Di pelabuhan tikus Tanjung Kelayang, informasi adanya penyelundupan juga terdengar oleh nelayan setempat. Bahkan di sekitar area pelabuhan tikus Tanjung Kelayang ini terdapat gudang timah yang berada tidak jauh dari pelabuhan dan puluhan jerigen - jerigen yang diduga berisi BBM.
"Kalau saya tidak pernah melihat langsung. Hanya dengar saja dari teman-teman yang mengatakan ada orang kirim pasir menuju tengah laut. Di tengah laut nanti ada kapal yang lebih besar menunggu muatan dipindahkan," ujar F nelayan Tanjung Kelayang.
Pelabuhan nelayan di Perairan Tanjung Kelayang Kabupaten Belitung yang diduga menjadi salah satu lokasi penyelundupan pasir timah. TEMPO/Servio maranda
Jejak penyelundupan pasir timah dari Pulau Belitung ke Pulau Bangka juga terungkap dalam investigasi yang dilakukan Bangka Belitung Resource Institute (BRINST) dan para jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Pangkalpinang.
Direktur BRINST Teddy Marbinanda mengatakan hasil investigasi menemukan bahwa pemicu penyelundupan pasir timah dari Pulau Belitung disebabkan masih masifnya penambangan di wilayah tersebut. Sementara disisi lain, kata dia, tidak ada smelter timah di Pulau Belitung yang beroperasi.
"Pasir timahnya sebagian besar dikirimkan ke Pulau Bangka. Pasir timah berasal dari tambang rakyat yang menjual hasilnya ke para pengusaha meja goyang untuk dipisahkan yang kemudian menjualnya lagi ke kolektor timah," ujar Teddy, Senin, 7 Oktober 2024.
Menurut Teddy, para pengusaha meja goyang menjadi target kolektor karena memiliki keahlian untuk memisahkan bijih timah sesuai kadar Organic Carbon (OC) yang merupakan metode pengukuran kadar timah. Transaksi timah illegal di Pulau Belitung pun, kata dia, makin menggeliat seiring masuknya kolektor timah dari Pulau Bangka periode Juni - September 2024.
"Kepentingan para kolektor timah asal Bangka adalah menyerap produksi timah dari Belitung untuk ditampung smelter timah di Bangka. Sempat terjadi perebutan mendapatkan pasir timah antara pemain di Belitung dengan di Bangka yang berdampak melonjaknya harga timah dari Rp125 ribu menjadi Rp170 ribu per kilogram dengan kadar OC 72," ujar dia.
Teddy menuturkan praktik penyelundupan timah dari Pulau Belitung seharusnya menjadi perhatian semua pihak karena menyebabkan pendapatan daerah yang diperoleh dari dana bagi hasil timah tidak bisa dinikmati Belitung sebagai daerah penghasil.
"Jika dalam satu mobil yang melintas ada 10 ton, berapa kerugian daerah. Rata-rata produksi timah Belitung di kisaran 1.000 ton per bulan sehingga penyelundupan membuat Belitung sangat dirugikan. Sidang korupsi timah di Jakarta ternyata tidak berpengaruh di Bangka Belitung. Praktik liar tambang timah masih merajalela," ujar dia.
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Bangka Belitung Achmad Subhan Hafiz memperingatkan bahwa praktik penyelundupan timah yang terjadi di Belitung semakin membebani lingkungan dan negara.
"Tata kelola penambangan timah tidak terkendali. Penyelundupan ini menambah beban setelah skandal korupsi Rp 300 triliun. Bahkan situasinya semakin buruk dari sebelumnya. Praktik penambangan timah masih terus berlangsung di kawasan ekosistem esensial," ujar dia.
Aparat penegak hukum seperti Kejaksaan Agung (Kejagung), kata Hafiz, harus mengidentifikasi aspek ekonomi politik dari penambangan timah dengan mengaudit bisnis pertambangan mulai dari level perusahaan hingga kolektor.
"Investigasi mendalam diperlukan untuk memahami persoalan lingkungan dalam konteks ekonomi politik. Aparat penegak hukum seharusnya menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum dalam industri ini," ujar dia.
Hafiz menambahkan laporan-laporan warga tentang kerusakan lingkungan yang kian masif seharusnya segera ditindaklanjuti. Ketika perusahaan timah ditutup, kata dia, harus ada langkah hukum yang jelas. "Penegak hukum harus menindak aktor-aktor di balik kerusakan ini, mulai dari operator, konsolidator hingga pengusahanya. Kalau kita lihat ini hanya terkesan mengganti aktornya saja," ujar dia.
Kapolres Belitung Ajun Komisaris Besar Deddy Dwitya Putra belum menanggapi konfirmasi Tempo terkait pengamanan atas maraknya aktivitas penyelundupan di wilayah yang dipimpinnya. Upaya konfirmasi melalui telepon dan pesan WhatsApp belum ditanggapi.
Pilihan Editor: Penyelundupan 10 Ton Pasir Timah Dalam Tumpukan Daging Babi ke Pulau Bangka Digagalkan Polisi