Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Dia 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama pada Tahun 2025

Reporter

Editor

Yudono Yanuar

image-gnews
Ilustrasi mudik dengan bus. TEMPO / Hilman Fathurrahman W'
Ilustrasi mudik dengan bus. TEMPO / Hilman Fathurrahman W'
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menetapkan 27 hari libur nasional dan cuti bersama 2025, termasuk 4 hari cuti bersama di sekitar Hari Raya Idul Fitri yang diperkirakan jatuh pada 31 Maret-1 April.

"Penetapan SKB (Surat Keputusan Bersama) tahun 2025 merujuk pada Kepres Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hari-Hari Libur," ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, di Jakarta, Senin, 14 Oktober 2024.

SKB ini ditandatangani tiga menteri, yaitu Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan yang diwakili Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN RB) Abdullah Azwar Anas.

Penandatanganan SKB tersebut dilaksanakan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan di Jakarta.

“Pemerintah memutuskan libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 sebanyak 27 hari. Sama dengan tahun 2024, yaitu libur nasional sebanyak 17 hari dan cuti bersama sebanyak 10 hari,” ujar Muhadjir Effendy.

Muhadjir menjelaskan penetapan hari libur dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat sektor ekonomi dan sektor swasta dalam beraktivitas dan rujukan kementerian dan lembaga dalam perencanaan program kerja 2025.

“Setelah ditetapkan SKB ini selanjutnya Kementerian Ketenagakerjaan akan menyusun aturan tentang cuti bersama dan libur bagi sektor swasta. Dan untuk ASN akan disiapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,” kata Muhadjir.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas menyampaikan bahwa ada penambahan satu hari di luar 27 hari libur dan cuti bersama yang akan ditetapkan dengan Peraturan Presiden (Perpres) tersendiri. Satu hari tersebut adalah waktu dilaksanakannya pemilu kepala daerah serentak pada 27 November 2024.

“Tadi sudah dibahas bersama, 27 hari ini di luar nanti yang untuk 27 November. Pemilu serentak nanti akan libur juga, tapi nanti ini KPU akan mengusulkan kepada Presiden, kemudian nanti akan keluar Perpres untuk Pemilu serentak. Jadi akan ada Perpres tersendiri,” tutur Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas.

Berikut hari-hari libur dan cuti bersama berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama yang ditetapkan pada Senin ini.

Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2025:

  • Tahun Baru 2025 Masehi pada 1 Januari 2025
  • Isra Miraj Nabi Muhammad S.A.W pada 27 Januari 2025
  • Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili pada 29 Januari 2025
  • Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947) pada 29 Maret 2025
  • Idul Fitri 1446 Hijriah pada 31 Maret-1 April 2025
  • Wafat Yesus Kristus pada 18 April 2025
  • Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah) pada 20 April 2025
  • Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2025
  • Hari Raya Waisak 2569 BE pada 12 Mei 2025
  • Kenaikan Yesus Kristus pada 29 Mei 2025
  • Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni 2025
  • Idul Adha 1446 Hijriah pada 6 Juni 2025
  • 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah pada 27 Juni 2025
  • Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 2025
  • Maulid Nabi Muhammad S.A.W pada 5 September 2025
  • Kelahiran Yesus Kristus (Natal) 25 Desember 2025

Daftar Cuti Bersama Tahun 2025:

  • Cuti bersama Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili pada 28 Januari 2025
  • Cuti bersama Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947) pada 28 Maret 2025
  • Cuti bersama Idul Fitri 1446 Hijriah pada 2,3,4 dan 7 April 2025
  • Cuti bersama Hari Raya Waisak 2569 BE pada 13 Mei 2025
  • Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus pada 30 Mei 2025
  • Cuti bersama Idul Adha 1446 Hijriah pada 9 Juni 2025
  • Cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus (Natal) pada 26 Desember 2025

Pilihan Editor Ini Mereka yang Menghadap Prabowo dari Fadli Zon sampai Sekum Muhammadiyah, Calon Menteri?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hari Keempat Cuti Massal Hakim, SHI Kunjungi PBNU hingga Pemuda Katolik

4 hari lalu

Perwakilan Koordinator Solidaritas Hakim Indonesia, Rangga Lukita Desnata (tengah) bersama sejumlah Hakim menyampaikan pemaparan saat audiensi dengan Pimpinan DPR RI di Ruang Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. Pada hari kedua cuti massal para hakim, Solidaritas Hakim Indonesia melakukan audiensi dengan DPR RI untuk membahas peningkatan kesejahteraan dan kenaikan gaji Hakim. TEMPO/M Taufan Rengganis
Hari Keempat Cuti Massal Hakim, SHI Kunjungi PBNU hingga Pemuda Katolik

Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) mengunjungi sejumlah lembaga dan media pada hari keempat aksi cuti bersama.


Hakim Cuti Bersama Kenakan Pita Putih, Termasuk Para Hakim yang Tetap bertugas, Apa Artinya?

