VIDA mencontohkan salah satu kasus penipuan perbankan menggunakan teknologi deepfake yang menyebabkan sebuah institusi keuangan di Hong Kong mengalami kerugian sebesar US$ 25 juta atau sekitar Rp 392 miliar. Penipuan terjadi ketika karyawan perbankan yang menjadi korban diperintahkan untuk bertransaksi secara rahasia, namun ternyata hanyalah perintah palsu yang menggunakan teknologi deepfake.
Ahmad Taufik mewanti-wanti ancaman deepfake bagi sektor fintech syariah. Dia menekankan, teknologi verifikasi identitas secara realtime ketika melakukan transaksi menjadi kunci pertahanan terhadap serangan.
"Nantinya foto pengguna dengan cepat akan dianalisis dari sisi kualitas maupun otentisitas serta memastikan keamanan perangkat dan kamera yang digunakan. Sekaligus pemanfaatan AI untuk memberikan sinyal jika ada kemungkinan fraud," katanya.
Sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika, VIDA juga telah mengeluarkan VIDA Deepfake Shield yang berbasis kecerdasan buatan. VIDA Deepfake Shield memungkinkan institusi fintech syariah untuk memerangi penipuan deepfake secara efektif.
"Dengan menerapkan VIDA Deepfake Shield, institusi fintech syariah dapat membangun pertahanan yang kuat melawan deepfake, sehingga memperkuat ekosistem keuangan digital yang aman dan tepercaya," kata Ahmad Taufik.
Pilihan Editor: Sri Mulyani: Rupiah Sudah Terdepresiasi 6,25 Persen, Asumsi APBN Rp 15 Ribu per Dolar AS