Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pertamina Patra Niaga Sidak Penggunaan LPG 3 Kg, Sasar Pelaku Bisnis Laundry dan Restoran di Karanganyar

Reporter

Editor

Grace gandhi

image-gnews
Tim gabungan dari PT Pertamina Patra Niaga Regional JBT dan sejumlah instansi terkait melakukan sidak dengan sasaran bisnis laundry dan restoran di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Selasa, 15 Oktober 2024. Foto: Istimewa
Tim gabungan dari PT Pertamina Patra Niaga Regional JBT dan sejumlah instansi terkait melakukan sidak dengan sasaran bisnis laundry dan restoran di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Selasa, 15 Oktober 2024. Foto: Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Karanganyar - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) melakukan inspeksi mendadak (sidak) dengan sasaran bisnis laundry atau binatu dan restoran di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Selasa, 15 Oktober 2024. Dari sidak itu masih ditemukan penggunaan gas LPG 3 kg oleh pelaku usaha yang sebenarnya tidak berhak. 

Sales Branch Manager Yogyakarta VII Gas, Hanif Pradipta Nur Shalih, mengonfirmasi hal itu, Rabu, 16 Oktober 2024.

"Kegiatan ini adalah bagian dari komitmen Pertamina dengan dinas terkait untuk menerapkan surat Edaran Ditjen Migas terkait 8 sektor yang dilarang menggunakan LPG 3 kg," ungkap Hanif.

Pada inspeksi kali ini, Pertamina Patra Niaga menemukan masih ada usaha yang dilarang menggunakan LPG 3 kg seperti restoran dan binatu tetap menggunakan LPG 3 kg. 

"Terhadap temuan ini, kami memberikan edukasi dan melakukan Program Trade-In atau penukaran tabung LPG 3 kg ke Bright Gas secara langsung," kata Hanif. 

Dia mengatakan, berdasarkan hasil tinjauan langsung di lapangan sudah ada juga usaha yang mematuhi aturan surat Edaran Ditjen Migas dengan menggunakan Bright Gas dalam usahanya.

Kepala Bidang Perdagangan, Harjanto, mengatakan sesuai aturan, bisnis laundry dan restoran tidak seharusnya menggunakan LPG 3 kg yang bersubsidi. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Kami mengimbau dan mengedukasi bisnis laundry dan restoran untuk menggunakan LPG sesuai peruntukan, seperti Bright Gas," ujar Harjanto.

Sesuai Perpres 104/2007 & 38/2019, ia menegaskan LPG 3 kg adalah untuk rumah tangga miskin, usaha mikro, petani sasaran (petani kecil), dan nelayan sasaran (nelayan kecil). Selain itu, sesuai surat edaran Dirjen Migas No B-2461/MG.05/DJM/2022, usaha yang dilarang membeli adalah restoran, hotel, peternakan, pertanian (di luar petani sasaran), tani tembakau, jasa las, batik, dan binatu (laundry). 

Dalam sidak itu, Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengan menggandeng Dinas Perdagangan Kabupaten Karanganyar, Dinas Perekonomian Kabupaten Karanganyar, Dinas ESDM Karanganyar, Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karanganyar, Polisi Resor Kabupaten Karanganyar, serta Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak & Gas Bumi (Hiswana Migas). 

Pilihan Editor: Survei Persepsi Petani 2024: Makin Pesimistis Kedaulatan Pangan Bisa Terwujud

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pariwisata Sumbang PAD Sleman Rp283,53 Miliar, Terbesar dari Pajak Hotel dan Restoran

20 menit lalu

Wisatawan menggunakan jasa Jeep Lava Tour Merapi di kawasan Kalikuning, Cangkringan, Sleman, D.I Yogyakarta, Jumat 10 Mei 2024. Asosiasi Jeep Wisata Lereng Merapi mencatat saat libur panjang Kenaikan Yesus Kristus telah mengoperasikan sekitar 1.258 armada yang beroperasi sebanyak 3 hingga 5 kali dalam sehari. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko
Pariwisata Sumbang PAD Sleman Rp283,53 Miliar, Terbesar dari Pajak Hotel dan Restoran

Hingga September 2024 sebanyak 5,95 juta orang berwisata ke berbagai destinasi di Sleman, Yogyakarta.


