Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aksi Koalisi Anti SLAPP Tuntut Hentikan Kriminalisasi dan Pelanggaran HAM di Industri Nikel Morowali

image-gnews
Massa dari berbagai elemen yang tergabung dalam Koalisi Anti Strategic Lawsuit Against Public Participation (SLAPP) melakukan aksi demo di Kantor PT BTIIG, Jakarta, Jumat, 1 November 2024. Dalam aksinya koalisi mengecam tindakan kriminalisasi dan penyerobotan jalan Desa Ambunu yang dipakai sebagai jalan hauling oleh PT. Baoshuo Taman Industry Investment Group/Indonesia Huabao Industrial Park (IHIP). TEMPO/Subekti
Massa dari berbagai elemen yang tergabung dalam Koalisi Anti Strategic Lawsuit Against Public Participation (SLAPP) melakukan aksi demo di Kantor PT BTIIG, Jakarta, Jumat, 1 November 2024. Dalam aksinya koalisi mengecam tindakan kriminalisasi dan penyerobotan jalan Desa Ambunu yang dipakai sebagai jalan hauling oleh PT. Baoshuo Taman Industry Investment Group/Indonesia Huabao Industrial Park (IHIP). TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Massa yang tergabung dalam Koalisi Anti Strategic Lawsuit Against Public Participation atau SLAPP menggelar aksi di depan kantor PT Baoshuo Taman Industri Investment Group (BTIIG), Jakarta Selatan, Jumat, 1 November 2024. Aksi tersebut menuntut agar PT BTIIG menghentikan kriminalisasi dan pelanggaran HAM terhadap warga di lingkar industri nikel, khususnya Desa Topogaro dan Ambunu, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

Sebagai informasi, PT BTIIG adalah perusahaan pengolahan nikel yang beroperasi di Morowali dengan membangun kawasan industri bernama Huabao Industrial Park. Luas kawasannya mencapai 20.000 hektar yang terletak di enam desa, yaitu Desa Wata, Tondo, Ambunu, Topogaro, Umpanga, Larebonu, dan Wosu.

Saat ini, pembangunan tahap pertama berlangsung di Desa Topogaro, Tondo, dan Ambunu. Fasilitas yang dibangun mencakup PLTU captive berkapasitas 350 MW, flyover, stockpile ore, smelter, dan berbagai fasilitas lainnya.

Koordinator Aksi sekaligus perwakilan Jaringan Advokasi Tambang atau Jatam Sulawesi Tengah, Moh Taufik, membeberkan bahwa operasi PT BTIIG ditolak oleh masyarakat. Pasalnya, pembangunan kawasan industri sarat akan konflik, seperti perampasan tanah masyarakat dan kerusakan lingkungan.

"Salah gusur, mematikan produksi lahan, merubah jalur sungai, menimbun irigasi, reklamasi ilegal, pengrusakan mangrove, dan pengambilalihan aset jalan desa secara sepihak adalah cara yang dipakai," ujarnya saat ditemui di tengah-tengah aksi pada Jumat, 1 November 2024.

Ia mengatakan bahwa masyarakat sekitar telah melakukan aksi protes sejak 2022 yang dipicu saat lahan berisi tanaman seluas 14 hektar milik petani di Desa Ambunu digusur pada malam hari. Selain itu, PT BTIIG juga mengklaim sepihak jalan desa di Desa Topogaro dan Ambunu untuk digunakan sebagai jalan hauling. Bentuk protes dilakukan oleh masyarakat dengan memblokade jalan di dua desa tersebut.

"Jalan yang diklaim merupakan akses utama ke kebun dan jauh sebelum hadir perusahaan sudah digunakan dalam bentuk jalan tanah. Saat ini, aktivitas kendaraan alat berat, abu jalan, dan bangunan penampung ore nikel di badan jalan sangat mengganggu masyarakat," kata Taufik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebagai buntut dari aksi protes masyarakat, PT BTIIG justru melaporkan lima warga Desa Topogaro, yaitu Rahman Ladanu, Wahid Imran, Hamdan, Safaat, dan Sadam, ke Polda Sulteng atas dugaan pelanggaran pidana sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 Pasal 162 tentang Pertambangan dan Minerba.

