Freddy mengatakan PT Angkasa Pura sebagai pengelola bandar udara juga harus berbenah diri. Sebab, katanya, persyaratan untuk diakui oleh Uni Eropa bukan hanya kesiapan pesawat tapi bandar udara. Dia mengungkapkan belum semua bandara siap dengan pesawat besar seperti Boeing 777.
"Karena tahun depan Boeing 777 akan masuk Indonesia, makanya bandara harus siap," ujarnya. Dia menuturkan, pemerintah ingin agar semua maskapai dicabut dari daftar hitam Uni Eropa.
Rencananya ada pertengahan bulan ini Freddy akan bertemu dengan tim dari Uni Eropa untuk membahas larangan terbang tersebut. Dia berharap pembahasan itu bisa memuluskan rencana pemerintah mengeluarkan 47 maskapai dari larangan terbang Uni Eropa.
"Tapi pada prinsipnya sudah banyak maskapai kita yang dipercaya melayani rute-rute Asia," katanya. "Jadi mudah-mudahan bisa diterima juga di Eropa."
Sebelumnya pemerintah berupaya mencabut larangan terbang Uni Eropa terhadap 23 dari total 47 maskapai nasional pada Februari 2010. Sebanyak 20 di antaranya sudah mengantongi resertifikasi AOC (air operator certificate) dari Departemen Perhubungan. Resertifikat merupakan salah satu syarat untuk dihapus dari daftar hitam Uni Eropa.
Maskapai yang sudah memiliki resertifikasi itu antara lain Lion Air, Batavia Air, Indonesia AirAsia, dan Travira Air. Keempatnya merupakan acuan bagi maskapai-maskapai lainnya.
Pada Juli lalu Uni Eropa mencabut larangan terbang terhadap empat maskapai nasional, yakni Garuda Indonesia, Mandala Airlines, Airfast Indonesia, dan Ekspress Transportasi Antarbenua (Premiair). Masih ada 47 maskapai yang dilarang terbang ke Eropa.
DESY PAKPAHAN