"Keputusan akan merger diambil dalam rangka pemenuhan ketentuan Bank Indonesia mengenai Single Precence Policy," kata Arman B Arief, Direktur Utama PT Bank UOB Buana di Jakarta hari ini (15/4).
Dengan penggabungan ini, UOB Buana diperkirakan akan memiliki total portofolio dana pihak ketiga dan aktiva produktif masing-masing Rp 31 triliun dan Rp 36 triliun. Sementara total aset akan tercatat sebesar Rp 38 triliun.
Menurut Arman, portofolio ini didukung oleh 215 jaringan kantor di Indonesia.
Pada tanggal 30 Juni juga pemegang saham UOB Indonesia juga telah memberikan persetujuan atas rencana pengganbungan usaha antara UOB Buana dan UOB Indonesia, dimana UOB Indonesia akan menggabungkan diri ke dalam UOB Buana dan UOB Indonesia dibubarkan demi hukum tanpa likuidiasi.
Merger ini diharapkan makin memantapkan cengkeraman UOB dalam bisnis perbankan di Indonesia. "Perseroan yang memiliki keunggulan dalam pemberian kredit pada sektor UKM dan konsumer, akan bersinergi dengan UOB Indonesia yang memiliki keunggulan pada pemberian kredit kepada sektor korporasi. Dengan demikian diharapkan pelaksanaan merger tersebut akan semakin memperkokoh posisi UOB Buana di peta perbankan," Ujar Armand.
PT Bank Buana pada akhir 31 Desember 2009 mencatat laba bersih Rp 443,92 miliar dan mencatat rasio kecukupan modal 23,56 persen. Laba bersih yang diperoleh akan dijadikan laba ditahan untuk pertumbuhan organik permodakan perseroan dalam rangka mendukung ekspansi dan memenuhi rasio kecukupan modal.
RENNY FITRIA SARI