Kepala Dinas Perikanan Subang, Jawa Barat, Hendrawan memastikan pihaknya melakukan koordinasi dengan nelayan setempat soal pembangunan Pelabuhan Patimban. Soal sulitnya para nelayan mencari ikan setelah pembangunan dimulai, Hendra mengatakan antara lain karena faktor cuaca.
“Kami tidak tinggal diam. Kami memberikan pembinaan, penyuluhan soal keamanan laut, dan pelatihan pada para nelayan seperti pengolahan ikan menjadi ikan asin atau budidaya ikan,” kata Hendra.
Adapun pelatihan pengelasan diberikan pada nelayan agar mereka mendapat keahlian tambahan. Hendra mengatakan pemerintah telah berusaha agar pembangunan Pelabuhan Patimban tidak menurunkan penghasilan masyarakat.
Sayang, saat ini APBD Kabupaten Subang sedang defisit. Akibatnya, bantuan yang dikucurkan pada nelayan harus dikoordinasikan lagi dengan Kementerian Keuangan RI dan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Patimban (KSOP), Mamuk Abduh menerangkan Direktorat Kepelabuhanan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan RI sudah mendapat izin lingkungan untuk membangun Pelabuhan Patimban. Dasarnya adalah Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No SK 136/Menlhk/Setjen/PLA 4/2/2017 tentang Izin Lingkungan Kegiatan Pembangunan Pelabuhan Patimban di Desa Patimban, Desa Kalentambo, Desa Gempol, Desa Kotasari, Desa Pusakaratu, Kecamatan Pusakanagara, dan Desa Pusakajaya, Kecamatan Pusakajaya, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat.
Sedangkan adendum Izin Lingkungan berdasarkan pada Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No SK 120/Menlhk/Setjen/PLA 4/2/2022 tentang Kelayakan Lingkungan Hidup Kegiatan Pengembangan Pelabuhan Patimban di Desa Patimban, Desa Kalentambo, Desa Gempol, Desa Kotasari, Desa Pusakaratu, Kecamatan Pusakanagara, dan Desa Pusakajaya, Kecamatan Pusakajaya, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat.
Kepala bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Subang, Djamalluddin, pada 9 September 2024 mengakui pembangunan Pelabuhan Patimban juga berdampak terhadap masyarakat di sekitarnya. Hilir-mudik truk-truk pembawa bahan bangunan telah menimbulkan kemacetan dan jalan jadi rusak.
Dia mengatakan setiap pembangunan selalu menimbulkan pro dan kontra. Namun pengorbanan warga ini bakal terbayar atau sepadan dengan dampak positif dari pembangunan Pelabuhan Patimban. Contohnya, ada pertumbuhan lapangan kerja, pemerintah daerah minta 70 persen lapangan kerja diisi masyarakat sekitar dan 30 persen tenaga ahli bisa dari luar.
Optimisme Djamalluddin itu bertolak belakang dengan kesaksian warga Desa Patimban. Waslim mengatakan perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam pembangunan pelabuhan menetapkan standar pendidikan cukup tinggi, minimal pendidikan S1.
Padahal sebagian besar warga, khususnya Dusun Genteng adalah lulusan SMK. Sedangkan Agus, warga Dusun Terungtum hanya bekerja sebagai kuli bangunan di pembangunan pelabuhan. Statusnya karyawan kontrak, ia was-was bisa dilepeh setiap saat jika pembangunan rampung.
Pilihan editor: Setahun Perang Gaza: Israel Kian Ditinggalkan, Dukungan Dunia untuk Palestina Kian Besar