Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jawa Barat 'Juara' Judi Online, Ini Tanggapan Gubernur Bey Triadi

Reporter

Editor

Yudono Yanuar

image-gnews
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin. ANTARA/Ricky Prayoga
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin. ANTARA/Ricky Prayoga
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jawa Barat menjadi 'juara' dalam jumlah warga yang terapar  judi online.  Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebelumnya merilis provinsi yang paling banyak penduduknya kecanduan judi daring.

Jawa Barat menempati posisi pertama penduduk terbanyak terpapar judi online, yakni 535.644 orang dengan transaksi mencapai Rp3,8 triliun.

Menanggapi temuan tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin menyatakan pihaknya intens berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk menangani masalah judi online.

"Ini kan tidak hanya masalah Jabar, tapi masalah nasional. Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mengatasi judi online," kata Bey Triadi Machmudin di Gedung Pakuan Bandung, Rabu, 26 Juni 2024.

Bey menuturkan penanganan masalah judi daring di Jawa Barat sudah dilakukan secara masif oleh kepolisian. Pemprov Jabar juga berkoordinasi dengan kepolisian dalam mencari formula agar masyarakat tidak lagi memainkan judi daring ini.

Sorotan atas judi daring oleh Bey juga diarahkan kepada aparatur sipil negara (ASN). Dia menegaskan akan memberikan sanksi kepada ASN di Jabar yang bermain judi online.

"Kalau ASN kan soal integritas, bisa dibuatkan sanksi. Kalau ada bukti kami tindaklanjuti," tuturnya.

Terkait wacana pembentukan satgas judi online, menurut Bey, saat ini Pemprov Jabar masih berkoordinasi dengan berbagai pihak, dan jika pun dibentuk nanti, satgas harus benar-benar efektif memberantas judi daring ini.

Sebelumnya, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengungkapkab bahwa daerah dengan jumlah transaksi judi online terbesar berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), menunjukkan Jawa Barat berada di posisi pertama dengan jumlah transaksi Rp3,8 triliun.

Sampai sekarang, judi online masih marak dilakukan beragam lapisan masyarakat. Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Hadi Tjahjanto, praktik judi online telah meluas ke berbagai profesi di seluruh provinsi Indonesia. Bahkan, judi online juga marak dilakukan dalam lingkungan terkecil. 

“Judi online ini bahkan merambah sampai ke tingkat desa,” kata Hadi Tjahjanto, pada 25 Juni 2024.

Hadi juga mengungkapkan daftar lima provinsi terbanyak yang melakukan praktik judi online berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. Daftar tersebut juga dilengkapi dengan jumlah peredaran uang judi online yang mencapai triliun. Adapun, lima provinsi di Indonesia dengan pemain judi onlineterbesar, yaitu:

1. Jawa Barat 

Jawa Barat menjadi provinsi di Indonesia yang memiliki pemain judi online terbanyak. Daerah yang menduduki peringkat nomor satu ini memiliki 535.644 pelaku dengan nilai peredaran transaksi judi online Rp3,8 triliun.

2. Daerah Khusus Jakarta 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah Jawa Barat, Daerah Khusus Jakarta menyusul sebagai provinsi dengan pemain judi online terbesar pada urutan kedua. Daerah Khusus Jakarta tercatat memiliki 235.568 pelaku judi online dengan nilai peredaran uang sebesar Rp2,3 triliun.

3. Jawa Tengah

Jawa Tengah menempati posisi ketiga sebagai provinsi dengan pemain judi online terbesar yang memiliki 201.963 pelaku. Ratusan ribu pemain judi tersebut melakukan peredaran transaksi Rp1,3 triliun.

4. Jawa Timur 

Jawa Timur dengan pelaku sebanyak 135.227 menempati posisi keempat sebagai provinsi terbesar pemain judi online. Pelaku di Jawa Timur itu melakukan peredaran nilai transaksi sebesar Rp1,051 triliun.

5. Banten 

Banten menempati posisi kelima sebagai provinsi pemain judi online terbanyak, yaitu 150.302 pelaku. Pemain judi online di provinsi ini melakukan peredaran nilai transaksi sebesar Rp1,022 triliun

Hadi akan mengundang camat dan kepala desa ke kantornya sebagai langkah memberantas judi online

“Dan harus bertanggung jawab bahwa di daerahnya dijadikan sarang untuk bermain judi online, khususnya (terhadap) warganya. Nanti akan kami berikan nama, nomor, dan alamatnya di mana,” terang Hadi.

Tak hanya itu, Hadi akan mengerahkan Satuan Tugas Judi Online untuk mengoptimalisasi peran dari organisasi di tingkat masyarakat. Adapun, organisasi yang akan ditingkatkan kontribusinya dalam penanganan judi online adalah organisasi kemasyarakatan (ormas), Bintara Pembina Desa (Babinsa), Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK), dan karang taruna di wilayah desa serta kelurahan.

Pada kesempatan yang sama, Hadi juga mengungkap alasan belum memutus sumber utama judi online. Menurut Hadi, Satgas judi online sedang berfokus menyelamatkan rakyat Indonesia.

“Yang penting menyelamatkan rakyat Indonesia dulu, baru kita bersama-sama memotong para bandar (judi online) itu,” kata Hadi.  

