TEMPO Interaktif, Jakarta - Dua anak perusahaan Sinar Mas Group kembali tersandung tuduhan subsidi dan melakukan dumping kertas berlapis di Amerika Serikat. "Dua perusahaan itu adalah PT Tjiwi Kimia Tbk dan PT Pindo Deli Pulp & Paper Mills," kata Direktur Pengamanan Perdagangan Komite Perdagangan Internasional Departemen Perdagangan Ernawati saat dihubungi Tempo kemarin.
Produsen kertas Amerika Serikat, yakni NewPage Corp, Appleton Coated LLC, Sappi Fine Paper, bersama serikat pekerja The United Steelworkers of America, pekan lalu mengajukan petisi antidumping dan antisubdisi terhadap produsen kertas lapis asal Indonesia dan Cina.
Dalam petisinya mereka menuduh pemerintah Indonesia dan Cina melakukan dumping kertas lapis, yang antara lain digunakan pada brosur mobil dan laporan tahunan perusahaan.
Namun, Sinar Mas membantah tuduhan dumping itu. Menurut Deputi Direktur Sinar Mas Pulp&Paper Arvin Gupta, pihaknya siap mengajukan dokumen dan bukti-bukti yang menentang tudingan tersebut. "Kami akan serahkan semua dokumen data untuk membuktikan tuduhan dumping itu tidak benar," katanya kepada Tempo kemarin.
Sinar Mas, Arvin melanjutkan, juga siap bekerja sama penuh dengan pemerintah Amerika Serikat untuk meneliti tentang tuduhan dumping itu. Ia mengaku sudah menerima dokumen petisi dari produsen Amerika Serikat tersebut pada 24 September lalu. Saat ini pihaknya tengah mempelajarinya bersama pemerintah.
Dia menjelaskan, Sinar Mas hanya pemain kecil di pasar kertas di Amerika Serikat." Hanya sekitar satu persen," ujarnya. Sehingga, Sinar Mas tidak mau tunduk pada aturan main pengusaha-pengusaha di sana.
Sebelumnya, pada 2007, dua anak perusahaan Sinar Mas Group, Asia Pulp and Paper serta Sinar Mas Pulp and Paper Products, juga dituding melakukan dumping. Kasus kemudian ditutup karena tidak ada injury pada industri di Negeri Abang Sam itu.
Menurut Erna, pemerintah tidak memberikan subsidi kepada perusahaan tersebut. Untuk membuktikan tidak adanya unsur subsidi dan dumping, akan dilakukan rapat koordinasi internal departemen. Penyelesaian masalah, kata dia, akan melibatkan Departemen Perdagangan, Departemen Perindustrian, Departemen Kehutanan, serta Departemen Keuangan.
Direktur Jenderal Kerja Sama Perdagangan Internasional Departemen Perdagangan Gusmardi Bustami mengatakan Indonesia telah meminta konsultasi di Washington pada 7 Oktober mendatang. "Akan didampingi pengacara Winston and Stawn dari Amerika Serikat," kata Gusmardi kemarin.
Para pengaju petisi mengatakan impor dari Indonesia dan Cina saat ini menguasai 30 persen pasar atau meningkat hampir dua kali lipat dibanding tahun lalu. Total pasar kertas lapis 2008 diperkirakan senilai US$ 1,8 miliar.
NIEKE INDRIETTA I MARIA HASUGIAN