Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini OJK Tanggapi Dugaan Kasus Korupsi Dana Iklan Bank BJB

image-gnews
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae saat ditemui di sela-sela acara The Finance Executive Forum di Jakarta Pusat pada Selasa, 14 November 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae saat ditemui di sela-sela acara The Finance Executive Forum di Jakarta Pusat pada Selasa, 14 November 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara tentang dugaan kasus korupsi dana iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau Bank BJB. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan belum mendapatkan informasi resmi tentang kasus tersebut.

“Kita belum inform-kan, secara resmi belum inform. Itu kan masih disampaikan ke publik gitu ya, tapi kita belum tahu seperti apa. Tentu ada prosesnya terkait itu,” kata Dian saat ditemui usai acara peluncuran Roadmap Penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD) 2024 – 2027 di Grand Hyatt, Jakarta Pusat pada Senin, 14 Oktober 2024.

Sebelumnya, seperti dilaporkan Majalah Tempo pada 22 September 2024, seorang penegak hukum di KPK memastikan komisi antirasuah itu sudah menggelar rapat ekspose perkara kasus Bank BJB pada pekan pertama September 2024. Di dalam rapat itu, semua peserta menyetujui penanganan kasus itu naik ke tingkat penyidikan.

Rapat tersebut juga memutuskan adanya lima calon tersangka. Dua di antara mereka adalah petinggi Bank BJB, sementara tiga lainnya adalah pihak swasta. Mereka dituding berkomplot menggelembungkan anggaran dan belanja iklan yang merugikan keuangan bank tersebut, yang saham mayoritasnya dikuasai Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Kerugian negara dalam kasus Bank BJB termuat dalam laporan hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu bernomor 20/LHP/XVII.BDG/03/2024 yang terbit pada 6 Maret 2024. Dokumen tersebut berisi hasil audit sejumlah kegiatan Bank BJB tahun 2021 – 2023. Salah satu kegiatannya ialah realisasi pengelolaan anggaran produk dan belanja iklan yang nilainya mencapai Rp801 miliar. 

Temuan yang menjadi sorotan adalah alokasi belanja iklan media massa sebesar Rp341 miliar. Bank BJB menggandeng enam perusahaan agensi sebagai perantara dengan perusahaan media. Masalahnya, keenam perusahaan tersebut mendapatkan proyek itu melalui mekanisme pengadaan, pemilihan, dan penunjukan langsung.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Padahal, Surat Keputusan Direksi Nomor 0387 tentang Standar Operasional Prosedur Pengadaan Barang/Jasa Bank BJB mengatur mekanisme tersebut hanya berlaku untuk paket pekerjaan dengan nilai di bawah Rp1 miliar. Kontrak pekerjaan di atas Rp1 miliar harus dilaksanakan lewat tender.

Bank BJB telah buka suara tentang pemberitaan dugaan korupsi ini, melalui surat terbukanya kepada Bursa Efek Jakarta pada 17 September 2024. Dalam suratnya, Bank BJB menuliskan akan menghormati semua proses hukum dan bekerja sama dengan lembaga penegak hukum. Mereka juga menyatakan senantiasa menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas dan transparan dalam operasionalnya, “termasuk penempatan iklan dan pihak ketiga”.

Riky Ferdianto berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan EditorDitegur Kemenkominfo, ShopeePay Berkomitmen Berantas Judi Online

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


OJK Luncurkan Roadmap Penguatan Bank Pembangunan

31 detik lalu

Gedung OJK Jakarta
OJK Luncurkan Roadmap Penguatan Bank Pembangunan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Roadmap Penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD)


KPK Periksa Presiden Direktur RDG Airlines Gibrael Isaak

1 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa juga berharap agar hasil laporan tersebut bisa segera diumumkan dalam pekan ini. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Presiden Direktur RDG Airlines Gibrael Isaak

Sebelumnya, KPK pernah memeriksa Gibrael Isaak pada 8 September 2023 terkait dugaan TPPU yang dilakukan oleh mantan Gubernur Papua Lukas Enembe.


