"Harus dicek semua, yang ban gundul dan rem blong jelas tidak boleh dioperasikan," ujar Jusman usai Gelar Pasukan dan Pembukaan Posko Terpadu Angkutan Lebaran 2009 di Departemen Perhubungan, Jakarta, Senin (14/9).
Menurut Jusman setiap terminal juga harus melakukan pengecekan terhadap kondisi sopir bus, misalnya bagi sopir mesti diperiksa kondisinya tiap 4 jam sekali, dan tiap 8 jam sekali sopir digantikan pengemudi lain. Sementara itu untuk pengendara motor dianjurkan tiap 2 jam sekali agar beristirahat dan mengikuti konvoi yang diatur kepolisian.
Baca Juga:
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Suroyo Alimoeso menambahkan, untuk pengecekan kendaraan umum kepala terminal harus menyiapkan tim pengecek khusus kendaraan. "Dia kan belum tentu tahu soal sistem rem, sistem lampu, atau ban, termasuk kesehatan pengemudi. Ada tim yang tahu itu. " ujarnya.
Menurut dia, jika masih ada bus yang tidak laik jalan tapi masih lolos dan tetap dijalankan sehingga membahayakan masyarakat, hal itu menjadi tanggung jawab kepala terminal dan kendaraan otobusnya.
DIAN YULIASTUTI