Karena itu, Sri Mulyani juga meminta para pegawai Bea Cukai untuk terus belajar. Sebab, tantangan Indonesia ke depan akan lebih kompleks.
“Terus menjadi institusi adalan yang amanah dalam melaksanakan misi mulia, menjaga dan membangun Indonesia,” kata dia.
Sebelumnya, Bea Cukai sempat menjadi sorotan publik karena didesak untuk mengusut barang milik putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, dan istrinya Erina Gudono. Kaesang dan Erina diduga menumpangi jet pribadi untuk melawat ke Amerika Serikat dan lolos dari pemantauan Bea Cukai.
Dalam video yang beredar di jagat maya, keduanya juga diduga tak dikenai pajak atas barang yang dibeli atau dibawa. Dalam video itu, sejumlah orang menurunkan barang diduga milik Erina dan Kaesang dari jet pribadi langsung ke mobil.
Dalam kolom komentar postingan di X dan Instagram, warganet menagih Dirjen Bea Cukai dan Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo untuk mengusut dugaan tersebut.
Berikut ini adalah daftar kasus viral yang menyeret Bea Cukai dan menjadi pembicaraan publik:
1. Kasus Sepatu Rp 10 Juta Didenda Rp 30 Juta
Kasus viral pertama yang menyeret Bea Cukai adalah ketika sepatu sepak bola Adidas impor dikenakan pajak tiga kali lipat dari harga aslinya. Hal ini dikeluhkan oleh pengguna TikTok bernama @radhikaalthaf.
Radhika mengungkapkan diminta membayar bea masuk sebesar Rp 31,8 juta oleh Bea Cukai. Dia pun mempertanyakan jumlah bea masuk yang sangat besar itu karena melampaui harga sepatu yang dibelinya sebesar Rp 10,3 juta.
Menurut Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), beban bea masuk itu berdasarkan pada sanksi administrasi berupa denda yang dikenakan kepada jasa pengiriman. Rincian bea masuk dan pajak impor atas produk sepatu tersebut antara lain bea masuk 30 persen senilai Rp 2.643.000, PPN 11 persen Rp 1.259.544, dan PPh Impor 20 persen Rp 2.290.000. Kemudian, ditambah sanksi administrasi sebesar Rp 24.736.000 dengan total tagihan Rp 30.928.544.
Selanjutnya: 2. Tahan Keyboard Hibah dari Korea Selatan....