Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Apindo Sebut Kenaikan Cukai Rokok Bakal Picu Maraknya Peredaran Rokok Ilegal

Reporter

Editor

Aisha Shaidra

image-gnews
Petugas Bea dan Cukai tengah melakukan pengecekan pita cukai rokok di Kantor Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa 19 Desember 2023. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan 17 juta pita cukai baru untuk memenuhi kebutuhan pada awal tahun 2024. Hal ini juga sejalan dengan penyesuaian tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun depan. Tempo/Tony Hartawan
Petugas Bea dan Cukai tengah melakukan pengecekan pita cukai rokok di Kantor Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa 19 Desember 2023. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan 17 juta pita cukai baru untuk memenuhi kebutuhan pada awal tahun 2024. Hal ini juga sejalan dengan penyesuaian tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun depan. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo menanggapi kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) untuk rokok. Organisasi pengusaha ini menyebutkan kenaikan cukai rokok setiap tahun di atas inflasi. "Ya, itu kan sudah kelihatan kan naiknya, setinggi itu. Kenaikan setiap tahunnya di atas inflasi gitu, akhirnya jadi sekian harganya," kata Ketua Bidang Usaha Mikro Kecil dan Menengah/Industri Kecil Menengah (IKM) Apindo, Ronald Walla, di Kementerian UMKM, Senin, 12 Agustus 2024.

Dia mengatakan, kenaikan cukai rokok akan memunculkan masalah lain seperti maraknya peredaran rokok ilegal. "Otomatis, ya. Itu kan klasik," kata dia. Masalah lain yang akan muncul, menurut Ronald adalah pendapatan negara akan menurun. "Banyak masalah lain, salah satunya itu yang kelihatan," ujarnya.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyetujui kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) untuk rokok sebesar 10 persen pada 2023-2024. Salah satu alasan kenaikan cukai ini untuk menekan angka perokok aktif pada anak-anak. "Dalam keputusan hari ini, Presiden telah menyetujui untuk menaikkan cukai rokok sebesar 10 persen untuk tahun 2023-2024," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani, usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis, 3 November 2022.

Saat itu, Sri Mulyani mengatakan kenaikan cukai akan diterjemahkan menjadi kenaikan bagi sigaret kretek mesin (SKM), sigaret putih mesin (SPM), dan sigaret kretek pangan (SKP) akan berbeda sesuai dengan golongannya.

“Rata-rata (kenaikan cukai rokok) 10 persen, nanti akan ditunjukkan dengan SKM I dan II yang nanti rata-rata meningkat antara 11,5 hingga 11,75 (persen), SPM I dan SPM II naik di 12 hingga 11 persen, sedangkan SKP I, II, dan III naik 5 persen,” ujar Sri Mulyani.

Badan Pusat Statistik mencatat, pada 2023, persentase merokok penduduk berusia 15 tahun ke atas mencapai 28,62 persen. Angka perokok terbesar, seperti dilansir majalah Tempo edisi 12-18 Agustus 2024, berada di kelompok umur 35-39 tahun sebesar 35,21 persen, sementara prevalensi kelompok remaja (15-19 tahun) mencapai 9,62 persen.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun Survei Kesehatan Indonesia 2023 yang digelar Kementerian Kesehatan menemukan jumlah perokok aktif mencapai 70 juta orang. Sebanyak 7,4 persen di antaranya berusia 10- 18 tahun.

Tempo menyebutkan menjamurnya pabrik rokok baru terekam dalam data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Pada awal 2022, jumlah usaha produk tembakau kena cukai mencapai 1.214 unit. Pada Juni 2024, jumlah pabrik rokok bertambah menjadi 1.723 unit. "Ada penambahan 509 pabrik," ucap Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Nirwala Dwi Heryanto pada Senin, 5 Agustus 2024

Khairul Anam, berkontribusi dalam artikel ini

Pilihan editor: Presiden Jokowi Akui Potong Jumlah Undangan HUT RI di IKN karena Kurang Hotel

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sri Mulyani Ungkap Cukai Minuman Berpemanis Tetap Jalan Tahun Depan

10 hari lalu

Tangkapan layar - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan Tanggapan Pemerintah terhadap Pandangan Fraksi atas RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2023, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/8/2024). ANTARA/Uyu Septiyati Liman
Sri Mulyani Ungkap Cukai Minuman Berpemanis Tetap Jalan Tahun Depan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan MBDK tetap masuk dalam objek cukai tahun depan


Sri Mulyani Koordinasi Intensif dengan Prabowo soal Kenaikan PPN: Presiden Terpilih yang Menetapkan

10 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani ucapkan 'Selamat' kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto di Istana Negara pada, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Sri Mulyani Koordinasi Intensif dengan Prabowo soal Kenaikan PPN: Presiden Terpilih yang Menetapkan

Sri Mulyani menyatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan presiden terpilih Prabowo Subianto untuk membahas sejumlah kebijakan, termasuk kenaikan PPN


Makanan Mengandung Gula, Garam, dan Lemak akan Dikenai Cukai, GAPMMI: Tidak Ada Gunanya

18 hari lalu

Karyawan menyusun minuman kemasan di salah satu gerai Alfamart di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis 20 Februari 2020. Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengenakan cukai terhadap produk plastik. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Makanan Mengandung Gula, Garam, dan Lemak akan Dikenai Cukai, GAPMMI: Tidak Ada Gunanya

Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI) meminta pemerintah berhati-hati dalam pengenaan cukai untuk makanan yang mengandung gula, garam, dan lemak (GGL).