5 hari lalu

Salah satu Hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia menunjukkan pita putih yang ia pakai saat audiensi dengan Pimpinan DPR RI di Ruang Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. Pada hari kedua cuti massal tersebut Solidaritas Hakim Indonesia melakukan audiensi dengan DPR RI untuk membahas peningkatan kesejahteraan dan kenaikan gaji Hakim. TEMPO/M Taufan Rengganis
Hakim Cuti Bersama Kenakan Pita Putih, Termasuk Para Hakim yang Tetap bertugas, Apa Artinya?

Sebagai bentuk solidaritas, beberapa hakim di pengadilan negeri sepakat menggunakan pita putih dalam bertugas, ketika ribuan hakim cuti bersama.


Ribuan Hakim Cuti Bersama, PN Jakarta Pusat Dukung tapi Tidak Ikut

7 hari lalu

Arum Indri dan Surisma Dewi hadir sebagai saksi terkait kasus pungli di rutan KPK. Arum dan Indri memberikan kesaksian soal pungli untuk 15 terdakwa mantan pegawai rutan KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 23 September 2024. TEMPO/Dinda Shabrina
Ribuan Hakim Cuti Bersama, PN Jakarta Pusat Dukung tapi Tidak Ikut

PN Jakarta Pusat mendukung gerakan cuti bersama ribuan hakim. Namun, hakim di pengadilan tersebut tidak ikut.


Hakim di PN Palembang Tak Ikut Aksi Cuti Massal tapi Dukung Tuntutan Kenaikan Gaji

7 hari lalu

Para hakim di Pengadilan Negeri Kelas I A Khusus Palembang, Sumatera Selatan tetap melayani persidangan. ANTARA/ M Imam Pramana.
Hakim di PN Palembang Tak Ikut Aksi Cuti Massal tapi Dukung Tuntutan Kenaikan Gaji

Para hakim di Pengadilan Negeri Kelas I A Khusus Palembang, tetap melaksanakan persidangan di tengah aksi cuti massal ribuan hakim


Ratusan Hakim akan Temui Pimpinan MA dan IKAHI pada Hari Pertama Aksi Cuti Bersama

7 hari lalu

Jubir SHI, Fauzan Arrasyid. Dok. Pengadilan Agama Sei Rampah
Ratusan Hakim akan Temui Pimpinan MA dan IKAHI pada Hari Pertama Aksi Cuti Bersama

Gerakan Solidaritas Hakim Indonesia menyatakan setidaknya ada 148 hakim yang akan datang ke Jakarta untuk melakukan audiensi selama cuti bersama.


Hakim Peserta Cuti Massal akan Dorong DPR Bahas Kembali RUU Jabatan Hakim

7 hari lalu

Jubir SHI, Fauzan Arrasyid. Dok. Pengadilan Agama Sei Rampah
Hakim Peserta Cuti Massal akan Dorong DPR Bahas Kembali RUU Jabatan Hakim

DPR telah mengagendakan RDPU dengan para hakim saat aksi cuti massal pada 7-11 Oktober 2024.


DPR Agendakan Rapat dengan Hakim Peserta Aksi Cuti Bersama

9 hari lalu

Ilustrasi hakim. Shutterstock
DPR Agendakan Rapat dengan Hakim Peserta Aksi Cuti Bersama

Rapat dengar pendapat akan digelar bersamaan dengan aksi cuti bersama para hakim.


Pimpinan MA Jadwalkan Audiensi dengan Hakim Peserta Gerakan Cuti Bersama

9 hari lalu

Ilustrasi hakim. Shutterstock
Pimpinan MA Jadwalkan Audiensi dengan Hakim Peserta Gerakan Cuti Bersama

Hakim dari berbagai daerah di Indonesia akan datang ke Jakarta untuk mengikuti gerakan cuti bersama pada 7-11 Oktober 2024.


Top 3 Hukum: Gaji Hakim Dikabarkan Naik Sebelum Cuti Bersama, Putusan PTUN Soal Gugatan PDIP atas Penetapan Gibran sebagai Cawapres

10 hari lalu

Ilustrasi hakim. Shutterstock
Top 3 Hukum: Gaji Hakim Dikabarkan Naik Sebelum Cuti Bersama, Putusan PTUN Soal Gugatan PDIP atas Penetapan Gibran sebagai Cawapres

Ketua Umum Ikahi mengatakan Mahkamah Agung telah membicarakan usulan kenaikan gaji hakim dengan Kemenpan RB.


Jelang Aksi Cuti Massal, 100 Hakim Akan Kumpul di Jakarta Mulai Sabtu Ini

11 hari lalu

Ilustrasi hakim. Shutterstock
Jelang Aksi Cuti Massal, 100 Hakim Akan Kumpul di Jakarta Mulai Sabtu Ini

Sebanyak 100 hakim akan berkumpul di Jakarta pada Sabtu ini sebagai permulaan jelang aksi massal para hakim pada 7-10 Oktober 2024.