TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya (IPKB), Nandi Herdiaman, angkat bicara ihwal rencana pemerintah memberlakukan bea masuk hingga membentuk Satgas untuk memberantas impor ilegal. Dia mengaku hanya menginginkan aturan impor kembali ke Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023.
Nandi menuturkan, Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) dan Bea Masuk Antidumping (BMAD) hanya akan menyentuh impor legal. Padahal, dia mengaku masih bisa bersaing produk-produk yang diimpor secara legal. Menurut dia, permasalahan sebenarnya dari terpuruknya industri tekstil adalah banjir impor yang masuk secara ilegal.
“Boleh aja (ada bea masuk), tapi kalau saya lebih fokus ke yang ilegalnya itu. Harus segera ada penindakan,” kata Nandi, ditemui Tempo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 10 Juli 2024.
Ketika ditanya ihwal rencana pemerintah membentuk Satgas untuk memberantas impor ilegal, Nandi tetap menyatakan keinginannya agar pemerintah kembali memberlakukan Permendag Nomor 36 Tahun 2023. Ketika aturan impor itu masih berlaku, dia mengaku industri konveksi mengalami “bulan madu”.
“Itu udah cocok bagi kami. Enggak ada lagi mau Satgas, mau apa,” kata dia.
Setelah Permendag Nomor 8 Tahun 2024 bergulir, Nandi mengatakan barang-barang impor tidak lagi dibatasi. Hal ini diperparah dengan relaksasi yang membuat Bea Cukai membongkar 26.415 kontainer tertahan di pelabuhan.
Dia menduga, 40 persen di antara kontainer itu merupakan produk jadi. Walhasil, 70 persen dari sekitar 3.000 industri konveksi anggota IPKB kini terpaksa mengurangi produksi.
Nandi mengatakan, kondisi saat ini sudah kritis. Bila pemerintah terus membiarkan, dia khawatir makin banyak industri yang mati dalam dua-tiga bulan mendatang. Dia menyaksikan sendiri, saat ini sejumlah konveksi kini telah menawarkan mesin-mesinnya di berbagai forum daring.
Pemerintah sebelumnya berencana akan mengenakan bea masuk dengan besaran hingga 200 persen pada produk impor asal Cina yang membanjiri pasar Indonesia.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau Zulhas mengungkapkan kebijakan itu akan diterapkan oleh pihaknya dalam menyikapi persoalan perang dagang antara Negeri Tirai Bambu itu dengan Amerika Serikat (AS).
Ia menjelaskan perang dagang Cina dan AS telah memicu kelebihan pasokan dan kelebihan kapasitas sehingga produk-produk asal Cina kemudian membanjiri Indonesia. Sejumlah produk impor itu di antaranya pakaian, baja, tekstil, dan lain sebagainya, karena pasar negara-negara Barat menolak produk Cina tersebut.
Pilihan Editor: Zulhas: Ada Kaus Impor Rp50 Ribu, Pasti Masuknya Ilegal