Soal Cukai di PP Kesehatan, Apindo: Ngeri Kalau Makanan Olahan Dikenai Cukai

26 hari lalu

Ketua Bidang Usaha Mikro Kecil dan Menengah/Industri Kecil Menengah (IKM) Apindo, Ronald Walla, meminta pemerintah mengkaji ulang kebijakan pengenaan cukai pada makanan olahan siap saji. Yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang tentang Kesehatan, di Kementerian Koperasi dan UMKM, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 12 Agustus 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Soal Cukai di PP Kesehatan, Apindo: Ngeri Kalau Makanan Olahan Dikenai Cukai

Apindo meminta pemerintah mengkaji ulang kebijakan baru dalam PP Kesehatan yang turut atur pengenaan cukai pada makanan olahan siap saji


Bebas Bea Masuk untuk Medali Olimpiade Paris 2024, Kasus-kasus Kontroversi Bea Cukai Kenakan Cukai

27 hari lalu

Peraih medali emas Rizki Juniansyah dari Indonesia berpose dengan medalinya, dalam seremoni Kemenangan angkat berat  73kg Putra Olimpiade Paris 2024 di Paris, Prancis, 8 Agustus 2024. Rizki berhasil meraih medali emas kedua bagi Indonesia. REUTERS/Amanda Perobelli
Bebas Bea Masuk untuk Medali Olimpiade Paris 2024, Kasus-kasus Kontroversi Bea Cukai Kenakan Cukai

Kemenkeu sebut medali yang diperoleh para atlet Indonesia di Olimpiade Paris 2024 bebas bea masuk. Berikut beberapa kasus kontroversi Bea Cukai


Bea Cukai Yogya Amankan 308 ribu Batang Rokok Ilegal di Jalan Daendels

28 hari lalu

Ilustrasi bungkus rokok yang beredar di Eropa.[REUTERS/Charles Platiau]
Bea Cukai Yogya Amankan 308 ribu Batang Rokok Ilegal di Jalan Daendels

Jenis rokok ilegal yang diamankan ialah rokok sigaret kretek mesin berbagai merek tanpa dilekati pita cukai.


Kalkulasi Pelarangan Penjualan Rokok Eceran, Ini Kata Menkes dan Bea Cukai

36 hari lalu

Ilustrasi berhenti merokok. Freepix.com
Kalkulasi Pelarangan Penjualan Rokok Eceran, Ini Kata Menkes dan Bea Cukai

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan pengesahan PP antara lain setop rokok eceran ini salah satu langkah dari transformasi kesehatan


Wacana Tiket Konser Kena Cukai, Respons Sandiaga Uno dan Ditjen Bea Cukai

36 hari lalu

Warga yang ingin menonton konser grup band Dream Theater membeli tiket secara langsung di Ticket Box di depan Stadion Manahan Solo, Rabu, 10 Agustus 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Wacana Tiket Konser Kena Cukai, Respons Sandiaga Uno dan Ditjen Bea Cukai

Wacana cukai tiket konser disampaikan Direktur Teknis dan Fasilitas Ditjen Bea dan Cukai. Bagaimana tanggapan Menparekraf Sandiaga Uno dan Bea Cukai?


Penerimaan Cukai Melemah 3,9 Persen, Buntut Relaksasi Penundaan Pelunasan dan Downtrading Rokok

36 hari lalu

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani (ketiga kanan) memusnahkan minuman keras ilegal di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Rabu 31 Juli 2024. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memusnahkan 162.708 botol minuman keras (miras) dan 12 juta batang rokok ilegal senilai Rp165 miliar. TEMPO/Tony Hartawan
Penerimaan Cukai Melemah 3,9 Persen, Buntut Relaksasi Penundaan Pelunasan dan Downtrading Rokok

Penerimaan sektor cukai melemah 3,9 persen secara tahunan (yoy). Buntut relaksasi penundaan pelunasan cukai dan downtrading rokok.


Pangan Olahan Siap Saji Bisa Kena Cukai di PP Kesehatan, Ini Tanggapan Anak Buah Sri Mulyani

37 hari lalu

Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani, selepas pemusnahan rokok dan minuman beralkohol ilegal di Kantor Pusat Bea Cukai Jakarta Timur, Rabu, 31 Juli 2024. TEMPO/Ilona
Pangan Olahan Siap Saji Bisa Kena Cukai di PP Kesehatan, Ini Tanggapan Anak Buah Sri Mulyani

Askolani merespons terkait penerapan cukai untuk pengendalian pangan olahan siap saji.