Syahrul Yasin Limpo Ajukan Kasasi Setelah PT DKI Perberat Hukumannya

4 jam lalu

Terdakwa bekas Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 11 Juli 2024. Majelis hakim menjatuhkan putusan terhadap Syahrul Yasin limpo, pidana penjara badan selama 10 tahun, denda Rp.300 juta subsider 4 bulan kurungan, membayar uang pengganti Rp.14.147.144.786 miliar dan 30.000 Dollar AS. TEMPO/Imam Sukamto
Syahrul Yasin Limpo Ajukan Kasasi Setelah PT DKI Perberat Hukumannya

Syahrul Yasin Limpo mengajukan kasasi setelah vonis banding justru memperberat hukumannya.


IHSG Ditutup Menguat Pekan Lalu, Cek Rekomendasi Saham untuk Perdagangan Pekan Ini

5 jam lalu

Ilustrasi saham atau IHSG. TEMPO/Tony Hartawan
IHSG Ditutup Menguat Pekan Lalu, Cek Rekomendasi Saham untuk Perdagangan Pekan Ini

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup menguat 0,33 persen pekan lalu di level 7.520.


Dugaan Korupsi di Basarnas, KPK Periksa Empat Saksi Pengadaan Truk 4WD

5 jam lalu

Koordinator Humas Basarnas/PPK tahun 2012 - 2018, Anjar Sulistiyono (tengah) dan Sestama Basarnas tahun 2009 - 2015, Max Ruland Boseke, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 14 Agustus 2024. Anjar Sulistiyono dan Max Ruland Boseke diperiksa sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang jasa berupa truk angkut personil 4 WD dan Rescue Carrier Vehicle di lingkungan Badan Sar Nasional (Basarnas) Tahun 2012 - 2018, dinilai merugikan keuangan negara sebesar Rp.20,4 miliar.  TEMPO/Imam Sukamto
Dugaan Korupsi di Basarnas, KPK Periksa Empat Saksi Pengadaan Truk 4WD

KPK mengatakan, dalam dugaan korupsi di Basarnas tahun 2014, ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp 20,4 miliar


IHSG Menguat di Akhir Sesi Pertama Hari Ini, Harga 302 Saham Naik

6 jam lalu

Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin, 26 Agustus 2024. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali memecahkan rekor baru all-time high (ATH) intraday dengan menutup perdagangan hari ini, di level 7.606,19. TEMPO/Tony Hartawan
IHSG Menguat di Akhir Sesi Pertama Hari Ini, Harga 302 Saham Naik

Tim riset Samuel Sekuritas Indonesia mencatat IHSG menguat 0,43 persen di akhir sesi pertama perdagangan Senin, 14 Oktober 2024.


Ditegur Kemenkominfo, ShopeePay Berkomitmen Berantas Judi Online

6 jam lalu

Dok. Shopee
Ditegur Kemenkominfo, ShopeePay Berkomitmen Berantas Judi Online

Shopeepay mengonfirmasi telah secara aktif melakukan investigasi terkait data transaksi yang diduga terindikasi judi online.


OJK Perkirakan Transaksi Perdagangan Digital pada 2023 Tembus Rp 500 Triliun

1 hari lalu

Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)
OJK Perkirakan Transaksi Perdagangan Digital pada 2023 Tembus Rp 500 Triliun

OJK memperkirakan nilai transaksi perdagangan digital pada 2023 mencapai lebih dari Rp 500 triliun.


Bersiap Bentuk Komite Pengembangan Keuangan Syariah, OJK: Peran Penting Pertumbuhan Ekonomi

1 hari lalu

Logo OJK. wikipedia.org
Bersiap Bentuk Komite Pengembangan Keuangan Syariah, OJK: Peran Penting Pertumbuhan Ekonomi

OJK sedang menggagas pembentukan Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS).


OJK Berkomitmen Mendorong Pertumbuhan Industri Keuangan Syariah

1 hari lalu

Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia H. Amirsyah Tambunan dalam Pertemuan Tahunan (Ijtima’ Sanawi) Dewan Pengawas Syariah 2024 di Jakarta, pada Jumat, 11 Oktober 2024. Dok. OJK
OJK Berkomitmen Mendorong Pertumbuhan Industri Keuangan Syariah

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya mendorong pertumbuhan industri keuangan syariah dengan meningkatkan daya saing keuangan syariah melalui berbagai regulasi dan program inisiatif yang telah dan akan diterbitkan.