Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tom Lembong Ditetapkan Tersangka Korupsi Impor Gula, Anggota Komisi III: Semua Mendag 2015-2023 Harus Diperiksa

image-gnews
Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong berada di mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, 1 November 2024. Tom lembong kembali menjalani pemeriksaan usai ditetapkan oleh Kejaksaan Agung sebagai tersangka pada Selasa, 29 Oktober dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong berada di mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, 1 November 2024. Tom lembong kembali menjalani pemeriksaan usai ditetapkan oleh Kejaksaan Agung sebagai tersangka pada Selasa, 29 Oktober dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKejaksaan Agung menetapkan Thomas Trikasih Lembong, atau Tom Lembong, sebagai tersangka kasus korupsi impor gula pada Selasa, 29 Oktober 2024. Penetapan ini didasarkan pada dugaan keterlibatannya dalam penerbitan izin impor gula kristal mentah sebesar 105 ribu ton pada periode 2015-2016 saat ia menjabat sebagai Menteri Perdagangan.

Kejagung menduga bahwa izin tersebut diberikan kepada PT AP untuk mengolah gula kristal mentah tersebut menjadi gula kristal putih, sebagaimana dijelaskan oleh Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar.

Ada delapan perusahaan swasta yang tidak memiliki izin untuk mengolah gula kristal mentah (GKM) menjadi gula kristal putih (GKP). Menurut Harli, izin yang dimiliki oleh perusahaan-perusahaan itu hanya terbatas pada produksi gula kristal rafinasi untuk kebutuhan industri makanan, minuman, dan farmasi.

Abdul Qohar, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Korupsi (Jampidsus), mengungkapkan bahwa Tom Lembong diduga sebagai pihak yang memberikan izin impor gula kristal mentah (GKM) sebanyak 105 ribu ton kepada PT AP, dengan tujuan agar GKM tersebut diolah menjadi gula kristal putih (GKP).

Menurut Qohar, tindakan ini melanggar Keputusan Menteri Perdagangan dan Perindustrian Nomor 527 tahun 2004, yang menyatakan bahwa impor GKM seharusnya hanya boleh dilakukan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Qohar juga menyebut bahwa Charles Sitorus sebelumnya menginstruksikan anak buahnya untuk bertemu dengan delapan perusahaan gula swasta guna membahas rencana impor tersebut. Dalam keterangannya, Qohar menyampaikan bahwa Tom Lembong menunjuk PT PPI untuk memenuhi kebutuhan dan menjaga stabilitas harga gula nasional pada Januari 2016, dengan cara PT PPI bekerja sama dengan produsen gula yang memiliki kuota impor GKM.

Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, meminta agar Kejaksaan Agung turut memeriksa seluruh Menteri Perdagangan yang menjabat selama periode 2015-2023 jika serius ingin mengungkap kasus korupsi impor gula. Saat ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, yang menjabat pada 2015-2016, sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Menurut Rudi, pengusutan kasus setelah periode waktu yang lama cenderung tidak memberi kepastian hukum. “Kalau aparat penegak hukum kita menangani kasus-kasus dugaan korupsi yang terjadi sekitar 9 atau 10 tahun ke belakang, di mana asas kepastian hukumnya?” kata Rudi melalui keterangan tertulis pada Rabu, 30 Oktober 2024.

Rudi menilai bahwa pemeriksaan terhadap Menteri Perdagangan lain juga diperlukan karena kebijakan impor gula yang dipersoalkan mencakup periode 2015-2023, sedangkan Tom Lembong hanya menjabat pada 2015-2016.

Dalam masa kepemimpinannya Jokowi memiliki beberapa menteri perdagangan, antara lain Rahmat Gobel, Enggartiasto Lukita, Agus Suparmanto, Muhammad Lutfi, dan Zulkifli Hasan yang saat ini masih melanjutkan jabatan di era Prabowo. Hingga saat ini, menteri lain belum dipanggil untuk menjadi tersangka.

Kejaksaan Agung juga telah menahan kedua tersangka dalam kasus korupsi impor gula ini di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba, Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, untuk 20 hari ke depan.



MICHELLE GABRIELA | SUKMA KANTHI NURANI | SULTAN ABDURRAHMAN
Pilihan editor: Eks Penyidik KPK Soroti Penetapan Tersangka Tom Lembong dan Kasus Zarof Ricar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Top 3 Hukum: Polda Metro Geledah Markas Judi Online Pegawai Komdigi, KPK Diminta Lanjutkan Penyelidikan Kasus Keluarga Jokowi

5 jam lalu

Penyidik menemukan bukti pada penggeledahan di lantai tiga markas judi online. Di sana, penyidik menemukan belasan komputer, yang biasanya digunakan oleh 8 operator dan 4 admin. ANTARA/ Fakhri Hermansyah
Top 3 Hukum: Polda Metro Geledah Markas Judi Online Pegawai Komdigi, KPK Diminta Lanjutkan Penyelidikan Kasus Keluarga Jokowi

Polisi mengatakan pegawai Komdigi bertugas untuk memblokir situs-situs judi online, tapi malah mengamankan situs tersebut.


