Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketahui Perbedaan Pailit dan Bangkrut pada Perusahaan

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Pengadilan Niaga Kota Semarang memutus pailit PT Sri Rejeki Isman Tbk. atau Sritex. Pengadilan memutus pailit setelah mengabulkan permohonan salah satu kreditur perusahaan tekstil tersebut yang meminta pembatalan perdamaian dalam penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang sudah ada kesepakatan sebelumnya. Shutterstock
Pengadilan Niaga Kota Semarang memutus pailit PT Sri Rejeki Isman Tbk. atau Sritex. Pengadilan memutus pailit setelah mengabulkan permohonan salah satu kreditur perusahaan tekstil tersebut yang meminta pembatalan perdamaian dalam penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang sudah ada kesepakatan sebelumnya. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kisruh perusahaan tekstil besar Sritex yang dinyatakan pailit menjadi sorotan tajam sepekan terakhir. Pailit adalah istilah dalam dunia bisnis yang menyatakan kondisi debitur yang kesulitan menuntaskan utangnya.

Kondisi pailit berbeda dengan bangkrut meskipun keduanya merupakan kondisi yang paling dihindari perusahaan. Pailit dan bangkrut memiliki sistem dan implementasi yang berbeda.

Beda Antara Pailit dan Bangkrut

Dikutip dari ocbc.id, kondisi bangkrut umumnya lekat dengan istilah gulung tikar yang menggambarkan bahwa perusahaan mengalami kerugian besar hingga menjadikan perusahaan tersebut jatuh.

Penyebab bangkrut ialah karena kondisi keuangan perusahaan yang tidak sehat karena gagal menghasilkan keuntungan dan tidak bisa menutup kerugian yang terjadi. Hal ini bisa disebabkan oleh faktor internal maupun eksternal.

Dilansir dari bfi.co.id, menurut putusan Mahkamah Konstitusi, Nomor 18/PUU-VI/2008 hal. 27, kebangkrutan bisa terjadi karena faktor mismanajemen dan faktor eksternal di luar kewenangan pelaku usaha.

Sementara itu, pailit diartikan sebagai suatu keadaan perusahaan yang sedang kesulitan menuntaskan pembayaran meskipun kondisi keuangannya tergolong sehat dan baik-baik saja. Pailit adalah suatu proses yang menunjukkan bahwa seorang debitur sedang berada dalam kesulitan untuk menuntaskan pembayaran hutangnya kepada kreditur, hingga pada akhirnya pengadilan menyatakan pailit. Status pailit hanya dapat diberikan oleh lembaga pengadilan niaga.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Faktor utama yang menjadi penyebab pailit adalah lilitan utang. Bila merujuk pada Undang-Undang Kepailitan, perusahaan baru dinyatakan pailit jika tidak mampu melunasi lebih dari dua utang sekaligus ketika sudah jatuh tempo.

Pada dasarnya, pailit telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 mengenai Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) atau juga dikenal dengan sebutan UU Kepailitan.

Dilansir dari ocbc.id, status pailit hanya akan berlaku saat pengadilan niaga telah mengeluarkan putusan, baik dari kreditor maupun permohonan sendiri. Ketika debitur dinyatakan pailit, maka semua harta atau aset milik perusahaan harus dijual untuk melunasi tanggungannya kepada kreditur sesuai undang-undang atau keputusan pengadilan.

Baik bangkrut maupun pailit, kedua kondisi ini sama-sama bisa dihindari jika tata kelola keuangan perusahaan diatur sebaik mungkin.

Pilihan editor: JCo Donuts Kena PKPU dan Sritex Hadapi Pailit, Apa Bedanya?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemenaker Pastikan Penyelamatan Sritex Berjalan Baik

39 menit lalu

Pada 1994, Sritex pernah menjadi produsen seragam militer NATO dan Tentara Jerman. PT Sritex sendiri memiliki lebih dari 300 ribu desain kain, termasuk enam desain pakaian militer yang telah dipatenkan di Dirjen HAKI. Kapasitas produksi Sritex tidak hanya terbatas pada seragam militer, tetapi juga mencakup perlengkapan militer untuk berbagai negara di seluruh dunia. Sebagian besar ekspor Sritex dilakukan ke Amerika Serikat dengan nilai total mencapai US$ 300 juta per tahun, diikuti oleh kawasan Eropa dengan nilai mencapai US$ 200 juta per tahun. TEMPO/Andry Prasetyo
Kemenaker Pastikan Penyelamatan Sritex Berjalan Baik

Menteri Ketenagakerjaan memastikan penyelamatan Sritex tidak ada campur tangan dari pihak luar kecuali lembaga kementerian yang dipercaya Prabowo


Ekonom Nilai Kasus Sritex Cerminan Kondisi Industri Tekstil

1 jam lalu

Jangkauan pasar Sritex bahkan telah mencapai lebih dari 100 negara di dunia. Negara-negara yang dipasok oleh PT Sritex untuk kebutuhan tekstil, termasuk benang, kain, dan pakaian militer, antara lain Jerman, Inggris, Malaysia, Australia, Timor Leste, Uni Emirat Arab, Kuwait, Brunei Darussalam, Singapura, Amerika Serikat, Papua Nugini, Selandia Baru, Tunisia, Turki, dan anggota NATO. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Ekonom Nilai Kasus Sritex Cerminan Kondisi Industri Tekstil

Ekonom Celios menyebut kasus Sritex sebagai gambaran penurunan industri tekstil dalam negeri. Tekanan produk impor setelah terbitnya Permendag nomor 8 turut berkontribusi pada lesunya sektor ini


Proses Penyelamatan Sritex Masih Berjalan, Kemenaker: Baru Sampai Kurator

1 jam lalu

Pita hitam bertuliskan
Proses Penyelamatan Sritex Masih Berjalan, Kemenaker: Baru Sampai Kurator

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyatakan proses penyelamatan perusahaan Sritex baru mencapai kurator.


