TEMPO Interaktif, Jakarta - Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Darmin Nasution menyatakan, bukan hanya 14 bank yang terikat dalam kesepakatan untuk menurunkan bunga deposito.
"Bank swasta, asing dan campuran juga harus menurutinya," kata mantan Direktur Jenderal Pajak itu tegas. Kalau ada yang melanggar, dia melanjutkan, “laporkan saja kepada kami."
Sebanyak 14 bank pemerintah sepakat untuk menurunkan bunga simpanan menjadi 7-8 persen. Selama tiga bulan setelahnya bank hanya bisa memberikan bunga deposito maksimal 1,5 persen di atas suku bunga acuan bank sentral. Bank cuma boleh menetapkan bunga deposito 0,5 persen melebihi bunga acuan. Artinya, jika bunga acuan tetap 6,5 persen, bunga deposito perbankan maksimal 8 persen hingga November, dan 7 persen setelah itu.
Perkecualian hanya ada untuk bank kecil. "Agar ada ruang untuk mereka," kata Darmin. Tapi, ia yakin dana deposan tak bakal lari ke bank kecil. Menurut hitungan bank sentral, bank kecil tidak punya kemampuan besar dalam menyerap deposito.
BUNGA MANGGIASIH