Lima warga Desa Ambunu, yaitu Abd Ramadhan A, Hasrun, Moh Rais Rabbie Ambunu, Makmur Ms, dan Rifiana Ms, juga dilaporkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 Pasal 63 ayat 1 dan Pasal 12 ayat 2 tentang Jalan.

Karena itu, massa aksi lainnya yang juga berasal dari WALHI Sulteng, JATAM Sulteng, WALHI, JATAM, KPA, YTM, AEER, Greenpeace, dan Trend Asia mendesak pihak perusahaan untuk mencabut gugatan yang dilayangkan kepada lima orang warga tersebut. Menurut Taufik, tindakan tersebut merupakan bentuk pembungkaman terhadap demokrasi.

Kemudian, Koalisi Anti SLAPP juga menuntut agar perusahaan mengevaluasi seluruh bentuk kegiatan di kawasan industrinya yang telah memberikan dampak buruk bagi masyarakat sekitar. "Beberapa sekolah yang berdekatan dengan PLTU itu anak-anaknya sudah harus menggunakan masker karena ini juga terpapar debu dari PLTU," tutur Taufik.

Pilihan EditorTerpopuler: Kontradiksi Prabowo Ingin Lindungi Pertamina dengan Pemeriksaan Kejagung, Hamba Allah Biayai Makan Bergizi Gratis

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


OJK Catat Kredit Perbankan Tumbuh 10,85 Persen per September 2024

6 jam lalu

BRI menjadi Official Mobile Banking Partner pada ajang tahunan Urban Sneaker Society (USS) 2024 di Hall A & B Jakarta Convention Center (JCC) pada 25-27 Oktober 2024.  Dok. BRI
OJK Catat Kredit Perbankan Tumbuh 10,85 Persen per September 2024

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit perbankan tumbuh sebesar 10,85 persen yoy.


Terkini: Agus Gumiwang dan Kemendag Bahas Permendag Pengaturan Impor, Bahlil Prihatin soal Kasus Tom Lembong

7 jam lalu

Petugas Bea Cukai berjaga disamping pakain bekas (balpres) di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Bea dan Cukai, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa 6 Agustus 2024. Satgas importasi ilegal mengamankan 4927 balpres pakaian bekas, kain gulungan 20.000 rol, 695 produk jadi, 332 pack tekstil, 43 kosmetik, 371 alas kaki, 6.578 elektronik dan 5.896 barang garment senilai Rp 46.188.205.400. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini: Agus Gumiwang dan Kemendag Bahas Permendag Pengaturan Impor, Bahlil Prihatin soal Kasus Tom Lembong

Menperin Agus Gumiwang bertemu dengan Kementerian Perdagangan dan Bea Cukai untuk membahas Permendag Nomor 8 Tahun 2024.


Auriga Nusantara Minta Ekspansi Nikel Dibatasi, Usulkan Penerapan No Go Zone lewat COP16 CBD

7 jam lalu

Suasana Conference of the Parties (COP) to the Convention on Biological Diversity (COP 16 CBD) di Cali, Kolombia pada 24 Oktober 2024
Auriga Nusantara Minta Ekspansi Nikel Dibatasi, Usulkan Penerapan No Go Zone lewat COP16 CBD

Tambang nikel yang masif bertambah mengancam ekosistem dan kehidupan masyarakat adat.


Kecelakaan Kerja Berulang di Smelter Nikel, Tak Ada Efek Jera Bagi Perusahaan

17 jam lalu

Dua korban insiden ledakan tungku smelter PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) di Kawasan Industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) yang sempat dirawat di RSUD Morowali dirujuk ke Makassar dan Jakarta. Keduanya ialah Enal Affandi Agus yang dirujuk ke rumah sakit di Kota Makassar dan Larry Van Hanzrianto yang dirujuk ke salah satu rumah sakit di Jakarta. Mereka diterbangkan melalui bandara khusus PT IMIP pada Rabu sore, 27 Desember 2023. (Dokumentasi PT IMIP)
Kecelakaan Kerja Berulang di Smelter Nikel, Tak Ada Efek Jera Bagi Perusahaan

Juru Kampanye Energi Trend Asia, Arko Tarigan, menyebut pemerintah tidak serius membereskan persoalann kecelakaan kerja yang kerap terjadi di industri penghiliran nikel


