- Survei AJI: 85 Persen Jurnalis di Jakarta Tak Dapat Upah Layak
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta resmi merilis survei Upah Layak Jurnalis 2024 sebesar Rp 8,334,542. Hasil sigi ini menunjukkan mayoritas responden menyebut upah yang mereka terima dari perusahaan belum menyundul nominal upah layak itu.
Ketua Divisi Advokasi dan Ketenagakerjaan AJI Jakarta, Irsyan Hasyim, mengatakan survei upah layak ini menjadi program rutin yang digelar organisasinya. Selain kebebasan pers, Irsyan menyebut AJI juga turut memperjuangkan kesejahteraan jurnalis.
“Survei upah layak ini bagian dari komitmen AJI untuk merawat organisasi dan memperjuangkan upah layak jurnalis,” kata Irsyan dalam peluncuran Upah Layak Jurnalis 2024 seperti yang Tempo pantau di laman Youtube AJI Jakarta pada Sabtu, 22 Juni 2024.
Selain itu, Irsyan menyebut survei ini juga bagian dari upaya merekam profesionalisme jurnalis di tengah tantangan rezim. Profesionalisme ini, kata dia, selalu berkelindan dengan kesejahteraan jurnalis.
“Profesionalisme jurnalis dan kesejahteraan mereka dengan tantangan rezim yang tiap kali pemerintahan berbeda,” kata dia.
Dalam survei yang digelar pada Mei 2024 ini melibatkan 91 responden yang berasal dari kalangan jurnalis dengan masa kerja di kisaran 1-3 tahun. Secara komposisi 63 persen responden adalah laki-laki, sedangkan 37 persen perempuan. Keseluruhan responden ini berasal dari media Televisi sebanyak 21 persen, Radio sebanyak 3 persen, Cetak sebanyak 11 persen, dan Online sebanyak 65 persen.
Berita lengkap bisa dibaca di sini.
Pilihan Editor: FNKSDA Minta Nahdliyin Tidak Ikut PBNU Terima Izin Tambang