Ekonom Sarankan Presiden Prabowo Tahan Laju Penurunan Industri Tekstil Dalam Negeri

1 jam lalu

Seorang pekerja menyelesaikan pembuatan kaos di konveksi Sinergi Adv, Srengseng Sawah, Jakarta, Senin, 28 Oktober 2024. UMKM Sinergi Adv bertahan dengan penjualan atribut Pilkada 2024. Dengan memperkerjakan 400 karyawan, UMKM yang bergerak sejak 2012 di industri tekstil ini dapat memproduksi maksimal 500 ribu/pcs perbulan.  TEMPO/Ilham Balindra
Ekonom Sarankan Presiden Prabowo Tahan Laju Penurunan Industri Tekstil Dalam Negeri

Ekonom Celios menyebut kasus Sritex sebagai gambaran penurunan industri tekstil dalam negeri. Tekanan produk impor setelah terbitnya Permendag nomor 8 turut berkontribusi pada lesunya sektor ini


Upaya Penyelamatan Sritex, Airlangga Klaim Belum Ada Rencana Sritex Dijadikan BUMN

4 jam lalu

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto usai mendampingi Presiden Jokowi terima Managing Director of Operations World Bank Anna Bjerde di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Upaya Penyelamatan Sritex, Airlangga Klaim Belum Ada Rencana Sritex Dijadikan BUMN

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan hingga saat ini belum ada rencana untuk menjadikan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).


Kemenaker Sebut Kepailitan Sritex Akibat Kelalaian Pihak Manajemen

4 jam lalu

Suasana di kawasan kantor PT Sritex usai Pengadilan Niaga Kota Semarang memutuskan bahwa perusahaan itu pailit, Kamis, 24 Oktober 2024. Kantor tersebut berlokasi di Jalan KH Samanhudi 88, Jetis, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Kemenaker Sebut Kepailitan Sritex Akibat Kelalaian Pihak Manajemen

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menganggap perusahaan Sritex mengalami pailit karena kelalaian manejemen dalam mitigasi resiko.


Sritex Punya Utang Rp374 Miliar, BNI Masih Tunggu Hasil Kasasi

4 jam lalu

Jangkauan pasar Sritex bahkan telah mencapai lebih dari 100 negara di dunia. Negara-negara yang dipasok oleh PT Sritex untuk kebutuhan tekstil, termasuk benang, kain, dan pakaian militer, antara lain Jerman, Inggris, Malaysia, Australia, Timor Leste, Uni Emirat Arab, Kuwait, Brunei Darussalam, Singapura, Amerika Serikat, Papua Nugini, Selandia Baru, Tunisia, Turki, dan anggota NATO. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Sritex Punya Utang Rp374 Miliar, BNI Masih Tunggu Hasil Kasasi

PT Sri Rejeki Isman Tbk. atau Sritex tercatat memiliki utang ke PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk senilai US$ 23.807.151 atau sekitar Rp374 miliar.


Pastikan Sritex Tetap Bisa Lakukan Ekspor, Airlangga Sebut Sudah Koordinasi dengan Bea Cukai

5 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ad interim, Airlangga Hartarto, mulai berkantor di kantor Kemnaker, Jalan Gatot Subroto Kavling 51, Jakarta, Senin, 14 Oktober 2024. Dok. Biro Humas Kemnaker.
Pastikan Sritex Tetap Bisa Lakukan Ekspor, Airlangga Sebut Sudah Koordinasi dengan Bea Cukai

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan bahwa PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dipastikan tetap bisa melakukan ekspor meskipun sudah diputus pailit.


Airlangga Sebut Pemerintah Akan Buka Obrolan Dengan Kurator soal Status Pailit Sritex

8 jam lalu

Sritex tercatat beberapa kali meraih penghargaan MURI seperti Pelopor dan Penyelenggara Penciptaan Investor Saham Terbesar Dalam Perusahaan pada 2015. Sebanyak 30 ribu karyawan Sritex mencatatkan rekor MURI untuk jumlah peserta terbanyak dalam penyuluhan narkoba yang diadakan oleh satu perusahaan yang digelar dalam rangka HUT Sritex ke-50 dan HUT RI ke-71. Selanjutnya pada 2019, sebanyak 38 ribu karyawan Sritex Grup melakukan kerja bakti massal untuk membersihkan lingkungan hingga mencetak rekor MURI baru untuk Kerja Bakti di Lingkungan Perusahaan oleh Karyawan Terbanyak yang digelar dalam rangka menyambut HUT RI ke-74 dan HUT Sritex ke-53. Dok. Sritex
Airlangga Sebut Pemerintah Akan Buka Obrolan Dengan Kurator soal Status Pailit Sritex

Menteri Airlangga Hartarto menerangkan bahwa pemerintah akan membuka pembicaraan dengan pihak kurator terkait dengan status pailit Sritex.


J.CO Donuts Kena PKPU dan Sritex Hadapi Pailit, Apa Bedanya?

11 jam lalu

Gedung J.CO Blora Jakarta, gerai J.CO Donuts & Coffee yang ke 280 di Indonesia.
J.CO Donuts Kena PKPU dan Sritex Hadapi Pailit, Apa Bedanya?

PKPU dan pailit merupakan metode yang disediakan oleh negara sebagai jalan keluar bagi pelaku bisnis yang mengalami masalah utang-piutang.