Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BI Tegaskan Uang Palsu Rp 22 Miliar Tak Bisa Ditukar Uang yang Akan Dimusnakan

Reporter

Editor

Aisha Shaidra

image-gnews
Uang palsu yang peredarannya diungkap oleh Polres Metro Jakarta Barat. ANTARA/HO-Polres Jakbar
Uang palsu yang peredarannya diungkap oleh Polres Metro Jakarta Barat. ANTARA/HO-Polres Jakbar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Bank Indonesia atau BI memastikan uang palsu tidak akan lolos untuk ditukarkan dengan uang asli yang akan dimusnahkan atau di-disposal. Sebelumnya Polda Metro Jaya telah menangkap empat tersangka pemalsuan uang senilai Rp 22 miliar di wilayah Srengseng Raya, Jakarta Barat. Uang itu disebut akan ditukar dengan uang yang akan dimusnahkan BI. 

Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim juga menegaskan, uang yang akan dimusnahkan itu pun tidak bisa ditukar dengan uang atau barang lain. "Pernyataan tersangka tidak benar, mengingat uang yang akan dimusnahkan tidak akan bisa ditukarkan dengan uang dan/atau barang lain. Tidak akan bisa uang palsu ditukar dengan uang asli termasuk disposal sebagaimana pengakuan tersangka," katanya saat dihubungi Tempo pada Ahad, 23 Juni 2024.

Dia menjelaskan, BI senantiasa memastikan pelaksanaanlayanan penukaran, pengolahan dan pemusnahan uang rupiah di BI sesuai ketentuan. Selain itu juga diawasi ketat serta dapat dipertanggungjawabkan. "Sehingga, tidak dimungkinkan terjadinya penukaran uang rupiah yang akan dimusnahkan dengan uang yang tidak asli. Dalam catatan kami tidak pernah ada modus disposal seperti tersebut," tambah Marlison.

Menurutnya, uang yang dimusnahkan BI merupakan uang tidak layak edar (UTLE). Uang ini meliputi uang lusuh, uang cacat, uang rusak, maupun rupiah yang masih layak edar namun tidak lagi mempunyai manfaat ekonomis atau kurang diminati masyarakat, serta uang yang telah dicabut/ditarik dari peredaran. UTLE yang akan dimusnahkan dapat bersumber dari hasil pengolahan uang rupiah oleh BI atas setoran perbankan maupun dari layanan penukaran BI kepada publik. 

Layanan penukaran BI dapat dilakukan di dalam kantor maupun luar kantor melalui mekanisme kas keliling dengan pengamanan dan pengawasan ketat, bekerja sama dengan pihak kepolisian. "Amat sangat ketat," kata Marlison.

Ketika masyarakat menyerahkan uang untuk ditukarkan, maka petugas BI akan melakukan pengecekan dan pemeriksaan terhadap keaslian uang rupiah tersebut. Artinya, setiap rencana kecurangan akan terdeteksi di loket. Jika uang yang diserahkan asli, maka akan diganti dengan Uang Layak Edar sesuai ketentuan yang berlaku. "Jika uang rupiah tidak asli, maka tidak dilakukan penggantian apapun dan akan ditindaklanjuti dengan pelaporan kepada pihak kepolisian," tuturnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Marlison menyebutkan, proses pengolahan dan pemusnahan uang rupiah dilakukan di area perkasan dengan akses terbatas. Area ini memiliki pengamanan yang ketat melalui proses penggeledahan. Pelaksanaan pengolahan dan pemusnahan dilakukan oleh tim atau kelompok yang diawasi pengawas serta dipantau lewat sistem keamanan elektronik. "Sebagai area restricted, area perkasan hanya dapat diakses oleh pegawai yang berkepentingan serta tidak diperkenankan untuk membawa masuk dan keluar uang rupiah maupun perangkat elektronik," kata dia. 

Pengamanan yang ketat ini, kata Marlison bertujuan untuk menjamin governance dalam setiap proses pengolahan uang. Selain itu, hasil pengolahan dan pemusnahan uang rupiah didata di dalam sistem.

Hasil pemusnahan uang di BI dipertanggungjawabkan di dalam berita acara pemusnahan dan dicatat di dalam Lembaran Berita Negara RI. "Berita acara pemusnahan uang tidak layak edar juga dipertanggjawabkan ke Badan Pemeriksa Keuangan RI," kata Marlison.

Pilihan editor: Polisi Sebut Kasus Pegawai Bank di Maluku yang Gelapkan Uang Rp 1,5 Miliar untuk Judi Online yang Pertama

ANNISA FEBIOLA | YOHANES MAHARSO JOHARSOYO 

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Buru 3 DPO Kasus Pemalsuan Uang Rp 22 Miliar di Jakarta Barat

14 jam lalu

Barang bukti kasus pembuatan uang palsu Rp 22 Miliar di Jakarta Barat. Tempo/Hendri.
Polisi Buru 3 DPO Kasus Pemalsuan Uang Rp 22 Miliar di Jakarta Barat

Polda Metro Jaya telah menangkap empat tersangka kasus pemalsuan uang sebesar Rp 22 miliar di Srengseng Raya pada 15 Juni lalu.


Sindikat Pemalsuan Uang Tukar Uang Palsu dengan Uang Tak Layar Edar Bank Indonesia

21 jam lalu

Polisi membongkar komplotan pembuat uang palsu yang akan menukarkan uang produksi mereka dengan uang tidak layak edar (UTLE) Bank Indonesia.
Sindikat Pemalsuan Uang Tukar Uang Palsu dengan Uang Tak Layar Edar Bank Indonesia

Polisi membongkar sindikat pemalsuan uang yang akan menukarkan uang palsu dengan uang tak layak edar (UTLE) Bank Indonesia.