Netflix Melanjutkan Culinary Class Wars Musim 2

1 hari lalu

Culinary Class Wars. Netflix
Netflix Melanjutkan Culinary Class Wars Musim 2

Culinary Class Wars, acara Korea persaingan memasak musim 2, akan dirilis Netflix pada pertengahan 2025


Restoran Prancis dengan Suasana Klasik Hadir di Tengah Kota

2 hari lalu

PAUL Classic, di Seibu Grand Indonesia, Jakarta. (dok. Istimewa)
Restoran Prancis dengan Suasana Klasik Hadir di Tengah Kota

Pecinta kuliner bisa merasakan suasana klasik khas Prancis di restoran dengan menu-menu berkualitas dari negeri asalnya


KPK Rutin Sidak ke Rutan untuk Cegah Pungli dan Pelanggaran Lainnya

5 hari lalu

Petugas keamanan melakukan pemeriksaan kepada petugas sebelum bertugas berjaga di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas I cabang KPK di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 10 Oktober 2024. KPK berkomitmen untuk meningkatkan tata kelola Rutan KPK melalui kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) rutin serta dialog langsung dengan pengunjung dan tahanan yang bertujuan untuk mencegah adanya praktik dan tindak pidana korupsi. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Rutin Sidak ke Rutan untuk Cegah Pungli dan Pelanggaran Lainnya

KPK akan rutin melakukan sidak ke rutan untuk mencegah pungli dan pelanggaran lainnya.


Sidak dan Dialog di Rutan, Upaya KPK Perbaiki Tata Kelola

7 hari lalu

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo berikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 11 Juni 2024. Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Sidak dan Dialog di Rutan, Upaya KPK Perbaiki Tata Kelola

KPK telah melakukan beberapa kegiatan sidak di Rutan Gedung Merah Putih dan Rutan Gedung C1 tanpa pemberitahuan sebelumnya.


Terpopuler: Perusahaan Yusril Ihza Disebut Masuk Daftar Calon Penambang Pasir Laut, Gaji hingga Berbagai Tunjangan Anggota DPR

15 hari lalu

Ilustrasi pengerukan pasir laut. Shutterstock
Terpopuler: Perusahaan Yusril Ihza Disebut Masuk Daftar Calon Penambang Pasir Laut, Gaji hingga Berbagai Tunjangan Anggota DPR

Presiden Jokowi telah mengizinkan pelaksanaan ekspor pasir laut melalui PP Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.


KPPU Selidiki Pertamina Patra Niaga Soal Dugaan Monopoli Pasar Avtur di Bandara

20 hari lalu

Petugas melakukan pengisian avtur ke sebuah pesawat udara di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, 26 Januari 2016. Pertamina menyatakan stok avtur untuk melayani kebutuhan penerbangan di Indonesia sangat aman dengan rata-rata stok ketahanan berada diatas 24 hari. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
KPPU Selidiki Pertamina Patra Niaga Soal Dugaan Monopoli Pasar Avtur di Bandara

KPPU menduga anak usaha Pertamina menjegal pemain baru bisnis avtur bandara. Penjualan avtur Pertamina juga hanya untuk entitas afiliasi.


Daftar Restoran Terbaik di Dunia Menurut TripAdvisor Ada dari Indonesia

20 hari lalu

Ilustrasi restoran. Freepik.co/
Daftar Restoran Terbaik di Dunia Menurut TripAdvisor Ada dari Indonesia

TripAdvisor merilis daftar Restoran Terbaik dari Travellers' Choice Awards 2024 tahunan yang menampilkan tempat makan terbaik di seluruh negeri.


Jangan Takut Dicap Kesepian, Ini Manfaat Makan Sendiri di Restoran

21 hari lalu

Ilustrasi wanita menikmati makanan di restoran. Unsplash/Pablo Merchan
Jangan Takut Dicap Kesepian, Ini Manfaat Makan Sendiri di Restoran

Lupakan soal kesepian dan tak punya kawan, berikut manfaat makan di restoran tanpa teman.


5 Perbedaan Franchise dan Kemitraan

21 hari lalu

Suasana pameran Franchise & License Expo Indonesia (FLEI)
5 Perbedaan Franchise dan Kemitraan

Franchise dan kemitraan memiliki karakteristik, struktur, dan tujuan yang berbeda.