Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PP Kesehatan Menuai Banyak Protes, Ini Tanggapan Menkes

image-gnews
Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin saat Rakor Tingkat Menteri Tindak Lanjut Dukungan Bantuan Kemanusiaan Akibat Bencana Tanah Longsor di Prov. Enga, Papua Nugini di Kemenko PMK, Jakarta, 1 Juli 2024. Budi Gunadi Sadikin, pihaknya telah menyediakan lima kelompok bantuan kesehatan. Kelompok pertama berupa obat-obatan sebanyak 44 paket, kedua berbentuk makanan tambahan untuk ibu hamil dan balita, ketiga merupakan obat-obatan khusus untuk malaria, keempat adalah hygiene kit atau perlengkapan kesehatan sebanyak 665 paket, dan bantuan water purifier (penjernih air) karena air bersih diperlukan di sana. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin saat Rakor Tingkat Menteri Tindak Lanjut Dukungan Bantuan Kemanusiaan Akibat Bencana Tanah Longsor di Prov. Enga, Papua Nugini di Kemenko PMK, Jakarta, 1 Juli 2024. Budi Gunadi Sadikin, pihaknya telah menyediakan lima kelompok bantuan kesehatan. Kelompok pertama berupa obat-obatan sebanyak 44 paket, kedua berbentuk makanan tambahan untuk ibu hamil dan balita, ketiga merupakan obat-obatan khusus untuk malaria, keempat adalah hygiene kit atau perlengkapan kesehatan sebanyak 665 paket, dan bantuan water purifier (penjernih air) karena air bersih diperlukan di sana. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Menteri Kesehatan atau Menkes Budi Gunadi Sadikin menanggapi protes yang dilayangkan sejumlah pihak dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan atau PP Kesehatan. “Di semua sisi antara kesehatan dan industri yang seperti tadi, industri gula, industri tembakau pasti memang ada dua sisi. Ini keseimbangan yang harus dijaga,” kata dia di Bandung, Jumat, 2 Agustus 2024.

Budi mencontohkan PP Kesehatan yang mengatur penggunaan produk tembakau. Aturan dalam PP Kesehatan tersebut ditujukan untuk mendorong peningkatan kualitas kesehatan masyarakat.

“Sekarang pemerintah sendiri, Presiden sudah melihat bahwa yang meninggal sejak Covid. Yang meninggal karena masalah komplikasi paru itu banyak, apalagi sekarang polusi juga tinggi. Jadi kita kalau bisa bagaimana menyehatkan kesehatan parunya masyarakat,” kata Budi.

Saat ditanya kemungkinan merevisi PP Kesehatan, Budi mengatakan tidak ada rencana tersebut.

“Enggak. Baru keluar, masak direvisi,” kata Budi.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 terkait kesehatan yang mengatur larangan penjualan produk tembakau (rokok) secara eceran satuan per batang, kecuali cerutu atau rokok elektronik.

Ketentuan itu tertera dalam pasal 434 ayat (1) poin c dalam PP tersebut, sebagaimana salinan PP yang dilihat dalam laman jdih.setneg.go.id.

Dalam pasal 434 tertulis Ayat (1) setiap orang dilarang menjual produk tembakau dan rokok elektronik, jika poin (a) disebutkan menggunakan mesin layan diri, poin (b) kepada setiap orang di bawah usia 21 (dua puluh satu) tahun dan perempuan hamil, (c) secara eceran satuan per batang, kecuali bagi produk tembakau berupa cerutu dan rokok elektronik.

Sedangkan poin (d) dengan menempatkan produk tembakau dan rokok elektronik pada area sekitar pintu masuk dan keluar atau pada tempat yang sering dilalui, (e) dalam radius 200 (dua ratus) meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak, dan (f) menggunakan jasa situs web atau aplikasi elektronik komersial dan media sosial.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara pada pasal 434 ayat (2), ketentuan larangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf f bagi jasa situs web atau aplikasi elektronik komersial dikecualikan jika terdapat verifikasi umur.

