Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Profil Burhanuddin Abdullah, Komut Baru PLN yang Pernah Jadi Terpidana Kasus Korupsi BI

image-gnews
Burhanuddin Abdullah. TEMPO/Amston Probel
Burhanuddin Abdullah. TEMPO/Amston Probel
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir telah menunjuk eks Gubernur Bank Indonesia (BI) Burhanuddin Abdullah Harahap sebagai Komisaris Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN pada Rabu, 23 Juli 2024. 

Selain Burhanuddin, politikus Partai Demokrat, Andi Arief juga diangkat sebagai komisaris PLN. Pengangkatan itu tertuang dalam Surat Nomor: UND-30/Wk.MBU.01/07/2024 terkait undangan penyerahan salinan surat keputusan (SK) Menteri BUMN tentang perubahan susunan kepengurusan perseroan. 

Profil Burhanuddin Abdullah Harahap

Melansir laman Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian, Burhanuddin lahir di Garut, Jawa Barat pada 10 Juli 1947. Dia pernah menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian di era pemerintahan Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. 

Perjalanan karier Burhanuddin diawali dari Direktorat Jenderal Perkebunan, Departemen Pertanian Banda Aceh sebagai Staf Badan Urusan Cess. ) Mantan Ketua Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran itu selanjutnya berganti-ganti profesi mulai dari Staf PT Intraport Teh Jaya (Unilever Tea Department), lalu Staf Bagian Kredit Produksi, Urusan Kredit Umum, BI. 

Dia juga tercatat pernah menjadi Staf Bagian Ekonomi Umum, Urusan Riset dan Statistik, BI; Staf Gubernur BI; Staf Dana Moneter Internasional (IMF) at Asia Pacific Department; Assistant Executive Director of IMF for South East Asia Group; serta Kepala Bagian Kerja Sama Ekonomi dan Perdagangan Internasional, Urusan Luar Negeri, BI. 

Selain malang melintang di IMF, Washington DC, Amerika Serikat, riwayat karier Burhanudin di BI juga panjang. Dia pernah bekerja sebagai Wakil Kepala Urusan Riset Ekonomi dan Moneter, BI; Direktur Direktorat Luar Negeri BI; Deputi Gubernur BI; hingga terakhir menjabat sebagai Gubernur BI sejak 2003-2008. 

Sementara riwayat pendidikan tingginya ia tempuh di Fakultas Pertanian Universitas Padjadjaran (Unpad), Master of Arts (M.A.) di bidang ekonomi di Michigan State University, dan Doktor Honoris Causa di bidang ekonomi dari Universitas Diponegoro (Undip). Dia juga sempat menjadi Ketua Umum Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) selama dua periode, yaitu pada 2003-2006 dan 2006-2008. 

Pada 2011, Burhanuddin terpilih sebagai Rektor Institut Koperasi Indonesia (Ikopin) atau Universitas Koperasi Indonesia (Ikopin University). Dia kemudian kembali menduduki posisi yang sama pada periode 2016-2021. 

Pernah Dijebloskan ke LP Sukamiskin

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain riwayat pekerjaan yang mentereng, Burhanudin ternyata juga pernah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi aliran dana BI. Dia divonis lima tahun penjara subsider enam bulan dan denda Rp 250 juta oleh majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Jakarta pada Rabu, 29 Oktober 2008. 

Melansir Antara, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Gusrizal mengatakan Burhanuddin terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, seperti diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). 

Burhanuddin diduga mengetahui penyalahgunaan dana BI sebesar Rp 100 miliar yang dialirkan kepada beberapa pihak, yaitu para mantan petinggi BI sebesar Rp 68,5 miliar dan beberapa anggota DPR sebesar Rp 31,5 miliar. 

Dalam perkara itu, sejumlah pejabat BI dan anggota DPR ikut terseret, di antaranya mantan Deputi Direktur Hukum BI Oey Hoey Tiong, mantan Kepala Biro Gubernur BI Rusli Simandjuntak, mantan anggota DPR Antony Zeidra Abidin, dan anggota DPR Hamka Yandhu. 

Belum genap lima tahun menempati Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Burhanuddin terhitung mulai menghirup udara bebas pada Sabtu, 6 Maret 2010. Proses pembebasan bersyaratnya kala itu diwarnai kericuhan antara awak pers dengan organisasi masyarakat (Ormas) Asgar Jaya yang mengawalnya. 

MELYNDA DWI PUSPITA 

Pilihan Editor: PLN Setor Dividen Tahun 2023 Sebesar Rp 3,09 Triliun ke Kas Negara

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kata Akademisi Soal Partai Buruh Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

2 jam lalu

Sejumlah simpatisan Partai Buruh menyimak rekaman video sambutan presiden RI terpilih untuk masa bakti 2024-2029 Prabowo Subianto dalam peringatan Tiga Tahun Kebangkitan Klas Buruh di Istora, kompleks Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Partai Buruh menyatakan dukungan kepada presiden terpilih untuk masa bakti 2024-2029 Prabowo Subianto. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Kata Akademisi Soal Partai Buruh Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai Buruh optimistis klaster ketenagakerjaan dalam UU Cipta Kerja dapat menjadi perhatian pemerintahan Prabowo-Gibran.


