Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

OJK Proses Rencana Merger Bank BJB dan Bank Banten

Reporter

image-gnews
Gedung Bank BJB. (Dok. Bank BJB)
Gedung Bank BJB. (Dok. Bank BJB)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera memproses permohonan rencana penggabungan usaha atau merger bank yaitu PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten)  ke dalam PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB).

"Rencana (merger) tersebut telah dituangkan dalam Letter of Intent (LOI) yang ditandatangani hari ini Kamis, 23 April 2020, oleh Gubernur Banten Wahidin Halim selaku Pemegang Saham Pengendali Terakhir Bank Banten dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil selaku Pemegang Saham Pengendali Terakhir Bank BJB, " kata Deputi Komisioner Humas Dan Logistik OJK Anto Prabowo dalam siaran pers, Kamis, 23 April 2020.

Hal-hal teknis yang berkaitan dengan Letter of Intent tersebut akan ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama kedua belah pihak.

Dalam kerangka LOI tersebut, kata Anto, Bank Banten dan Bank BJB melaksanakan kerja sama bisnis, termasuk dukungan Bank BJB terkait kebutuhan likuiditas Bank Banten.

Anto menjelaskan pemenuhan kebutuhan likuiditas tersebut dapat dilakukan antara lain dengan menempatkan dana line money market dan/atau pembelian aset yang memenuhi persyaratan tertentu secara bertahap.

Sementara itu, dalam proses pelaksanaan penggabungan usaha, Bank BJB akan melakukan due diligence dan OJK meminta keduanya segera melaksanakan tahap-tahap penggabungan usaha sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

OJK menegaskan selama proses penggabungan usaha, maka Bank Banten dan Bank BJB tetap beroperasi secara normal melayani kebutuhan yang wajar dari nasabah dan layanan keuangan masyarakat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"OJK mendukung dan menyambut baik rencana penggabungan usaha kedua bank ini sebagai upaya penguatan perbankan nasional dan menjaga stabilitas sistem keuangan," tutur Anto.

Seperti dikutip Antara, Kamis, Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan akan mendorong agar Bank Banten melakukan merger dengan bank lain sesuai undang-undang bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bisa melakukan upaya pemaksaan kepada bank untuk melakukan kerja sama.

Sebelumnya Gubernur Banten Wahidin Halim mengeluarkan Surat Keputusan Gubernur Banten No 580/Kep-144-Huk /2020 tentang penunjukan Bank BJB kantor cabang khusus Banten sebagai tempat penyimpanan uang milik pemerintah Provinsi Banten. Sebelumnya uang milik pemerintah Provinsi Banten disimpan di Bank Banten.

Dalam surat Keputusan Gubernur Banten yang ditetapkan tanggal 21 April 2020 itu, terdapat dua poin keputusan. Pertama menunjuk Bank BJB cabang khusus Banten sebagai tempat penyimpanan uang milik Pemerintah Provinsi Banten. Kedua, dengan ditetapkannya keputusan gubernur ini, keputusan Gubernur Banten Nomor 584/Kep.117-Huk/2020 tentang penunjukan Bank Banten Cabang Khusus Serang sebagai tempat penyimpanan uang milik Pemprov Banten dan penetapan rekening kas umum daerah Provinsi Banten pada Bank Banten Cabang Khusus Serang tahun anggaran 2020 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Dengan adanya keputusan gubernur tersebut, para nasabah Bank Banten diduga khawatir, sehingga terjadi antrean nasabah untuk menarik uang di sejumlah ATM dan kantor-kantor bank Banten.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kerugian Akibat Investasi Bodong pada 2017-2023 Tembus Rp 139,67 Triliun, Begini Penjelasan OJK

1 hari lalu

Ilustrasi OJK / Otoritas Jasa Keuangan. Tempo/Tony Hartawan
Kerugian Akibat Investasi Bodong pada 2017-2023 Tembus Rp 139,67 Triliun, Begini Penjelasan OJK

OJK mencatat nilai kerugian masyarakat Indonesia akibat investasi bodong sebesar Rp 139,67 triliun sejak tahun 2017 hingga tahun 2023.