Bea Cukai Tindak 233 Barang Ilegal via Batam, Potensi Kerugian Negara Rp 11,53 Miliar Diselamatkan

1 hari lalu

Bea Cukai Batam menangkap penyelundupan rokok ilegal dari Batam menuju Riau. Foto Bea Cukai Batam
Bea Cukai Tindak 233 Barang Ilegal via Batam, Potensi Kerugian Negara Rp 11,53 Miliar Diselamatkan

Bea Cukai menindak 233 temuan barang ilegal melalui berbagai pelabuhan di Batam dengan total nilai potensi kerugian negara Rp 11,53 miliar.


IAPI Sebut Kasus Uang Palsu di Kantor Akuntan Publik Coreng Nama Baik Profesi

1 hari lalu

 Kantor Akuntan Publik milik Umaryadi yang digunakan untuk mengemas, memotong dan menyimpan uang palsu, Senin, 24 Juni 2024. Tempo.co/Hendri
IAPI Sebut Kasus Uang Palsu di Kantor Akuntan Publik Coreng Nama Baik Profesi

Izin kantor akuntan publik yang dijadikan tempat penyimpanan dan produksi uang palsu itu telah dicabut sejak 2023 lalu.


Gelombang PHK Industri Tekstil, BI: Permintaan Turun, Bahan Baku Sulit, Marak Impor Ilegal..

2 hari lalu

Pekerja menjalankan mesin tenun listrik di pabrik kain Desa Padamulya, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat 4 Januari 2019. Pemerintah menargetkan ekspor produk TPT tahun 2019 mencapai USD 15 miliar atau naik 11 persen dibanding tahun lalu. TEMPO/Prima Mulia
Gelombang PHK Industri Tekstil, BI: Permintaan Turun, Bahan Baku Sulit, Marak Impor Ilegal..

Deputi Kepala Perwakilan BI Jateng menyatakan PHK di industri tekstil karena pabrik kesulitan memperoleh bahan baku dan penurunan permintaan.


Cerita Penangkapan Tersangka Kasus Uang Palsu Rp 22 Miliar yang Kabur ke Atap Rumah Warga Srengseng

3 hari lalu

 Kantor Akuntan Publik milik Umaryadi yang digunakan untuk mengemas, memotong dan menyimpan uang palsu, Senin, 24 Juni 2024. Tempo.co/Hendri
Cerita Penangkapan Tersangka Kasus Uang Palsu Rp 22 Miliar yang Kabur ke Atap Rumah Warga Srengseng

Dua tersangka kasus uang palsu itu yang bikin rusak genting rumah warga Srengseh Sawah itu akhirnya menyerah ketika polisi lepas tembakan.


Pergerakan Rupiah di Awal Pekan: Ditutup di Level Rp 16.394 per Dolar AS

3 hari lalu

Pegawai menghitung mata uang asing di Dolarindo Jakarta, Senin, 10 Juni 2024. Rupiah melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) di tengah kuatnya data ketenagakerjaan AS serta derasnya dana asing yang keluar dari Surat Berharga Negara (SBN). Dilansir dari Refinitiv, rupiah ditutup melemah 0,53 persen di angka Rp16.275 per dolar AS pada Senin (10/6). Depresiasi rupiah ini berbanding terbalik dengan penutupan perdagangan pada Jumat (7/6) yang menguat sebesar 0,4 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Pergerakan Rupiah di Awal Pekan: Ditutup di Level Rp 16.394 per Dolar AS

Rupiah melemah akhir pekan lalu adalah yang terburuk karena nyaris berada di Rp 16.500 per dolar AS. Di perdagangan awal pekan menguat tipis.


Tumpukan Uang Palsu Rp 22 Miliar di Kantor Akuntan Publik Umaryadi, Izin Operasi Dicabut Menkeu November 2023

3 hari lalu

 Kantor Akuntan Publik milik Umaryadi yang digunakan untuk mengemas, memotong dan menyimpan uang palsu, Senin, 24 Juni 2024. Tempo.co/Hendri
Tumpukan Uang Palsu Rp 22 Miliar di Kantor Akuntan Publik Umaryadi, Izin Operasi Dicabut Menkeu November 2023

Kantor akuntan publik milik Umaryadi sudah tidak beroperasi sebelum polisi membongkar tumpukan uang palsu Rp 22 miliar di kantor tersebut.


Nilai Tukar Rupiah Hari Ini Diprediksi Melemah hingga Rp 16.510 per Dolar AS

4 hari lalu

Pegawai tengah menghitung uang pecahan 100 dolar Amerika di Penukaran Valuta Asing PT Ayu Masagung, Jakarta, Kamis 20 Juni 2024. Rupiah spot berbalik melemah pada perdagangan Kamis (20/6) pagi. Pukul 09.10 WIB, rupiah spot ada di level Rp 16.391 per dolar Amerika Serikat (AS), melemah 0,16% dari sehari sebelumnya yang ada di Rp 16.365 per dolar AS. TEMPO/Tony Hartawan
Nilai Tukar Rupiah Hari Ini Diprediksi Melemah hingga Rp 16.510 per Dolar AS

Analis mata uang Ibrahim Assuaibi memperkirakan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS hari ini masih akan ditutup melemah pada rentang Rp 16.440 hingga Rp 16.510.


Langkah Bank Indonesia Untuk Menstabilkan Rupiah

4 hari lalu

Ilustrasi mata uang dollar Amerika Serikat. TEMPO/Imam Sukamto
Langkah Bank Indonesia Untuk Menstabilkan Rupiah

Bank Indonesia selaku bank sentral memiliki peran vital dalam menjaga stabilitas keuangan atau mata uang rupiah.