Beleid tersebut juga mengatur promosi susu formula atau produk-produk pengganti air susu ibu (ASI) eksklusif. Berbagai ketentuan untuk mengendalikan susu formula, di antaranya melarang promosi produk pengganti ASI eksklusif, baik melalui tenaga kesehatan hingga endorsement pemengaruh media sosial (influencer).

PP Kesehatan tersebut menuai protes di antaranya dilayangkan Asosiasi Pasar Rakyat Seluruh Indonesia (Aparsi). Bagian yang menjadi keberatan mereka adalah pengaturan menyangkut perdagangan produk tembakau alias rokok karena mereka anggap mengancam keberlangsungan usaha pedagang pasar.

Ketua Umum Aparsi Suhendro dalam keterangan  di Jakarta, Jumat, 2 Agustus 2024, menyatakan, penerbitan PP Kesehatan itu akan mengancam keberlangsungan hidup 9 juta pedagang di pasar rakyat yang tersebar di seluruh Indonesia. 

Salah satu pasal yang akan diberlakukan, yaitu larangan menjual rokok dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain serta larangan menjual rokok eceran yang dinilai masih sangat rancu untuk diberlakukan.

"Kami menolak keras dua larangan ini karena beberapa faktor. Salah satunya karena banyak pasar yang berdekatan dengan sekolah, institusi pendidikan atau fasilitas bermain anak. Peraturan ini juga dapat menurunkan omzet pedagang pasar yang banyak berasal dari penjualan produk tembakau. Hal ini akan menimbulkan permasalahan baru bagi kami sebagai pelaku usaha," katanya.

Pilihan Editor: Harga Obat 5 Kali Lipat Lebih Mahal dari Malaysia, Menkes Budi Sebut Sejumlah Faktor Penyebabnya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pramono Anung Mundur dari Sekretaris Kabinet, Ucapkan Terima Kasih pada Jokowi

1 menit lalu

Bakal calon gubernur Jakarta Pramono Anung (kiri) dan bakal calon wakil gubernur Jakarta Rano Karno bertemu dengan mantan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Simpang Susun Semanggi, Jakarta. TEMPO/Anastasya Lavenia Y
Pramono Anung Mundur dari Sekretaris Kabinet, Ucapkan Terima Kasih pada Jokowi

Pramono Anung mengundurkan diri sebagai Sekretaris Kabinet untuk bertarung dalam pilkada Jakarta.


Ketua Banggar DPR Doakan Sri Mulyani Tetap di Pemerintahan, Ini Respons Menkeu

21 menit lalu

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah dan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat memberikan keterangan pers tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta Pusat pada Kamis, 19 September 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Ketua Banggar DPR Doakan Sri Mulyani Tetap di Pemerintahan, Ini Respons Menkeu

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mendoakan agar Menteri Keuangan Sri Mulyani tetap berada di pemerintahan.


Sri Sultan Hamengkubuwono X Wanti-wanti Ini soal Jalan Tol Solo-Yogyakarta yang Diresmikan Jokowi

26 menit lalu

Presiden Jokowi meresmikan Jalan Tol Solo-Yogyakarta-Kulonprogo segmen Kartasura-Klaten di Gerbang Tol Banyudono, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Kamis, 19 September 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Sri Sultan Hamengkubuwono X Wanti-wanti Ini soal Jalan Tol Solo-Yogyakarta yang Diresmikan Jokowi

Sri Sultan Hamengkubuwono X buka suara perihal diresmikannya Jalan Tol Solo-Yogyakarta-Kulonprogo Seksi 1 Kartasura-Klaten.


NPWP Jokowi dan Sri Mulyani Diduga Bocor dan Diperjualbelikan serta Gempa Bandung Merusak Hingga Garut di Top 3 Tekno

41 menit lalu

Kebocoran NPWP. (Bjorka/X)
NPWP Jokowi dan Sri Mulyani Diduga Bocor dan Diperjualbelikan serta Gempa Bandung Merusak Hingga Garut di Top 3 Tekno

Topik tentang 6 juta data NPWP, termasuk milik Jokowi dan Sri Mulyani, diduga dijual seharga Rp 150 juta menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno.


