"Hal ini (panduan) bertujuan agar Bank Indonesia bisa membandingkan (biaya operasional) apple to apple antarbank," kata Deputi Gubernur Bank Indonesia Muliaman D Hadad di Jakarta, Rabu (10/2), saat menanggapi pertanyaan mengenai acuan biaya operasional.
Biaya operasional inilah yang kelak dimasukkan dalam perhitungan besarnya suku bunga pinjaman yang dibebankan oleh perbankan kepada debitur. Penyeragaman perlakuan biaya operasional tersebut akan memudahkan pengaturan besarnya suku bunga pinjaman yang diinginkan oleh bank sentral.
Contohnya, PT Bank Negara Indonesia Tbk menghitung biaya operasional yang porsinya minimal seperempat dari besarnya perhitungan suku bunga pinjaman yang ditetapkan oleh BNI. Biaya operasional BNI sebesar 2 hingga 5 persen dari total perhitungan suku bunga pinjaman sebesar 9 hingga 16 persen.
Meskipun ingin menumbuhkan permintaan kredit, namun Bank Indonesia belum menetapkan besarnya suku bunga deposito perbankan secara seragam. “Tidak, saya kira kesepakatan itu (mengenai besarnya suku bunga deposito perbankan) masih tetap berjalan dan belum ada inisiatif baru lagi mengenai itu," ujarnya.
Dalam kesepakatan 14 bank yang dicapai pada pertengahan Agustus tahun lalu, para bankir sepakat untuk menurunkan bunga tabungan. Di tahap awal, bunga disepakati maksimal 150 basis point atau 1,5 persen di atas bunga patokan bank sentral, BI Rate, yang kini 6,5 persen.
Tiga bulan kemudian, bunga tabungan akan diturunkan lagi hingga 50 basis point di atas BI Rate. Ini berarti, bunga tabungan akan persis sama dengan suku bunga penjaminan pemerintah saat ini, yaitu 7 persen.
RENNY FITRIA SARI