Terpopuler: Kontradiksi Prabowo Ingin Lindungi Pertamina dengan Pemeriksaan Kejagung, Hamba Allah Biayai Makan Bergizi Gratis

20 jam lalu

Presiden Prabowo Subianto memberi arahan kepada Kabinet Merah Putih sebelum sesi pelatihan dimulai di Lembah Tidar Akmil Magelang, Jawaa Timur, pada Jumat, 25 Oktober 2024. Foto: Istimewa
Terpopuler: Kontradiksi Prabowo Ingin Lindungi Pertamina dengan Pemeriksaan Kejagung, Hamba Allah Biayai Makan Bergizi Gratis

Berita terpopuler bisnis pada Kamis, 31 Oktober 2024 dimulai dari kontradiksi asa Prabowo melindungi Pertamina dengan pemeriksaan penyidik Kejagung.


Respons Mendag Budi Santoso soal Permendag Nomor 8 Tahun 2024 yang Disebut Timbulkan Permasalahan dalam Industri Tekstil

1 hari lalu

Menteri Perdagangan, Budi Santoso (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan setelah menjadi narasumber kuliah umum di Gedung Auditorium UNS Solo, Jawa Tengah, Kamis, 31 Oktober 2024. TEMPO/Septhia Ryanthie
Respons Mendag Budi Santoso soal Permendag Nomor 8 Tahun 2024 yang Disebut Timbulkan Permasalahan dalam Industri Tekstil

Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso memiliki pendapat berbeda dengan sejumlah pihak yang menganggap jika Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 menimbulkan permasalahan dalam industri tekstil.


Smelter Nikel di IMIP Kembali Terbakar, Buruh Desak Seluruh Perusahaan Benahi Sistem Keselamatan Kerja

1 hari lalu

Para pekerja menyelamatkan diri saat kebakaran di PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS), Morowali, Sulawesi Tenggara, 24 Desember 2023. Akibat insiden tersebut, 12 pekerja tewas dan 39 lainnya mengalami luka berat hingga luka ringan. Foto: Partai Buruh Kabupaten Morowali.
Smelter Nikel di IMIP Kembali Terbakar, Buruh Desak Seluruh Perusahaan Benahi Sistem Keselamatan Kerja

SBIPE di kawasan IMIP meminta agar seluruh perusahaan yang beroperasi di kawasan penghiliran nikel itu diidentifikasi.


Apindo Minta Pemerintah Kembali Berikan Insentif PPh 21 DTP untuk Menyelamatkan Industri Tekstil

1 hari lalu

Presiden Direktur PT Sri Rejeki Isman Tbk Iwan Setiawan Lukminto, Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat, dan Vice President PT Pan Brothers Tbk Anne Patricia Sutanto dalam konferensi pers di Kantor Pusat API, Jakarta Selatan, Kamis, 19 September 2019. Tempo/Fajar Pebrianto
Apindo Minta Pemerintah Kembali Berikan Insentif PPh 21 DTP untuk Menyelamatkan Industri Tekstil

Apindo mengusulkan pemerintah kembali menerapkan insentif pajak penghasilan 21 Ditanggung Pemerintah (PPh 21 DTP) untuk menyelamatkan industri padat karya yang saat ini mengalami kontraksi


Kejagung Tetapkan Tom Lembong Tersangka Impor Gula, Beberapa Kali Beda Pendapat dengan Bahlil Soal Hilirisasi dan IKN

2 hari lalu

Bahlil Lahadalia dan Tom Lembong. ANTARA
Kejagung Tetapkan Tom Lembong Tersangka Impor Gula, Beberapa Kali Beda Pendapat dengan Bahlil Soal Hilirisasi dan IKN

Kejagung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus impor gula. Sebelumnya, Tom beberapa kali beda pendapat dengan Bahlil soal hilirisasi.


Pengusaha Kopi Rumahan di Palembang Buat Konsep Kopi Keliling Pertama

2 hari lalu

Pengusaha kopi rumahan di Palembang membuat konsep kopi keliling pertama. (Dok. Kopi Jangkar Keliling)
Pengusaha Kopi Rumahan di Palembang Buat Konsep Kopi Keliling Pertama

Kopi Jangkar Keliling sudah beroperasi sekitar tujuh bulan, sejak Febuari 2024