Apabila Bank Century dibiarkan kolaps, kata Mirza, diperkirakan terjadi perpindahan dana ke luar negeri seperti Malaysia, Singapura, dan Australia yang memberikan penjaminan dana sepenuhnya. "Kalau dibiarkan satu bank kolaps, yang lain juga kolaps. Ini harus ditolong," tambahnya.
Penyelamatan ini berkaca pada langkah Amerika Serikat yang membiarkan Lehman Brothers, salah satu perusahaan keuangan terbesar, bangkrut. Awalnya langkah ini dilakukan untuk memberi pelajaran kepada institusi yang bobrok. "Mereka ingin membuat market disiplin, bahwa tidak semua institusi yang kolaps dibantu, yang jelek dibangkrutkan," ucap Mirza.
Namun tindakan ini justru memunculkan situasi panik tidak hanya di Amerika tapi juga di dunia. "Satu institusi dibuat bangkrut, suku bunga antar bank langsung naik 5,2 persen, Indonesia yang tadinya tenang langsung dalam keadaan emergency (gawat)," kata dia.
Bangkrutnya Lenham Brothers menimbulkan kisruh di seluruh dunia. Institusi perbankan di dunia pun enggan meminjamkan uang ke sesama bank. "Di seluruh dunia seperti itu, Amerika harus menyuntikkan likuiditas ke market sebesar US$ 2,1 triliun sepanjang September 2008 hingga Februari 2009," ucapnya.
Meski demikian ia menanyakan lemahnya pengawasan yang memberi Robert Tantular kembali memiliki bank. Padahal sebelumnya Robert merupakan pemilik Bank Central Dagang yang kolaps akibat krisis dan kesalahan manajemen internal. "Century itu dimiliki oleh pemilik yang bobrok. Pemilik bobrok, kok, dibiarkan kembali memiliki bank?" tanyanya.
Vonis 4 tahun penjara dan denda Rp 50 miliar yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Jakarta terhadap Direktur Utama PT Century Mega Investama tersebut juga dinilai terlampau ringan. "Tapi juga jangan cuma dihukum 4 tahun penjara, lalu hanya 3 tahun dipotong remisi," kata dia. Pemerintah harus memilah antara penyelamatan Bank Century demi menyelamatan sistem dan pengawasan yang lemah. "Ini dua hal yang harus dipisahkan," ujar Mirza.
VENNIE MELYANI