The Prakarta Dukung Rencana Prabowo Bentuk Badan Penerimaan Negara: Kami Sudah Usulkan Sejak 2015

1 jam lalu

Presiden terpilih sekaligus Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menemui Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Kamis, 13 Juni 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
The Prakarta Dukung Rencana Prabowo Bentuk Badan Penerimaan Negara: Kami Sudah Usulkan Sejak 2015

The Prakarsa mendukung rencana presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk lembaga Badan Penerimaan Negara untuk meningkatkan rasio pajak.


Sudah Teken Keppres Pemberhentian Pramono Anung, Jokowi: Penggantinya Masih dalam Proses

9 jam lalu

Presiden Jokowi meresmikan Jalan Tol Solo-Yogyakarta-Kulonprogo segmen Kartasura-Klaten di Gerbang Tol Banyudono, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Kamis, 19 September 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Sudah Teken Keppres Pemberhentian Pramono Anung, Jokowi: Penggantinya Masih dalam Proses

Presiden Jokowi membenarkan telah mengeluarkan keppres pemberhentian Pramono Anung sebagai Seskab. Ia menyebut penggantinya masih dalam proses.


Presiden Jokowi Akan Tutup PON Aceh-Sumut di Stadion Utama Sport Center Sumut Jumat 20 September

9 jam lalu

Penjabat Gubernur Sumut Agus Fatoni saat konferensi pers di media center PON Sumut, Kamis, 19 September 2024. TEMPO/ Mei Leandha
Presiden Jokowi Akan Tutup PON Aceh-Sumut di Stadion Utama Sport Center Sumut Jumat 20 September

Panitia PON Aceh-Sumut memastikan upacara penutupan digelar di Stadion Utama Sport Center Sumut pada Jumat malam, 20 September 2024.


Jokowi Kritik izin Membangun PLTP Butuh 6 Tahun, ESDM SInggung Konflik dengan Masyarakat

9 jam lalu

Petani memikul Kubis yang baru dipanen melintasi instalasi Pembangkit Listrik Tenaga Panas bumi (PLTP) PT Geo Dipa Energi kawasan dataran tinggi Dieng, desa Kepakisan, Batur, Banjarnegara, Jateng, Sabtu (14/8/2021). PT Geo Dipa mengembangkan proyek pembangunan PLTP secara berkelanjutan guna mendukung tercapainya target pembangunan energi terbarukan, khususnya panas bumi yang ramah lingkungan.   ANTARA
Jokowi Kritik izin Membangun PLTP Butuh 6 Tahun, ESDM SInggung Konflik dengan Masyarakat

ESDM menyebutkan bahwa mandeknya perizinan PLTP biasa terjadi di tahap eksplorasi dimana sering timbul penolakan dari masyarakat.


Hadiri Kongres ISEI di Solo, Jokowi Ungkap Tantangan Hadapi Gejolak Ekonomi Global

9 jam lalu

Presiden Jokowi memberikan arahan saat hadir dalam Kongres ISEI XXII di Hotel Alila Solo, Jawa Tengah, Kamis, 19 September 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Hadiri Kongres ISEI di Solo, Jokowi Ungkap Tantangan Hadapi Gejolak Ekonomi Global

Presiden Jokowi menegaskan agar dalam menghadapi gejolak dan ketidakpastian ekonomi global ini Indonesia harus bisa fokus dalam kerja.


Sultan Pernah Menolak Jalan Tol Solo-Yogyakarta yang Diresmikan Presiden Jokowi, Ini Alasannya

10 jam lalu

Presiden Jokowi meresmikan Jalan Tol Solo-Yogyakarta-Kulonprogo segmen Kartasura-Klaten di Gerbang Tol Banyudono, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Kamis, 19 September 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Sultan Pernah Menolak Jalan Tol Solo-Yogyakarta yang Diresmikan Presiden Jokowi, Ini Alasannya

Presiden Jokowi meresmikan Seksi I jalan tol Solo - Yogyakarta-Bandara YIA Kulon Progo di Gerbang Tol Banyudono.. Menyingkat waktu perjalanan ke Yogya