Soal Masuk Tidaknya di Kabinet Prabowo, Sandiaga Uno: Harus Iso Rumongso

2 jam lalu

Menparekraf Sandiaga Uno di Yogyakarta Kamis (19/9). Dok.istimewa
Soal Masuk Tidaknya di Kabinet Prabowo, Sandiaga Uno: Harus Iso Rumongso

Sandiaga Uno menyadari posisi politiknya saat ini sehingga terkait formasi menteri di kabinet Prabowo ia tak terlalu berharap banyak.


UU Kementerian Disahkan: Prabowo Bebas Tambah Kementerian di Pemerintahan

3 jam lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto melapor hasil kunjungan luar negeri ke Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 2 Agustus 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
UU Kementerian Disahkan: Prabowo Bebas Tambah Kementerian di Pemerintahan

Berkat RUU Nomor 39 Tahun 2008 yang disahkan DPR, Prabowo bisa tambah kementerian dalam jumlah tak terbatas


Prabowo: Direncanakan Bertemu Megawati, Diskusi dengan SBY, dan Dukungan Partai Buruh

4 jam lalu

Presiden Terpilih sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menyampaikan pidato politik saat Apel Kader Partai Gerindra di Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu, 31 Agustus 2024. Dalam kegiatan tersebut, beberapa tokoh partai dan menteri terlihat hadir, di antaranya Presiden RI Joko Widodo, Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin, Menteri BUMN Erick Thohir, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, Menparekraf Sandiaga Uno, Menkes Budi Gunadi Sadikin, dan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko, serta sejumlah pemimpin dan petinggi partai politik lainnya. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Prabowo: Direncanakan Bertemu Megawati, Diskusi dengan SBY, dan Dukungan Partai Buruh

Prabowo mengajak kelompok buruh termasuk yang tergabung dalam Partai Buruh untuk bersama-sama memperjuangkan ekonomi berbasis Pancasila


Terkini Bisnis: Pendiri Sec Bowl Kuningan Janji Biayai Perawatan Medis Pelanggan, DPR Sahkan UU APBN 2025

5 jam lalu

Sec Bowl. Foto : Instagram/Rius Vernandes,
Terkini Bisnis: Pendiri Sec Bowl Kuningan Janji Biayai Perawatan Medis Pelanggan, DPR Sahkan UU APBN 2025

Founder Sec Bowl Rius Vernandes berjanji untuk menjalankan bisnis tersebut dengan baik.


Said PDIP Sebut Pertemuan Megawati dan Prabowo Tak Akan Bahas Bagi-bagi Kekuasaan

5 jam lalu

Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Said Abdullah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. ANTARA
Said PDIP Sebut Pertemuan Megawati dan Prabowo Tak Akan Bahas Bagi-bagi Kekuasaan

Said Abdullah menegaskan bahwa pertemuan antara Megawati dan Prabowo tidak akan membahas soal bagi-bagi jatah kekuasaan.


Kemenkumham Dukung Olahraga Tanah Air, Utamanya Terkait Naturalisasi

5 jam lalu

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas (kanan) saat bertemu Ketua Umum PSSI Erick Thohir di Jakarta, Kamis 19 September 2024. Dok. Kemenkumham
Kemenkumham Dukung Olahraga Tanah Air, Utamanya Terkait Naturalisasi

Kemenkumham Dukung PSSI dan Perbasi


SBY Bertemu Prabowo di Kertanegara, Dahnil Anzar: Diskusi Biasa

6 jam lalu

Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Publik, Sosial Ekonomi, dan Hubungan Antar Lembaga, Dahnil Anzar Simanjuntak, saat ditemui di Kantor Kementerian Pertahanan, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa, 12 November 2019. Tempo/Egi Adyatama
SBY Bertemu Prabowo di Kertanegara, Dahnil Anzar: Diskusi Biasa

Dahnil menyebut pertemuan Prabowo dengan SBY di Kertanegara hanya berdiskusi biasa saja.


Menkumham Supratman Andi Agtas Bertemu Erick Thohir, Bahas Naturalisasi Pemain Basket dan Sepak Bola

6 jam lalu

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas (kanan) bersama Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Erick Thohir (kiri) dalam konferensi pers terkait naturalisasi di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 19 September 2024.Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa Kementerian Hukum dan HAM turut berkontribusi dalam upaya meloloskan tim nasional Indonesia ke Piala Dunia 2026 melalui naturalisasi. TEMPO/Ilham Balindra
Menkumham Supratman Andi Agtas Bertemu Erick Thohir, Bahas Naturalisasi Pemain Basket dan Sepak Bola

Menkumham Supratman Andi Agtas berkomitmen mendukung program PSSI dan PP Perbasi termasuk naturalisasi pemain demi terwujudnya prestasi.


Surya Paloh Bilang Jatah Menteri di Kabinet Prabowo Bukan Prioritas Nasdem

7 jam lalu

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh saat pengukuhan pengurus DPP Partai NasDem periode 2024-2029 di Nasdem Tower, Jakarta, Kamis 19 September 2024.  Selain itu, majelis tinggi partai juga menugaskan kepada Surya Paloh untuk sebagai ketua umum untuk menyusun kepengurusan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Nasdem untuk periode 2024-2029. TEMPO/Subekti.
Surya Paloh Bilang Jatah Menteri di Kabinet Prabowo Bukan Prioritas Nasdem

Surya Paloh mengungkap alasan partainya tidak terlalu mementingkan kursi kabinet.