Eks Penyidik KPK Soroti Penetapan Tersangka Tom Lembong dan Kasus Zarof Ricar

5 jam lalu

Mantan pejabat MA, Zarof Ricar (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat 25 Oktober 2024. Kejaksaan Agung menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar sebagai tersangka dengan barang bukti sebesar Rp 920.912.303.714 serta 51 kilogram emas terkait gratifikasi kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dan pengurusan perkara di MA dari 2012 hingga 2022. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Eks Penyidik KPK Soroti Penetapan Tersangka Tom Lembong dan Kasus Zarof Ricar

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo soroti kasus Tom Lembong dalam dugaan korupsi impor gula dan Zarof Ricar soal makelar peradilan. Begini katanya.


Terpopuler Bisnis: Hitungan Pajak iPhone 16 saat Dibeli dari Luar Negeri, Cerita Andi Gani Bertemu Jokowi di Solo

6 jam lalu

Seorang pria memegang Apple iPhone 16 Pro Max menjelang peluncuran penjualan smartphone seri iPhone 16 baru di Moskow, Rusia 20 September 2024. REUTERS/Evgenia Novozhenina
Terpopuler Bisnis: Hitungan Pajak iPhone 16 saat Dibeli dari Luar Negeri, Cerita Andi Gani Bertemu Jokowi di Solo

Kemenperin melarang seri ponsel pintar terbaru dari pabrikan Apple, yaitu iPhone 16 untuk diperjualbelikan di Indonesia.


Maruarar Minta Lahan Sitaan Kejagung untuk Program 3 Juta Rumah: Tanah Koruptor Disita, Ya Kasih ke Rakyat

17 jam lalu

Menteri Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait alias Ara (tengah), Pemilik PT Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan (kiri) dan Komisaris Utama PT Bumi Semboro Sukses (kanan) dalam acara groundbreaking pembangunan rumah gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat, 1 November 2024. Dalam proyek ini, Aguan membangun 250 rumah dengan anggaran Rp 60 miliar. TEMPO/Riri Rahayu
Maruarar Minta Lahan Sitaan Kejagung untuk Program 3 Juta Rumah: Tanah Koruptor Disita, Ya Kasih ke Rakyat

Maruarar Sirait mengklaim Kejaksaan Agung sudah menyiapkan lahan 1.000 hektare lahan sitaan dari koruptor di Banten untuk membangun perumahan rakyat.


Bahlil: Prihatin Soal Kasus Tom Lembong hingga Pertemuan dengan Prabowo

18 jam lalu

Bahlil Lahadalia memberikan hormat saat dipanggil Presiden Prabowo Subianto dalam pengumuman jajaran menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu, 20 Oktober 2024. Bahlil Lahadalia  terpilih sebagai Menteri ESDM dalam kabinet itu. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Bahlil: Prihatin Soal Kasus Tom Lembong hingga Pertemuan dengan Prabowo

Presiden Prabowo Subianto, menunjuk, Bahlil, sebagai ketua tim pengkajian optimalisasi subsidi energi


Surya Paloh Terkejut dengan Kasus Tom Lembong: Mudah-mudahan Tak Ada Politisasi

20 jam lalu

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mendatangi Istana Kepresidenan. Presiden Prabowo Subianto memanggil ketua umum partai politik pendukung pemerintah ke Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat, 1 November 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Surya Paloh Terkejut dengan Kasus Tom Lembong: Mudah-mudahan Tak Ada Politisasi

Surya Paloh mengatakan penetapan Menteri Perdagangan 2015-2015, Tom Lembong, sebagai tersangka kasus impor gula amat memprihatinkan.


Peroleh Izin Impor dari Tom Lembong, PT Angels Product Milik Tommy Winata Pernah Didenda KPPU

21 jam lalu

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong menuju mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024. Kejaksaan Agung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Peroleh Izin Impor dari Tom Lembong, PT Angels Product Milik Tommy Winata Pernah Didenda KPPU

PT Angels Products yang mendapat izin impor dari Tom Lembong merupakan bagian dari Artha Graha Group milik pengusaha Tommy Winata.


Kasus Gula Impor Tom Lembong, Pakar: Kebijakan Tak Bisa Dikriminalkan

1 hari lalu

Mantan Mendag Thomas Lembong atau Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka oleh Kajaksaan Agung, Selasa, 29 Oktober 2024. Tom Lembong merupakan salah satu dari dua saksi yang ditetapkan sebagai tersangka pada hari ini. TEMPO/Dinda Shabrina
Kasus Gula Impor Tom Lembong, Pakar: Kebijakan Tak Bisa Dikriminalkan

Ahli hukum Universitas Trisakti menilai Kejaksaan Agung keliru menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka karena kebijakan tak bisa dikriminalkan.


Roller Coaster Perjalanan Tom Lembong, Dari Era Jokowi Hingga Ditetapkan Tersangka

1 hari lalu

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong menuju mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024. Kejaksaan Agung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Roller Coaster Perjalanan Tom Lembong, Dari Era Jokowi Hingga Ditetapkan Tersangka

Kejaksaan Agung menangkap Tom Lembong atas dugaan kasus ikorupsi impor gula , ini perjalanan karirnya di pemerintahan.


Ragam Pendapat Soal Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Impor Gula

1 hari lalu

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong menuju mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024. Kejaksaan Agung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ragam Pendapat Soal Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Impor Gula

Kejaksaan Agung harus membuktikan ada niat jahat dan kesengajaan memperkaya diri atau orang lain pada tersangka, termasuk Tom Lembong.