itu dalam RUPS hari ini, namun legalitasnya masih dalam proses.
Lewat proses penggabungan itu, Bank UOB Buana akan bertindak sebagai bank penerima penggabungan (Surviving Bank). Menurut Armand, pemilihan itu adalah keputusan logis karena melihat infrastrukutr, cabang dan sistem yang dimiliki UOB Buana.
“UOB Buana lebih baik, jadi baiknya UOB Indonesia yang bergabung ke UOB Buana,” kata Armand lagi.
Iwan Satawidinata, Direktur UOB Indonesia juga melihat pemilhan itu sebagai hal alami dalan bisnis perbankan karena UOB Indonesia memiliki cabang lebih sedikit dibanding UOB Buana. Saat ini, UOB Indonesia hanya memiliki sepuluh kantor cabang di seluruh Indonesia, berbanding 30 cabang yang dimiliki UOB Buana.
Berdasarkan aturan Single Presence Policy (SPP) Bank Indonesia, satu pihak tidak boleh memiliki saham di dua bank. Regulasi itu paling lambat harus dipenuhi sebelum Desember 2010.
ARIE FIRDAUS