Waspada Dampak Penguapan Air Selama Kemarau, Diperkirakan Berlangsung di Jakarta dan Banten pada Juni-Agustus 2024

2 hari lalu

Warga beraktivitas di pinggir Waduk Cacaban, Kedung Banteng, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Selasa, 11 September 2018. Akibat musim kemarau tahun ini, volume air di salah satu waduk penyuplai di wilayah Pantura itu menyusut hingga lebih dari puluhan meter sehingga mengancam kekeringan, terutama persawahan di sejumlah wilayah itu. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Waspada Dampak Penguapan Air Selama Kemarau, Diperkirakan Berlangsung di Jakarta dan Banten pada Juni-Agustus 2024

Fenomena penguapan air dari tanah akan menggerus sumber daya air di masyarakat. Rawan terjadi saat kemarau.


OJK Terbitkan Peraturan soal Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Sasar Aset Kripto

2 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi usai acara Launching Bulan Fintech Nasional and the 5th Indonesia Fintech Summit and Expo 2023 di Bunga Rampai, Jakarta Pusat, pada Jumat, 10 November 2023. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
OJK Terbitkan Peraturan soal Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Sasar Aset Kripto

OJK menerbitkan POJK 3/2024 tentang Penyelenggaraan IInovasi Teknologi Sektor Keuangan yang menyasar aset kripto.


Jakarta dan Banten Masuki Puncak Kemarau pada Agustus 2024, Mundur Akibat Gejolak Iklim

2 hari lalu

Ilustrasi kekeringan: Warga berjalan di sawah yang kering akibat kemarau di Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten. ANTARA FOTO/Fauzan/ama.
Jakarta dan Banten Masuki Puncak Kemarau pada Agustus 2024, Mundur Akibat Gejolak Iklim

Jakarta dan Banten diperkirakan memasuki musim kemarau mulai Juni mendatang, dan puncaknya pada Agustus. Sedikit mundur karena anomali iklim.


AFPI Jamin Debt Collector Fintech Lending Punya Kode Etik dan Sertifikasi

5 hari lalu

Ilustrasi fintech. Shutterstock
AFPI Jamin Debt Collector Fintech Lending Punya Kode Etik dan Sertifikasi

AFPI menjamin penagih utang dalam industri fintech lending sudah bersertifikat.


OJK Dukung agar Dugaan Korupsi di LPEI Diusut Kejagung

9 hari lalu

Anggota Dewan Komisioner OJK Agusman usai upacara pelantikan di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Rabu, 9 Agustus 2023. Tempo/Tony Hartawan
OJK Dukung agar Dugaan Korupsi di LPEI Diusut Kejagung

OJK mendukung penelusuran dugaan kasus korupsi atau fraud di LPEI agar diusut melalui jalur hukum dengan Kejaksaan Agung (Kejagung).


Penipuan Berkedok Platform Kerja Paruh Waktu BBH Indonesia Diblokir, Robot Trading Smart Wallet Juga

10 hari lalu

Ilustrasi Robot trading. ANTARA/Pixabay/aa
Penipuan Berkedok Platform Kerja Paruh Waktu BBH Indonesia Diblokir, Robot Trading Smart Wallet Juga

Kegiatan BBH Indonesia dan Smart Wallet dihentikan karena terindikasi penipuan dan tak berizin otoritas terkait.


Jalan Politik Rano Karno Idola Remaja 1970-an: Kader PDIP, Gubernur Banten sampai Berkali Anggota DPR

11 hari lalu

Rano Karno. [Dok.TEMPO/ Santirta M]
Jalan Politik Rano Karno Idola Remaja 1970-an: Kader PDIP, Gubernur Banten sampai Berkali Anggota DPR

Rano Karno merintis karier sebagai aktor sejak kanak-kanak, kemudian merambah dunia politik. Ia pernah menjadi Gubernur Banten dan berkali anggota DPR


PLN Sukses Sambung Listrik 58 Juta VA untuk Pelaku Usaha di Banten

13 hari lalu

PLN Sukses Sambung Listrik 58 Juta VA untuk Pelaku Usaha di Banten

PLN Banten memiliki program ROM30. Jaminan permintaan sambungan listrik terlaksana maksimal 30 hari dari pengajuan.


Mantan Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany Raih Suara Terbanyak di Dapil Banten III, Ini Profilnya

14 hari lalu

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany saat berkunjung dan berdiskusi di Kantor Tempo - Jakarta, 25 April 2016. TEMPO/Amston Probel
Mantan Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany Raih Suara Terbanyak di Dapil Banten III, Ini Profilnya

Airin Rachmi Diany eks Wali Kota Tangsel memperoleh suara terbanyak dalam rekapitulasi sementara KPU sampai sejauh ini. Berikut profilnya.