TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Jokowi sampai hari ini belum mengeluarkan Keputusan Presiden terkait pemindahan ibu kota ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Ia mengatakan, Keppres itu sepatutnya diteken oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto, ketika segala hal terkait kesiapan di ibu kota baru sudah terpenuhi.
"Ya mestinya gitu, Presiden baru Pak Prabowo (yang menandatangani)," kata Presiden Joko Widodo usai membuka Nusantara TNI Fun Run di IKN, Kalimantan Timur, Minggu, 6 Oktober 2024.
Presiden sebelumnya menyampaikan tidak dapat memutuskan keputusan-keputusan strategis di penghujung masa jabatan yang tersisa tiga pekan lagi. Namun terkait Keppres pemindahan ibu kota, kata dia, hal ini juga menyangkut kesiapan segala sesuatu di ibu kota.
"Sekali lagi saya sampaikan, memindahkan ibu kota itu tidak hanya urusan fisiknya saja, tapi membangun ekosistemnya itu yang perlu dan ekosistem itu harus jadi," ujarnya.
Dia mengatakan kepindahan ibu kota harus memastikan kesiapan segala infrastruktur pendukung seperti rumah sakit, sarana pendidikan mulai TK, SD, SMP/SMK hingga universitas, serta perlu ada pusat keramaian seperti restoran dan warung-warung.
"Kemudian masalah yang berkaitan dengan logistik, di mana kita mencari sesuatu barang, di mana kita mencari sesuatu, ingin beli barang, semuanya itu harus siap. Kalau sekarang apartemennya siap, tapi kantornya belum, mau apa," kata dia.
Oleh karena itu dia menyampaikan bahwa Keppres selayaknya ditandatangani saat semua hal itu sudah siap yakni pada era kepemimpinan Prabowo Subianto nanti.
Prabowo Targetkan 3-5 Tahun
Prabowo Subianto sebelumnya menyatakan optimistis fungsi Nusantara sebagai kawasan ibu kota negara berjalan optimal paling cepat tiga tahun mendatang.
"Walaupun kita sadar pembangunan ibu kota itu bukan pekerjaan yang sebentar, pekerjaan yang lama dan berat, tapi saya percaya dalam 3, 4, 5 tahun fungsi daripada ibu kota ini sudah bisa berjalan," kata Prabowo di IKN, 12 Agustus 2024.
Ia bertekad untuk melanjutkan seluruh tahap pembangunan IKN yang telah dirintis oleh Presiden Jokowi hingga seluruh fase selesai.
"Saya sudah berkali-kali sampaikan, bahwa saya bertekad untuk melanjutkan, kalau bisa menyelesaikan. Pak Jokowi saya kira sudah mengambil peran sejarah, beliau yang inisiasi, minimal saya lanjutkan, kalau bisa saya ikut yang menyelesaikan," katanya.
Saat disinggung apakah dirinya mau berkantor di IKN, Prabowo menyebut bahwa seorang Presiden harus ada di ibu kota. "Kalau ibu kota, ya Presiden ada di ibu kota," katanya.
Berdasarkan cetak birunya, implementasi pembangunan IKN pada tahap 1 dibagi ke dalam tiga alur kerja besar, yaitu pembangunan perkotaan, pembangunan infrastruktur, dan pembangunan ekonomi.
Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis Sumadilaga memperkirakan seluruh tahapan pembangunan membutuhkan waktu selama 20 tahun.
"Tahapan itu diatur dalam Perpres Nomor 63 Tahun 2022. Dalam kurun 2 tahun terakhir, hingga akhir Juli 2024, pembangunan IKN berfokus pada penyediaan infrastruktur dasar, meliputi kebutuhan air, jaringan jalan, sanitasi, persampahan, hingga kantor pemerintahan," katanya.
Menteri PUPR: Pembangunan Dikebut
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, menuturkan, kementeriannya bakal mengebut sejumlah proyek. Selain bandara, Plt Kepala Otorita IKN itu mengatakan proyek-proyek infrastruktur seperti jalan dan air akan menjadi prioritas penyelesaian. “Karena investasi akan masuk kalau itu sudah siap,” ujar Basuki, 18 September 2024.
Awal Agustus lalu, Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan banyak variabel yang harus dihitung sebelum Presiden Jokowi mengesahkan Keppres pemindahan ibu kota. Kata dia, salah satu pertimbangannya adalah pelantikan presiden terpilih Pilpres 2024. Artinya, jika IKN belum siap hingga Oktober, maka Keppres belum ditandatangani.
"Pelantikan presiden itu kan harus dilaksanakan di ibu kota negara jadi kalau ada Keppres pemindahan berarti harus siap juga untuk tempat pelantikan presiden dan wakil presiden yang baru,” kata Pratikno di gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis, 1 Agustus 2024.
DANIEL A. FAJRI dan RIRI RAHAYU berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan editor Kisruh Kadin: Posisi Arsjad Rasjid Makin Terjepit, Majalah Tempo Sebut Jokowi Cawe-cawe