Hadi mengatakan, Satgas judi online telah melakukan beragam upaya, seperti menangkap lima selebgram asal Banten karena mempromosikan judi online. Selain itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengklaim sudah memblokir 2,1 juta situs sebagai langkah memberantas judi online

ANTARA | RACHEL FARAHDIBA R | AISYAH AMIRA WAKANG

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tingkatkan Literasi Digital untuk Cegah Pornografi Hingga Masalah Judi Online

17 menit lalu

Ilustrasi judi online. Pixlr Ai
Tingkatkan Literasi Digital untuk Cegah Pornografi Hingga Masalah Judi Online

Guru Besar UIN Jakarta Ahmad Tholabi Kharlie menyatakan penggunaan digital harus diimbangi dengan literasi digital


Didesak Mundur Buntut PDN Diretas, Ini Sederet Kontroversi Menkominfo Budi Arie

27 menit lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2024. Rapat tersebut membahas perkembangan penanganan gangguan Pusat Data Nasional. TEMPO/M Taufan Rengganis
Didesak Mundur Buntut PDN Diretas, Ini Sederet Kontroversi Menkominfo Budi Arie

Berikut kontroversi Menkominfo Budi Arie selama menjabat sebagai Menkominfo/


Mahkamah Agung akan Tindak Pegawainya Jika Terlibat Judi Online

1 jam lalu

Hakim Agung Suharto saat pengucapan sumpah Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu 15 Mei 2024. Sebelumnya, Ketua Mahkamah Agung (MA) M Syarifuddin mengumumkan hakim agung Suharto menjadi Wakil Ketua MA bidang non-yudisial terpilih. Penetapan Suharto langsung disahkan setelah pemungutan suara. Yang Mulia hakim agung Suharto telah mendapatkan suara sebanyak 24 suara. TEMPO/Subekti.
Mahkamah Agung akan Tindak Pegawainya Jika Terlibat Judi Online

Mahkamah Agung (MA) menanggapi pernyataan PPATK ihwal adanya data pemain judi online di sejumlah instansi


Ketika Hadi Tjahjanto Bicara Bahaya Judi Online di Depan Prajurit TNI AU

2 jam lalu

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri tentang pemberantasan judi online di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024. Rapat perdana Satgas Pemberantasan Judi Online itu digelar setelah dibentuknya satgas tersebut oleh Presiden Jokowi pada 14 Juni 2024 dalam upaya percepatan pemberantasan judi online secara tegas dan terpadu. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Ketika Hadi Tjahjanto Bicara Bahaya Judi Online di Depan Prajurit TNI AU

Untuk memberantas judi online, Satgas Judi Online melibatkan TNI, Polri, dan PPATK.


Kejaksaan Agung Bicara soal Hukuman Maksimal bagi Pelaku Judi Online

2 jam lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Harli Siregar dalam konferensi pers pelimpahan 10 tersangka kasus dugaan korupsi timah ke penuntut umum di Kejari Jakarta Selatan pada Kamis, 13 Juni 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kejaksaan Agung Bicara soal Hukuman Maksimal bagi Pelaku Judi Online

Kejaksaan Agung berkomitmen mendukung upaya pemerintah mencegah dan memberantas judi online dengan menerapkan hukum maksimal.


Sebab Bogor Jadi Daerah dengan Banyak Kasus Judi Online Menurut Pengamat Sosial

15 jam lalu

Ilustrasi judi online. Pixlr Ai
Sebab Bogor Jadi Daerah dengan Banyak Kasus Judi Online Menurut Pengamat Sosial

Pengamat sosial budaya mengungkapkan beberapa alasan wilayah Bogor menjadi daerah paling tinggi terpapar judi online.


Antropolog Sebut Judi di Indonesia Sudah Ada sejak Dulu, Seperti Apa?

16 jam lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
Antropolog Sebut Judi di Indonesia Sudah Ada sejak Dulu, Seperti Apa?

Antropolog mengatakan judi adalah sistem sosial yang sudah melekat dengan budaya masyarakat Indonesia sejak dulu. Apa saja bentuknya?


Dosen UGM Sebut Penjudi Tak Butuh Bansos, tapi Bimbingan Psikologi

17 jam lalu

Ilustrasi pemain judi online. Selain wartawan, Menkominfo Budi Arie mengungkapkan bahwa pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informatika juga terlibat praktik judi online. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dosen UGM Sebut Penjudi Tak Butuh Bansos, tapi Bimbingan Psikologi

Dosen Psikologi UGM Bagus Riyono mengatakan bantuan untuk korban judi online bukan bansos tapi pengalihan pada ketergantungan.


MKD Bakal Undang PPATK soal 82 Anggota DPR Main Judi Online

20 jam lalu

Suasana rapat dengar pendapat antara KPK dan PPATK dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 11 Juni 2024. Dalam raker tersebut Ketua KPK dan Ketua PPATK meminta penambahan anggaran untuk tahun anggaran 2025. TEMPO/M Taufan Rengganis
MKD Bakal Undang PPATK soal 82 Anggota DPR Main Judi Online

MKD juga bakal menyurati semua fraksi yang namanya terlibat dalam permainan judi online.


Cerita Pemain Judi Online Putuskan Berhenti Setelah Temannya Mau Bunuh Diri

1 hari lalu

Ilustrasi pemain judi online. Menteri Kordinasi Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengungkap 164 wartawan terlibat judi online dengan analisis transaksi keuangan mencapai Rp1,4 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Cerita Pemain Judi Online Putuskan Berhenti Setelah Temannya Mau Bunuh Diri

Dicky pemuda asal Solo Jawa Tengah menceritakan bagaimana dia terjerumus judi online dan berhenti karena temannya hendak bunuh diri